Pak Warsito, semoga Allah Ta'ala merahmati bapak dan keluarga,
 
Saya pernah langsung bertanya kepada Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, semoga Allah Ta'ala menjaganya, tentang masalah apakah mengangkat tangan atau tidak ketika qunut dalam shalat shubuh dan beliau menjawab tidak mengangkat tangan.
 
Begitu pula Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, semoga Allah Ta'ala menjaganya, pernah menjelaskan masalah ini pada kajian sabtu pagi (saya mendengar sendiri), yaitu juga tidak mengangkat tangan.
 
Semoga artikel berikut bisa membantu,
 
Tentang Doa Qunut

Dari Hasan bin Ali ra., ia berkata, “Rasulullah ShallallaHu alaihi wa sallam mengajariku bacaan yang kuucapkan pada shalat witir : AllahummaHdinii fiiman Hadayt …” (HR. An Nasa’i III/248, Abu Dawud no. 1412, At Tirmidzi no. 463 dan Ibnu Majah no. 1178, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Kitab Al ‘Irwa II/172)

Jadi membaca doa qunut dapat dilakukan ketika shalat witir baik ketika dalam bulan Ramadhan ataupun bukan (biasanya sebagian kaum muslimin yang bermadzab syafi’i melaksanakan qunut pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan) dan hukum membacanya adalah sunnah.

Dan juga menurut sunnnahnya membaca doa qunut ini dilakukan sebelum ruku’ berdasarkan hadits dari sahabat Ubay bin Ka’ab ra., ia berkata,

“Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam melaksanakan qunut dalam shalat witir sebelum ruku” (HR. Abu Dawud no. 1414, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1266)

Tidak disyariatkan qunut dalam shalat wajib kecuali jika terjadi musibah dan bencana terhadap kaum muslimin (biasanya disebut qunut nazilah). Ketika hal itu terjadi maka qunut tersebut dilakukan setelah ruku’. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata,

“Jika Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam hendak mendoakan keburukan atau kebaikan bagi seseorang, maka beliau melaksanakan qunut setelah ruku” (HR. Bukhari no. 4560)

Dan qunut nazilah ini dapat dibaca pada setiap shalat fardhu dan shalat sunnah. Ibnu Abbas ra. berkata, “Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam telah berqunut sebulan berturut – turut dalam shalat – shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh yaitu dalam raka’at terakhir ketika i’tidal setelah mengucapkan ‘sami’allaHu liman hamidah’…disitu beliau SAW berdoa untuk kebinasaan Bani Sulaim, Ra’al, Dzakwan dan Ushaiyah, sedang makmum yang di belakangnya mengaminkan doa itu” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Adapun qunut shubuh terus menerus adalah bid’ah sebagaimana yang dijelaskan sahabat Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam, Abu Malik Al Asyja’i ra. Sa’ad bin Thariq bertanya kepada bapaknya, Abu Malik Al Asyja’i ra.,

“Wahai ayah, engkau pernah shalat di belakang Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di kufah ini kira – kira selama 5 tahun. Apakah mereka melakukan qunut pada shalat shubuh ?” Lalu ia berkata, “Wahai anakku, itu adalah perkara yang diada – adakan (bid’ah)” (HR. Ahmad III/472 dan Ibnu Majah I/393, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Al Irwa no. 435)

Maraji’
  1. Fikih Sunnah Jilid 2, Sayyid Sabiq, PT Al Ma’arif, Bandung, Cetakan Kesembilan, 1990 M.
  2. Panduan Fikih Lengkap Jilid 1, Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafi, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Juli 2005 M.
  3. Syarah Doa Qunut, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Pustaka Imam Syafi’i, Bogor, Cetakan Pertama, Agustus 2005 M.

Semoga Bermanfaat


Warsito <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Terima kasih atas sharingnya, semoga kebaikan buat rekan sekalian,
mungkin yang lebih urgen lagi soal qunut
mungkin ada rekan2 lain yang bisa membantu, karena saya merasa sering
serba salah kalo bermakmum pada imam yang pake qunut, apakah kita
mengikuti imam ataukah diam.? Jazakallah khairan


-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Chandraleka
Sent: Tuesday, March 28, 2006 10:39 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] tanya :posisi 4 mahzab _qunut

Wa'alaikum salam

1.
Yang perlu kita ikuti adalah Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah
Shallallahu'alaihi wa sallam. Bahkan perkataan para Imam Madzhab
sekalipun bila itu bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan.

Berkata Imam Abu Hanifah,
"Apabila Hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku" (Syaikh
Nashirudding Al Albani, Shifat Shalat Nabi, Al Maktabu'l Islamiy,
Damsyik, Terj. Drs. Anwar Rasyidi, Gema Risalah Press, Bandung, Cetakan
10, Feb 1992, hal. 14).

Beliau juga berkata,
"Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab
Allah dan kabar Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, maka
tinggalkanlah perkataanku" (Idem, hal 16)

Berkata Imam Malik bin Anas,
"Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan benar.
Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab
dan Sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan
Sunnah, tinggalkanlah." (Idem hal. 17)

Berkata Imam Asy Syafi'i,
"Apabila Hadits itu shahih, maka dia adalah madzhabku" (idem hal 19)

Berkata Imam Ahmad bin Hambal,
"Janganlah engkau mengikuti aku dan jangan pula engkau mengikuti Malik,
Syafi'i, Auza'i dan Tsauri. Tapi ambillah dari mana mereka mengambil".
(Idem hal. 22)

Perkataan para Imam tersebut cukup jelas, yaitu kita harus mengikuti Al
Qur'an dan Sunnah. Dan meninggalkan perkataan mereka bila bertentangan
dengan Al Qur'an dan Sunnah. Bagaimana seseorang tahu bahwa suatu
perkataan sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah? Tidak ada cara lain
kecuali dengan belajar menuntut ilmu agama. Maka sangat aneh sekali
perkataan sebagian orang yang merendahkan / melecehkan orang orang yang
tekun menuntut ilmu....

2.
Bagaimana sikap kita bila terjadi perbedaan? Bila ada perbedaan atau
perselisihan, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul Nya. Ini sebagai
bukti bahwa kita beriman kepada Allah dan hari akhir. Sebagaimana firman
Allah 'Azza wa Jalla,

"Hai orang orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul Nya,
dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu BERLAINAN PENDAPAT
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an)
dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya." (An Nisaa' : 59).

Saya kira hanya ini yang bisa saya bantu.

Wassalamu'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer


----- Original Message -----
From: "Warsito" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <assunnah@yahoogroups.com>
Sent: Monday, March 27, 2006 12:04 AM
Subject: [assunnah] tanya :posisi 4 mahzab _qunut

> Assalaamu alaikum wr wb
>
> Sebelumnya mohon maaf kalo mungkin masalah ini sudah sering dibahas,
> saya selama ini belajar islam dari teman dan buku2 islam. Saya nggak
> tahu saya itu masuk golongan/mahzab apa, saya baca buku dari berbagai
> sumber, dan akhir akhir ini saya tertarik mengikuti diskusi di milis
> assunnah ini. Yang mau saya tanyakan:
> 1. Bagaimana hukumnya islam seseorang yang tidak mengikatkan diri pada
> golongan/mahzab tertentu (salah satu dari 4 mahzab), mengambil hukum
> syariat dari keempat-empat mahzab apakah dibolehkan?.
> 2. Bagaimana posisi kaum salaf terhadap masing2 mahzab. (Pandangan
kaum
> salaf terhadap perbedaan mahzab?)
> 3. Apa yang harus dilakukan oleh makmum sholat shubuh di belakang imam
> yang pakai doa qunut, sedangkan makmum tersebut tidak membaca qunut
> sedangkan kewajiban makmum adalah mengikuti imam? Bagaimana
solusinya..
>
> mohon maaf saya tidak terbiasa dengan terminology, ana, antum dll..
> Sebelumnya terimakasih kepada rekan-rekan yang bersedia membantu,
> jazakallah Khoiran..
>
> Regards.







 


Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min.


--------------------------------------------
Website Anda:
http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke