Titipan respon dari istri saya:

wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh

di beberapa negara memang praktek homeschooling sudah jamak dilakukan.
Regulasinya jelas. ada kurikulum standarnya, ada asosiasi sesama orang
tua homeschooling. Tapi di Indonesia saya kurang tahu ttg regulasi dan
standarnya.

kebetulan beberapa waktu yang lalu kami cukup giat mencari tahu ttg
homeshooling. diantara informasi yang saya temukan bahwa ada lembaga
yang membantu orang tua yang ingin menjalankan homeschooling
dirumahnya. Mungkin bisa juga menanyakan ttg aspek legalitas HS ini.
diantara lembaganya:
1. Morning Star Academy
Setia building 2, lt 6
Kavling 62, Jl. H. Rasuna Said,
Kuningan Jaksel. Telp. (021) 520 1041

2. Langkahku "Child & Family Educare"
Jl. tendean No. 2, jaksel
telp. (021) 719 0971, 719 0972

3. Asosiasi Pendidik Anak Usia Dini (APIASIA)
Jl. Karimata Blok T2 No.1, Nusa Loka, Bumi Serpong Damai.
Telp. (021) 5381003, 537 5959.
(info ini saya dapat dari sebuah majalah keluarga, Parents Guide-indonesia)

Tapi perlu diperhatikan, kami sendiri belum pernah mencoba menghubungi
lembaga2 tersebut. Sekedar memberi alternatif solusi mencari jawaban
tentang ijazah.

Ada juga website indonesia yang baru berdiri ttg HS. Pendirinya kakak
kelas saya dulu di kampus. Mungkin bisa juga rembukan cari tahu ke
situs tsb... Alamatnya http://homeschooling.cipta-teknologi.info/

Kami juga menyimpan beberapa URL tentang homeschooling:
http://www.readinga-z.com/
http://www.montessori.edu/
http://homeschooling.cipta-teknologi.info/
http://www.google.co.id/search?q=islamic+homeschooling&start=0&ie=utf-8&oe=utf-8&client=firefox-a&rls=org.mozilla:en-US:official
http://www.arabesq.com/
http://www32.brinkster.com/singaporehg/1.htm
http://www.nhen.org/
http://www.e-tutor.com/homeschool/
http://www.homeschoolmedia.net/register/index.phtml?locate=36595
http://www.islamichomeschooling.com/

Mudah2an bermanfaat,

- ummu 'abbas -

---selesai kutipan titipan---

Mudah2an bermanfaat, salam dari kami sekeluarga.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Salam,
A. Uliansyah
YM: beta_andri


Pada tanggal 3/29/06, lulu aliudin <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> Assalamualaikum Warohmatullohi wa barokatuh.
> Segala puji bagi Alloh yang telah memberikan begitu banyak ni'mat. Sholawat 
> dan Salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shollallohu 'alaihi 
> wa sallam.
>
> Salah satu fenomena yang menggembirakan kita -salafiyyin- adalah semakin 
> banyaknya sekolah-sekolah Islam yang memberikan pendidikan Islam menurut 
> pemahaman Salafusholih. Diantara kita ada yang mendidik anaknya di sekolah 
> tersebut. Bahkan rela berpisah dari anaknya sedari usia 7 tahun dengan 
> menitipkan ke pondok pesantren untuk mendapatkan pendidikan yang dapat meraih 
> kesuksesan dunia dan akhirat.
> Alhamdulillah ini adalah bukti betapa cemburunya para orangtua kepada 
> anak-anaknya. Mudah-mudahan kita juga memiliki kecemburuan seperti itu 
> sebagai pengamalan ayat al Qur-an "jagalah diri dan keluargamu dari api 
> neraka."
>
> Walaupun demikian hal ini bukanlah sesuatu yang disepakati bersama, dalam 
> arti ada yang pro dan kontra. Yang pro mengatakan inilah solusi tepat untuk 
> mendidik anak kita secara Islami. Yang kontra merasa tidak tega menitipkan 
> anaknya yang sedemikian masih kecilnya dan jauh dari orangtuannya, walaupun 
> yang kontra ini memahami alasan yang dibawakan oleh yang pro. Yang pro juga 
> mengatakan di kota kita belum ada Lembaga pendidikan Islam bermanhaj 
> ahlussunnah wal jama'ah. Sehingga, mereka beralasan, kami lebih tidak tega 
> lagi jika anak kami belajar di sekolah umum. Di lain pihak, pihak yang kontra 
> bukanlah semata-mata tidak setuju terhadap konsep pesantren bagi anak-anak 
> tapi juga melihat kenyataan bahwa biaya pendidikan pondok pesantren juga 
> tidak sedikit. Dari obrolan beberapa ustadz salafy pun ada diantara mereka 
> yang tidak setuju memondokkan anak-anak usia 6 atau tujuh tahun di pesantren
>
> Maka hal ini menjadi sesuatu yang dilematis bagi saya pribadi. Bayangkan saja 
> jika kita mulai menitipkan anak sedari usia 6 atau 7 tahun dan mulai usia 
> tersebut sang anak jauh dari orang tuanya. Itu artinya kita hanya "mengecap" 
> kebersamaan dengan anak kita selama enam atau tujuh tahun. Wallohu a'lam.
>
> Dari fenomena itu maka di Cilegon -sebuah kota yang belum memiliki lembaga 
> pendidikan ahlussunnah wal jama'ah-sedang beredar wacana homeschooling untuk 
> anak-anak salafiyyin. Wacana ini timbul untuk menganbil jalan tengah antara 
> yang pro dan kontra.
>
> Ada baiknya saya jelaskan wacana homeschool ini kepada antum semua dan ana 
> dengan memohon pertolongan Alloh meminta saran & masukan dari antum. Kami 
> memiliki rencana untuk tidak menitipkan anak-anak kami ke pesantren-pesantren 
> yang jaraknya ratusan bahkan ribuan kilometer dari Cilegon dan tidak juga 
> menyekolahkan anak kami ke sekolah sekolah umum. Sebagai gantinya kami akan 
> mendidik sendiri anak-anak kami di rumah kami, minimal sampai usia 12 tahun. 
> Ibunyalah yang akan memberikan pendidikan dasar tersebut. Dalam rentang waktu 
> tersebut kami akan memberikan pendidikan dasar sebagaimana layaknya anak-anak 
> Siswa SD kepada anak anak kami. Kami akan membekali mereka dengan 
> pelajaran-pelajaran dasar Dinul Islam selain juga pelajaran umum sesuai 
> kurikulum DIKNAS. Jika ada mata pelajaran yang tidak dikuasai oleh kami, 
> misalnya matematika, maka kami akan memanggil guru privat untuk mereka. 
> Wacana ini sebetulnya bukan merupakan suatu hal yang baru karena di beberapa 
> negara ada, bahkan tidak sedikit yang mendidik anaknya seperti itu. Demikian 
> sekilas wacana tersebut.
>
> Namun tentu saja kami juga tahu diri tentang keterbatasan kami baik dari segi 
> ilmu ataupun wawasan yang berkenaan dengan sistem pendidikan di Indonesia. 
> Dengan memohon pertolongan Alloh ada hal - hal yang ingin ana tanyakan:
> 1. Jika anak kami ingin mendapatkan ijazah SD formal apakah kita bisa 
> mengikuti program ujian persamaan, yang kalau tidak salah namanya Paket A, B 
> dan C? (Walhamdulillah, kami tidak butuh ijazah dalam mendidik anak-anak kami 
> namun ijazah ini kami anggap sebagai satu sarana untuk melanjutkan pendidikan 
> di pesantren yang membutuhkan ijazah sebagai persyaratan masuknya. Kami 
> berencana setelah memasuki usia remaja barulah kami menitipkan anak kami ke 
> pondok pesantren)
> 2. Adakah sanksi dari pemerintah jika kita tidak menyekolahkan anak kita ke 
> SD mengingat adanya program wajib belajar 9 tahun?
> 3. Bagaimana pendapat antum tentang wacana Homeschooling ini?
>
> Demikian curahan hati saya yang panjang lebar ini. Atas perhatiannya saya 
> ucapkan Jazakumullohu Khoiron.
>
> Seorang bapak dari Maryam, Fathimah, Khodijah, dan Abdurrohman.
>
> Abu Maryam Lulu Aliudin


--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke