Wa'alaikumsalaam warahmatulloohi wabarakaatuh, Terlampir adalah jawaban LP POM MUI tertanggal 17-Juni-2005 tentang HokBen. Saya tidak tahu apakah ada fatwa lagi mengenai HokBento sampai dengan sekarang. Silahkan antum bisa telpon langsung ke LP POM MUI, seperti yang tercantum.
-----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Abu Bakar Sent: Friday, March 24, 2006 6:49 PM To: [email protected] Subject: [assunnah] mo tanya? Assalamu'alaikum Warahmatullah wabarakatuh. Afwan ana mo tanya : 1. Apa hukum makanan di restoran Hoka-Hoka Bento, karena ada yg bilang makanan hoka-hoka bento haram. 2. Bagaimana hukum sholat berjama'ah di ruang kelas, karena ana di kampus berada di lantai 9. sedangkan Mushollanya ada di basement. jazakumullah atas bantuannya. -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Balasan LP POM ttg Hok-Bent (2).pdf
Description: Balasan LP POM ttg Hok-Bent (2).pdf
