Ada beberapa riwayat yang saya baca tentang tidak wajibnya shalat berjama'ah 
(hanya sampai pada sunnah muakad), tapi saya tidak tau apakah hadis ini sah 
atau tidak, mohon koreksinya.
1. Riwayat Ahmad dari Mihyan bin Abra' yang shalat dirumah, lalu ia datang ke 
masjid dan tidak turut berjama'ah maka sabda Rasulullah kepadanya: Apabila 
engkau datang di tempat yang orang bershalat berjama'ah, turutlah kerjakan, dan 
jadikanlah dia shalat sunnat.
2. Riwayat Ahmad dan Nasa-i dari Sulaiman, bahwa Ibnu Umar pernah shalat di 
rumahnya, padahal orang ramai shalat di masjid.
3. Riwayat Ahmad, Turmudzi dan Nasa-i dari Yazid bin Al-Aswad. Sabda Rasulullah 
: Barangsiapa sudah shalat di rumah, kemudian bertemu shalat berjama'ah, 
hendaklah ia shalat lagi, karena shalat yang kedua ini jadi sunnah.
4. Dari Abi Hurairah, bahwasannya Nabi telah bersabda: Apabila seseorang dari 
kamu meng-imami manusia, hendaknya ia meringankan karena di antara mereka ada 
yang kecil dan yang tua dan yang lemah dan yang mempunyai keperluan; tetapi 
apabila ia bershalat sendirian, maka bolehlah ia shalat sebagaimana ia suka. 
[Mutaffaqin 'alaih]
5. Dari Ubai bin Ka'b, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah: Shalat seorang 
bersama seorang lebih baik daripada shalatnya sendiri; dan shalatnya bersama 
dua orang, lebih baik daripada shalatnya bersama seorang; dan bila ada lebih 
banyak, maka yang demikian lebih disukai oleh Allah 'Azza wa Jalla. [HR. Muslim]

> Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meri-wayatkan bahwa  Nabi shallallahu
> 'alaihi wassallam telah bersabda:
> "Aku berniat  memerintahkan kaum muslimin untuk mendirikan shalat.
> Maka aku perintahkan  seorang untuk menjadi imam dan shalat bersama.
> Kemudian aku berangkat dengan  kaum muslimin yang membawa seikat kayu
> bakar menuju orang-orang yang tidak mau  ikut shalat berjamaah, dan aku
> bakar rumah-rumah mereka." (Riwayat Bukhari  dan Muslim)

Seperti yang sama-sama kita tahu bahwa orang munafik jaman dulu sangat sedikit 
sekali jumlahnya dan dapat terlihat dengan perilaku yang salah satunya 
meninggalkan secara sengaja shalat berjama'ah karena kemunafikannya, maka 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam berniat membakar rumah mereka atas  
dasar tidak shalat berjama'ah atau karena kemunafikannya ?

Ini adalah permasalahan berkecamuk di kepala saya yang dengannya saya kesulitan 
untuk mengajak orang di sekitar saya untuk mengajak shalat berjama'ah.
Mohon pencerahan dari antum sekalian.

Dhanny Kosasih ibn Gunawan Kosasih ibn Koo Giong Hoa



---------------------------------
Yahoo! Photos – NEW, now offering a quality print service from just 8p a photo.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke