Ada beberapa riwayat yang saya baca tentang tidak wajibnya shalat berjama'ah (hanya sampai pada sunnah muakad), tapi saya tidak tau apakah hadis ini sah atau tidak, mohon koreksinya. 1. Riwayat Ahmad dari Mihyan bin Abra' yang shalat dirumah, lalu ia datang ke masjid dan tidak turut berjama'ah maka sabda Rasulullah kepadanya: Apabila engkau datang di tempat yang orang bershalat berjama'ah, turutlah kerjakan, dan jadikanlah dia shalat sunnat. 2. Riwayat Ahmad dan Nasa-i dari Sulaiman, bahwa Ibnu Umar pernah shalat di rumahnya, padahal orang ramai shalat di masjid. 3. Riwayat Ahmad, Turmudzi dan Nasa-i dari Yazid bin Al-Aswad. Sabda Rasulullah : Barangsiapa sudah shalat di rumah, kemudian bertemu shalat berjama'ah, hendaklah ia shalat lagi, karena shalat yang kedua ini jadi sunnah. 4. Dari Abi Hurairah, bahwasannya Nabi telah bersabda: Apabila seseorang dari kamu meng-imami manusia, hendaknya ia meringankan karena di antara mereka ada yang kecil dan yang tua dan yang lemah dan yang mempunyai keperluan; tetapi apabila ia bershalat sendirian, maka bolehlah ia shalat sebagaimana ia suka. [Mutaffaqin 'alaih] 5. Dari Ubai bin Ka'b, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah: Shalat seorang bersama seorang lebih baik daripada shalatnya sendiri; dan shalatnya bersama dua orang, lebih baik daripada shalatnya bersama seorang; dan bila ada lebih banyak, maka yang demikian lebih disukai oleh Allah 'Azza wa Jalla. [HR. Muslim]
> Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meri-wayatkan bahwa Nabi shallallahu > 'alaihi wassallam telah bersabda: > "Aku berniat memerintahkan kaum muslimin untuk mendirikan shalat. > Maka aku perintahkan seorang untuk menjadi imam dan shalat bersama. > Kemudian aku berangkat dengan kaum muslimin yang membawa seikat kayu > bakar menuju orang-orang yang tidak mau ikut shalat berjamaah, dan aku > bakar rumah-rumah mereka." (Riwayat Bukhari dan Muslim) Seperti yang sama-sama kita tahu bahwa orang munafik jaman dulu sangat sedikit sekali jumlahnya dan dapat terlihat dengan perilaku yang salah satunya meninggalkan secara sengaja shalat berjama'ah karena kemunafikannya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam berniat membakar rumah mereka atas dasar tidak shalat berjama'ah atau karena kemunafikannya ? Ini adalah permasalahan berkecamuk di kepala saya yang dengannya saya kesulitan untuk mengajak orang di sekitar saya untuk mengajak shalat berjama'ah. Mohon pencerahan dari antum sekalian. Dhanny Kosasih ibn Gunawan Kosasih ibn Koo Giong Hoa --------------------------------- Yahoo! Photos NEW, now offering a quality print service from just 8p a photo. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
