ass....
ad be2rapa hal yg harus saya tanyakan :
1. Albani berpendapat, ma'mum tetap membaca samiallahu liman hamidah pd
waktu bangkit dari ruku, krn menurutnya hadis yg menyatakan ktika imam
mmbaca bacaan tasmi' makmum membaca allahumma rabbana walakal hamdu
tidak menggugurkan makmum u/ meninggalkan sunah membaca bacaan tasmi'. ?

2. jika makmum masbuq (pd wktu shalat jahriyah) imam sudah membaca
surah setelah surah alfatihah apkah makmum langsung mengikuti imam atau
makmum tetap harus membaca iftitah, istiadzah da alfatihah karena
menurut albani membaca iftitah dan istiadzah wajib hukumnya dalam
shalat?

3. Ap yg dimaksud albani dgn "makmum membaca alfatihah setelah imam,
jika imam memberi waktu bgi makmum u/ membaca alfatihah. tetapi hal itu
bukan mrpkan perkara yg tsabit dalam sunnah.."?

Atas jawabannya saya ucapkan banyak2 terimakasih semoga Allah membalas
kebaikan sodara....





--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke