From: "Muhammad Edwin Riberio" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, April 11, 2006 10:32 AM
> Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh > Ana ingin tahu bagaimana hukum memakai emas putih? > karena sebagian orang menganggap emas putih bisa > menggantikan emas kuning bagi laki-laki Telah ramai dibicarakan di milis ini sekitar bulan Desember tahun 2003 lalu mengenai Emas Putih. Bisa dicek di arsip milis email sejak 4 - 5 Des 2003, dan ana forwardkan kembali email terakhirnya dibawah ini. Intinya: 1. Emas Putih BUKANLAH Platina, seperti yg disangka oleh kebanyakan orang 2. Emas Putih merupakan EMAS KUNING yg dicampur bahan2 lain sehingga berubah warna menjadi putih 3. Krn Emas Kuning telah diharamkan bagi laki2, maka EMAS PUTIH pun HARAM pula hukumnya. 4. Dan hukum asal PLATINA adalah HALAL kecuali ada dalil yg mengharamkannya Demikian kesimpulan yg bisa ana tangkap Wallahu'alam bishawab Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh Nb: Mudah ditanyakan kepada toko2 perhiasan tanyakan "apakah emas putih itu platina?" biasanya mereka akan mengatakan tidak. Walaupun ada sebagian penggunaan bahasa yg membingungkan dgn menyebut "platina" sbg "emas putih" sama seperti ketika menyebut "minyak bumi" dgn "emas hitam" -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
