From: "Muhammad Edwin Riberio" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, April 11, 2006 10:32 AM

> Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

> Ana ingin tahu bagaimana hukum memakai emas putih?
> karena sebagian orang menganggap emas putih bisa
> menggantikan emas kuning bagi laki-laki

Telah ramai dibicarakan di milis ini sekitar bulan Desember tahun 2003 lalu
mengenai Emas Putih.
Bisa dicek di arsip milis email sejak 4 - 5 Des 2003, dan ana forwardkan
kembali email terakhirnya dibawah ini.
Intinya:

1. Emas Putih BUKANLAH Platina, seperti yg disangka oleh kebanyakan orang

2. Emas Putih merupakan EMAS KUNING yg dicampur bahan2 lain
sehingga berubah warna menjadi putih

3. Krn Emas Kuning telah diharamkan bagi laki2,
maka EMAS PUTIH pun HARAM pula hukumnya.

4. Dan hukum asal PLATINA adalah HALAL kecuali ada dalil yg mengharamkannya

Demikian kesimpulan yg bisa ana tangkap

Wallahu'alam bishawab

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Nb: Mudah ditanyakan kepada toko2 perhiasan
tanyakan "apakah emas putih itu platina?"
biasanya mereka akan mengatakan tidak.

Walaupun ada sebagian penggunaan bahasa yg membingungkan
dgn menyebut "platina" sbg "emas putih"
sama seperti ketika menyebut "minyak bumi" dgn "emas hitam"




--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke