Wa'alaikumussalaam warohmatulohi wabarokatuh, Ukti Sri, bermuamalah dengan selain muslim itu dibolehkan sepanjang tidak menyinggung batas akidah, seperti yang pernah dicontohkan oleh Rosululloh Salallahu 'Alaihi Wassalaam yang menggadaikan baju besinya kepada orang yahudi, kalo tentang bajunya yang dijahit tidak sesuai dengan syariat, hal ini harus antum beritahu, atau lebih selamat antum tolak dengan baik2 pesanan itu.
wassalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh ----- Original Message ---- From: aisyah_sri <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, 14 April, 2006 6:23:17 AM Subject: [assunnah] tanya hukum menjahit baju bagi orang non muslim assalamualaikum ana seorang penjait, ingin tanya bagaimana hukum menerima pesanan jait dari orang non muslim. dan jelas bahwa model bajunya tidak sesuai syariat. jazakallah khoyr wassalamualaikum -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
