Wa'alaikumussalaam warohmatulohi wabarokatuh,
Ukti Sri, bermuamalah dengan selain muslim itu dibolehkan sepanjang tidak 
menyinggung batas akidah, seperti yang pernah dicontohkan oleh Rosululloh 
Salallahu 'Alaihi Wassalaam yang menggadaikan baju besinya kepada orang yahudi, 
kalo tentang bajunya yang dijahit tidak sesuai dengan syariat, hal ini harus 
antum beritahu, atau lebih selamat antum tolak dengan baik2 pesanan itu.

wassalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh


----- Original Message ----
From: aisyah_sri <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, 14 April, 2006 6:23:17 AM
Subject: [assunnah] tanya hukum menjahit baju bagi orang non muslim

assalamualaikum

ana seorang penjait, ingin tanya bagaimana hukum menerima pesanan jait
dari orang non muslim. dan jelas bahwa model bajunya tidak sesuai
syariat.
jazakallah khoyr

wassalamualaikum




--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke