Defrizal Zed wrote: >Assalamu'alaikum >Saya mau tanya tentang hukum multi level marketing >(MLM) >kalau bisa dijelaskan dengan dalil dan kriterianya > >Sebagai satu contoh MLM yaitu TIANSHI yang sangat >marak didaerah saya, barngkali diantara ikhwah ada >yang mengetahuinya > >Terimakasih atas jawabannya
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Saudara Defrizal, ini ana ada artikel tentang hukum MLM, bisa dilihat di attachment, semoga bisa bermanfaat buat antum. Wassalamu'alaikum Wr. Wb. Komentar: antum bisa merujuk pada majalah As-Sunnah 4 atau 5 edisi yg lalu, di sana dibahas masalah MLM, --------------------------------- Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
