Defrizal Zed wrote:

>Assalamu'alaikum
>Saya mau tanya tentang hukum multi level marketing
>(MLM)
>kalau bisa dijelaskan dengan dalil dan kriterianya
>
>Sebagai satu contoh MLM yaitu TIANSHI yang sangat
>marak didaerah saya, barngkali diantara ikhwah ada
>yang mengetahuinya
>
>Terimakasih atas jawabannya


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saudara Defrizal, ini ana ada artikel tentang hukum MLM, bisa dilihat di
attachment, semoga bisa bermanfaat buat antum.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.



Komentar:
antum bisa merujuk pada majalah As-Sunnah 4 atau 5 edisi yg lalu, di sana 
dibahas masalah MLM,


---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!




--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke