--- In [email protected], Roi yanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
>
> Ustads, ana  ingin tahu dalil yang shohih / sandaran hukumnya
mengenai posisi sholat  berjamaah 2 orang, sedangkan makmumnya
berada di sebelah kanan
>
> Jazakumullah atas bantuannya
> Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh


wa'alaikum salam warohmatullohi wabarokaatuh
ana kopikan dari
http://www.assunnah.or.id/artikel/masalah/26makmum.php


Dimanakah Tempat Berdirinya Makmum Apabila Seorang Diri ?
Abdul Hakim bin Amir Abdat
---------------------------------------
PENDAHULUAN
Judul di atas merupakan sebuah pertanyaan yang perlu sekali kita
jawab dengan jelas dan benar dengan mengambil keterangan dan contoh
dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dimanakah sebenarnya
tempat berdiri ma'mum apabila seorang atau sendirian ..? Apakah di
belakang Imam atau seharusnya sejajar dengan Imam ..? Dengan kita
melakukan penyelidikan untuk mengetahui contoh yang pernah
dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dapatlah
kita beramal sesuai yang dikehendaki oleh agama Islam.

Maka di bawah ini saya akan sampaikan dalil-dalil yang tegas dan
terang yang menunjukan tempat berdiri ma'mum jika seorang
diri/sendirian.

DALIL PERTAMA
"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat bersama
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam. Lalu aku
berdiri di sebelah kiri beliau, kemudian Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam memegang kepalaku dari belakangku,
lalu ia tempatkan aku di sebelah kanannya ....".
(Shahih Riwayat Bukhari I/177).

DALIL KEDUA
"Artinya : Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata ; "Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri shalat, kemudian aku
datang, lalu aku berdiri di sebelah kirinya, maka beliau memegang
tanganku, lantas ia memutarkan aku sehingga ia dirikan aku di
sebelah kanannya. Kemudian datang Jabbar bin Shakr yang langsung ia
berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Lalu beliau memegang tangan kami dan beliau mendorong kami sehingga
beliau mendirikan kami dibelakangnya".
(Shahih Riwayat Muslim & Abu Dawud).
Dua dalil di atas mengandung hukum sebagai berikut :
Apabila ma'mum satu orang harus berdiri di sebelah kanan Imam.
Dan ma'mum yang seorang itu berdiri di sebelah kanan harus sejajar
dengan Imam bukan dibelakangnya. Saya katakan demikian karena di
dalam hadits Jabir bin Abdullah sewaktu datang Jabbar bin Shakhr
lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkannya keduanya
dibelakangnya. Ini menunjukan kedua sahabat itu tadinya berada di
samping Nabi sejajar dengan beliau. Kemudian Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan mereka di belakangnya.
Tidak akan dikatakan "Di belakang" kalau pada awalnya sahabat itu
tidak berada sejajar dengan beliau.
Apabila ma'mum dua orang atau lebih, maka harus berdiri di belakang
Imam.

DALIL KETIGA
"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat di
sisi/tepi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Aisyah shalat
bersama kami di belakang kami, sedang aku (berada) di sisi Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, aku shalat bersamanya (berjama'ah)".
(Shahih Riwayat Ahmad dan Nasa'i).

KETERANGAN
Perkataan, "Aku shalat di sisi/tepi Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, terjemahan dari kalimat "Shallaitu ila janbin nabiyi
shallallahu 'alaihi wa sallam".

JANBUN menurut kamus-kamus bahasa Arab artinya : sisi, tepi,
samping, sebelah, pihak, dekat.

Jika dikatakan dalam bahasa Arab "JANBAN LI JANBIN" maka artinya :
Sebelah menyebelah, berdampingan, bahu-membahu.
Dengan memperhatikan hadits di atas dan memahami dari segi
bahasanya, maka dapatlah kita mengetahui bahwa Ibnu Abbas ketika
shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berada di
samping/sejajar dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Hadits ini menunjukan bahwa perempuan tempatnya di belakang. Baik
yang jadi ma'mum itu hanya seorang perempuan saja atau campur laki-
laki dengan perempuan. Di dalam kitab AL-MUWATTHA karangan Imam
Malik diterangkan bahwa Ibnu Mas'ud pernah shalat bersama Umar. Lalu
Ibnu Mas'ud berdiri dekat di sebelah kanan Umar sejajar dengannya.
Diriwayatkan bahwa Ibnu Juraij pernah bertanya kepada Atha' (seorang
tabi'in), "Seorang menjadi ma'mum bagi seorang, dimanakah ia
(ma'mum) harus berdiri .? Jawab Atha', "Di tepinya". Ibnu Juraij
bertanya lagi, "Apakah si Ma'mum itu harus dekat dengan Imam
sehingga ia satu shaf dengannya, yaitu tidak ada jarak antara
keduanya (ma'mum dan imam) ?" Jawab Atha'; "Ya!" Ibnu Juraij
bertanya lagi, "Apakah si ma'mum tidak berdiri jauh sehingga tidak
ada lowong antara mereka (ma'mum dan imam)? Jawab Atha' : "Ya".
(Lihat : Subulus Salam jilid 2 hal.31).

Dari tiga dalil di atas dan atsar dari sahabat dan seorang tabi'in
besar, maka sekarang dapatlah kita berikan jawaban bahwa ; "Ma'mum
apabila seorang saja harus berdiri di sebelah kanan dan sejajar
dengan Imam".

Tidak ada keterangan dan contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam, yang menunjukan atau menyuruh ma'mum apabila seorang diri
harus berdiri di belakang Imam meskipun jaraknya hanya sejengkal
seperti yang dilakukan oleh kebanyakan saudara-saudara kita sekarang
ini. Mudah-mudahan mereka suka kembali kepada sunnah Nabi-nya
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Aamiin.
---------------




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke