Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
 
Jika mereka melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid 2 raka'at walaupun khatib sudah naik mimbar, maka hal tersebut merupakan sunnah karena Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam memang memerintahkan yang demikian itu.
 
Semoga penjelasan berikut bermanfaat,
 
Adab dan Keutamaan Shalat Jum’at
 
Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
 
“Barangsiapa mandi, kemudian datang ke mesjid untuk shalat Jum’at, lalu shalat (sunnah) semampunya.  Setelah itu diam sambil mendengarkan khatib berkhutbah hingga selesai, lantas shalat berjamaah bersamanya, maka diampunilah dosanya ketika itu hingga Jum’at yang akan datang dan dilebihkan tiga hari” (HR. Muslim no. 857)
 
Maka dari itu adab dan sunnah dari shalat Jum’at adalah :
 
  1. Mandi, juga memakai minyak rambut dan wangi – wangian (lihat juga HR. Bukhari no. 883)
 
  1. Kemudian menuju mesjid.  Setelah masuk mesjid sangat disunnahkan agar mengerjakan shalat tahiyyatul masjid, walaupun khatib telah naik mimbar.  Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam bersabda,
 
“Jika salah satu diantara kalian (menghadiri shalat Jum’at) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah sebanyak 2 raka’at” (HR. Bukhari dan Muslim)
 
3.      Setelah melakukan shalat tahiyyatul mesjid, maka dapat melakukan shalat sunnah mutlaq semampunya dan tidak ada shalat qabliyyah jum’at.
 
4.      Mendengarkan khutbah dan wajib diam ketika khatib sedang berkhutbah.  Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
 
“Jika engkau berkata kepada sahabatmu dan Imam sedang berkhutbah pada hari Jum’at, ‘Diam !’ Maka engkau telah berbuat sia – sia” (HR Syaikhani dan lainnya)
 
5.      Shalat Jum’at bersama Imam secara Berjama’ah.
 
Adapun keutamaan dari ibadah Shalat Jum’at yaitu dapat menghapus dosa – dosa (kecil) yang dilakukan dari Shalat Jum’at pekan lalu hingga Shalat Jum’at pekan berikutnya.  Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
 
“Shalat lima waktu, dari (shalat) Jum’at ke (shalat) Jum’at yang lain dan dari (puasa) Ramadhan ke (puasa) Ramadhan yang lain adalah penghapus dosa – dosa kecil diantara waktu – waktu tersebut selama tidak melakukan dosa besar” (HR. Muslim no. 233)
 
Maraji’
Panduan Fikih Lengkap Jilid 1, Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafi, Pustaka Ibnu Kastir, Bogor, Cetakan ke 1, 2005 M.
 


Cari Ilmu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum ww.

Pada shalat jum'at sering kita jumpai jamaah yg datang terlambat, mereka masuk ke mesjid pada saat khatib sdg berkhutbah, kemudian sebelum mereka duduk biasanya mereka melakukan shalat sunnah 2 rakaat (entah itu shalat syukrul wudhu atau tahiyatul masjid).

Benarkah yg mereka lakukan itu?
Ada yg bisa bantu hadirkan dalil2 di sini?

Jazakumullahu khair..
Wassalam..

--
Pencari Ilmu





 


Love cheap thrills? Enjoy PC-to-Phone calls to 30+ countries for just 2¢/min with Yahoo! Messenger with Voice.


--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke