Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ana ingin memberikan komentar sbb:

1. Dari kitab "Bughyatul Mutathawwi' fii shalaatit
tathawwu'" oleh Muhammad bin 'Umar bin Salim Bazmul,
diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan judul
"Meneladani Shalat-Shalat Sunnat Rasulullah", Penerbit
Putstaka Imam Asy-Syafi'i, Bogor, Cetakan Keempat,
Agustus 2005, hal 203-204

-------------Awal Kutipan-----------------------------

Di antara petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam dalam perjalanannya adalah mengqashar shalat
fardhu saja. Dan tidak ada riwayat yang diperoleh dari
beliau yang menunjukkan bahwa beliau mengerjakan
shalat sunnat sebelum atau sesudahnya dalam
perjalanan, kecuali shalat Witir dan shalat qabliyah
Shubuh, karena beliau tidak pernah meninggalkan
keduanya, baik sedang tidak dalam perjalan maupun
sedang dalam perjalanan.326

Telah ditegaskan pula bahwa beliau pernah mengerjakan
shalat Dhuha di perjalanan. Selain itu, ditegaskan
pula bahwa beliau mengerjakan shalat tathawwu' mutlak
di perjalanan.

Catatan Kaki:
326 Lihat: Zaadul Ma'aad (I/473). Juga buku
"Silsilatul Ahaadiits adh-Dha'iifah (III/353, hadits
no. 1209)

-----------------Akhir Kutipan---------------

2. Kalau antum sampai di rumah dari perjalanan yang
melewati waktu shalat Zhuhur sehingga tiba pada waktu
masuk shalat 'Ashar maka antum boleh menjama' shalat
Zhuhur dan 'Ashar tetapi tanpa mengqasharnya, karena
antum bukan musafir lagi. Wallahu A'lam.

Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Abu Muhammad



--- Cari Ilmu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> On 4/17/06, yuzariza <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> > Ada bbrp hal yg masih saya masih bingung untuk
> > kondisi2 ini yaitu ketika saya bepergian dan
> > membolehkan untuk menjama' dan mengqashar sholat
> > fardhu, seperti :
> >
> > 1. Jika saya menjama' dan meng-qashar sholat
> dhuhur
> > dan ashar pd waktu dhuhur, apakah di sunnahkan
> pula
> > melaksanakan sholat rawatib? Jika iya, kapan saya
> > melakukannya? Sebelum dan sesudah qashar dhuhur
> > kemudian dilanjutkan qashar ashar atau di akhir
> jama'
> > qashar ke-duanya?
>
> Nabi SAW tidak pernah melakukan shalat rawatib pada
> shalat2 yg
> diqashar atau dijamak atau jamak-qashar (tidak ada
> yg meriwatkan Nabi
> SAW melakukannya). Wallahu 'Alam.
> Mungkin yg ahli Hadits/Qur'an bisa memberikan dalil2
> lain..
>
> > 2. Jika dalam perjalanan pulang saya menghabiskan
> > waktu hingga melewati waktu dhuhur, apakah boleh
> saya
> > men-jama' qashar sholat dhuhur dan ashar (atau
> hanya
> > dhuhur saja) se-tiba di rumah?
>
> Krn Anda dalam keadaan safar berarti dzuhur boleh
> dijama' qashar pada
> saat ashar. *correct me if i'm wrong*.
>
> > Atas jawabannya, jazakumullahu khairan katsira....
>
> Jazakumullahu khair..
> Wassalam..
> --
> Pencari Ilmu


__________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com




--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke