Imam An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri menjelaskan : "Para ulama berkata, 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib.
Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga,yaitu :
1. Hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut.
2. Harus menyesali perbuatan (maksiat)nya.
3. Harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi.
Jika taubatnya itu berkaitan dengan hak manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di atas dan
4. Hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta ma'af kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf.
Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah.
[Riyadhus Shalihin, hal. 41-42]
Semoga bermanfaat..
ISTIGHFAR DAN TAUBAT
Oleh
Syaikh Dr. Fadhl
Ilahi
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]
Diantara sebab
terpenting diturunkannya rizki adalah itsighfar (memohon ampun) dan taubat
kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi (kesalahan). Untuk itu,
pembahasan mengenai pasal ini kami bagi menjadi dua pembahasan.
Pertama :
Hakikat Istighfar dan Taubat
Kedua : Dalil Syar'i Bahwa Istighfar Dan Taubat
Termasuk Kunci Rizki.
Pertama : Hakikat Istighfar dan
Taubat
Sebagian besar orang menyangka bahwa istighfar dan taubat hanyalah
cukup dengan lisan semata. Sebagian mereka mengucapkan.
"Artinya : Aku
mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya".
Tetapi
kalimat-kalimat diatas tidak membekas di dalam hati, juga tidak berpengaruh
dalam perbuatan anggota badan. Sesungguhnya istighfar dan taubat jenis ini
adalah perbuatan orang-orang dusta.
Para ulama -semoga Allah memberi
balasan yang sebaik-baiknya kepada mereka- telah menjelaskan hakikat istighfar
dan taubat.
Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani menerangkan : "Dalam istilah
syara', taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang
telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha
melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi
berarti syarat taubatnya telah sempurna" [Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari
asal kata " tauba" hal. 76]
Imam An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri
menjelaskan : "Para ulama berkata, 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah
wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut
pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga. Pertama, hendaknya ia
menjauhi maksiat tersebut. Kedua, ia harus menyesali perbuatan (maksiat)nya.
Ketiga, ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya
hilang, maka taubatnya tidak sah.
Jika taubatnya itu berkaitan dengan hak
manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di atas dan Keempat, hendaknya
ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda
atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman)
tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya
atau meminta ma'af kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus
meminta maaf" [Riyadhus Shalihin, hal. 41-42]
Adapun istighfar,
sebagaimana diterangkan Imam Ar-Raghib Al-Asfahani adalah " Meminta (ampunan)
dengan ucapan dan perbuatan. Dan firman Allah.
"Artinya : Mohonlah ampun
kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun" [Nuh : 10]
Tidaklah
berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata,
tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun
(istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan
para pendusta" [Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata "ghafara" hal.
362]
Kedua : Dalil Syar'i Bahwa Istighfar Dan Taubat Termasuk Kunci
Rizki
Beberapa nash (teks) Al-Qur'an dan Al-Hadits menunjukkan bahwa
istighfar dan taubat termasuk sebab-sebab rizki dengan karunia Allah Ta'ala.
Dibawah ini beberapa nash dimaksud :
[1] Apa Yang Disebutkan Allah
Subhana Wa Ta'ala Tentang Nuh Alaihis Salam Yang Berkata Kepada
Kaumnya.
"Artinya : Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun
kepada Tuhanmu', sesunguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan
mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakan harta dan anak-anakmu
dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu
sungai-sungai". [Nuh : 10-12]
Ayat-ayat di atas menerangkan cara
mendapatkan hal-hal berikut ini dengan istighfar.
Ampunan Allah terhadap
dosa-dosanya. Berdasarkan firman-Nya : "Sesungghuhnya Dia adalah Maha
Pengampun".
Dditurunkannya hujan yang lebat oleh Allah. Ibnu Abbas
Radhiyallahu 'anhuma berkata "midraaraa" adalah (hujan) yang turun dengan deras.
[Shahihul Bukhari, Kitabul Tafsir, surat Nuh 8/666]
Allah akan
membanyakan harta dan anak-anak, Dalam menafsirkan ayat "wayumdid kum biamwalin
wabanina" Atha' berkata : Niscaya Allah akan membanyakkan harta dan anak-anak
kalian" [Tafsir Al-Bagawi, 4/398. Lihat pula, Tafsirul Khazin,
7/154]
Allah akan menjadikan untuknya kebun-kebun.
Allah akan
menjadikan untuknya sungai-sungai.
Imam Al-Qurthubi berkata : "Dalam ayat
ini, juga yang disebutkan dalam (surat Hud : 3 "Artinya : Dan hendaklah kamu
meminta ampun kepada Tuhamnu dan bertaubat kepada-Nya) adalah dalil yang
menunjukkan bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya
rizki dan hujan". [Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis
Tinbathil Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417]
Al-Hafizh Ibnu Katsir
dalam tafsirnya berkata :" Maknanya, jika kalian bertaubat kepada Allah, meminta
ampun kepadaNya dan kalian senantiasa menta'atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan
rizki kalian menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan
untuk kalian berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian,
melimpahkan air susu perahan untuk kalian, membanyakan harta dan anak-anak untuk
kalian, menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk
kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk kalian)".
[Tafsir Ibnu Katsir, 4/449]
Demikianlah, dan Amirul Mukminin Umar bin
Khaththab Radhiyallahu 'anhu juga berpegang dengan apa yang terkandung dalam
ayat-ayat ini ketika beliau memohon hujan dari Allah Ta'ala.
Mutharif
meriwayatkan dari Asy-Sya'bi : "Bahwasanya Umar Radhiyallahu 'anhu keluar untuk
memohon hujan bersama orang banyak. Dan beliau tidak lebih dari mengucapkan
istighfar (memohon ampun kepada Allah) lalu beliau pulang. Maka seseorang
bertanya kepadanya, 'Aku tidak mendengar Anda memohon hujan'. Maka ia menjawab,
'Aku memohon diturunkannya hujan dengan majadih[1] langit yang dengannya
diharapkan bakal turun hujan. Lalu beliau membaca ayat.
"Artinya :
Mohonlah ampun kepada Tuhamu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya
Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat".[Nuh : 10-11]. [Tafsir
Al-Khazin, 7/154]
[Disalin dari buku Mafatiihur Rizq fi Dhau'il Kitab
was Sunnah oleh Dr. Fadhl Ilahi, dengan edisi Indonesia Kunci-kunci Rizki
Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah hal. 7-18 terbitan Darul Haq, Penerjemah Ainul
Haris Arifin, Lc]
________
Fote Note
[1] Majadih bentuk tunggalnya
adalah majdah yakni salah satu jenis bintang yang menurut bangsa Arab merupakan
bintang (yang jika muncul) menunjukkan hujan akan turun. Maka Umar Radhiyallahu
'anhu menjadikan istighfar sama dengan bintang-bintang tersebut, suatu bentuk
komunikasi melalui apa yang mereka ketahui. Dan sebelumnya mereka memang
menganggap bahwa adanya bintang tersebut pertanda akan turun hujan, dan bukan
berarti Umar berpendapat bahwa turunnya hujan karena bintang-bintang tersebut.
[Tafsir Al-Khazin, 7/154]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action="">
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "assunnah" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
