Assalamu'alaikum wr.wb 1. Didalam UU Ketenaga Kerjaan tidak ada peraturan mengenai pelarangan pemakaian jilbab 2. Jika terjadi PHK, daftarkan perkaranya ke Pengadilan Hubungan Industrial. Presdir/VP/CEO = Tergugat I Atasan yang melarang 2/GM/MGR= Tergugat II Untuk Pengadilan Hubungan Industrial di Ibukota Provinsi paling lama 50 hari, kasus akan diselesaikan sesuai amanat UU No. 2/ 2004
Jika tejadi pelarangan penggunaan jilbab dan menyuruh melepaskan jilbab di tempat kerja secara tidak langsung sudah terjadi diskriminasi di perusahaan tersebut. Melanggar pasal2 dibawah ini: Pasal 28 E (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilihkewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali. (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Pasal 28 I (1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang diskriminatif itu. Wassalamu'alaikum wr.wb > ----- Original Message ----- > From: "Nena Mattewakang" > To: > Sent: Thursday, April 20, 2006 1:46 AM > Subject: Re: [assunnah] Ketika Seorang Pekerja Diminta Melepas Jilbab Oleh > Pimpinan di Kantor... >> Assalamualikum, >> >> Teman saya juga mengalami hal yang sama dengan teman kang Deni, dimana >> karyawan yang pakai jilbab di kantor itu sistem buka tutup (di kantor >> jilbab dibuka, pulang jilbabnya dipakai lagi). >> >> FYI, perusahaan teman saya berkerja itu PMA..... >> >> Mohon bantuan teman di milis ini mencari solusi yang terbaik..... tanpa >> harus keluar dari pekerjaan itu >> >> Jazakumullah, >> Nena ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
