assalamualaykum warahmatullahi wabarakaatuh, untuk memudahkan menggunakan software yang halal, saya sedang membangun komunitas halal, URL sementara di http://www.halal-solusi.com/index.php
Kami banyak membutuhkan sharing cerita dan panduan migrasi ke software yang halal. Mungkin akh yusman alminangi bisa ikut cerita pengalamannya.. Saya sendiri sudah setahun lebih menggunakan Desktop linux untuk kebutuhan sehari2. Mulai dari RedHat, Mandrake dan sekarang Ubuntu. Mudah kok. Asal jangan mudah menyerah, "wah Linux nggak bisa muter mp3 nih, balik pake MS Windows ah..". Padahal yang dibutuhkan sebenarnya bukanlah substitusi (penggantian) aplikasi, tapi juga pendekatan. Asal tujuan tercapai, tapi cara dan pendekatannya berbeda, nggak masalah kan? Misal untuk desain grafis dari Photoshop pindah ke GIMP. Kalau export .psd ke .xcf jelas hal yang melelahkan (bisa sih buka .psd dengan install PSD Patch di GIMP). tapi kalau dari awal memang ber-azzam kuat untuk meninggalkan yang haram, saya kira tidak terlalu sulit. Mudah2an bermanfaat والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته Salam, A. Uliansyah YM: beta_andri Pada tanggal 4/26/06, yusman alminangi <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > wa'alaikumussalam warah matullahi wabarakatuh. > ini fatwa ulama yang melarang pakai software bajakan : > http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1569&bagian=0 > > saran : > * biasakan lah untuk belajar menggunakan linux atau free bsd atau sistem > operasi yang free dari sistem operasi opensource lainnya, jika kita tidak > mampu membeli software proprietary, semacam product dari microsoft dsb. dan > renungkanlah kalimat ini : > "BISA ITU KARENA BIASA" > sekian dari ana, mudah2 an bisa dijadikan motivasi bagi kita untuk berusaha > selalu menjaga diri dari mengambil hak orang lain tanpa seizinnya. dan semoga > dapat menjadi motivasi bagi kita untuk mau belajar dan tidak tergantung pada > suatu product tertentu. > Assalamu'alaikum warah matullahi wabarakatuh > > > MARYAM JAMILA <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum warahmatulahiwabarakatuhu > > Ana punya software transtool dan linguist di rumah untuk bantu menterjemahkan > bhs Inggris tapi bajakan karena software yg asli seharga +- 750 ribu (sangat > mahal), software microsoft officenya juga bajakan (yg asli setau ane sekitar > 3 jt). Apakah kalau buka usaha penterjemahan, uang hasil jasanya haram? > Apakah jika membantu teman menterjemahkan tanpa dibayar juga haram? > Wassalamu'alaikum warahmatulahiwabarakatuhu > -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
