Lihat attachment.
----- Forwarded Message ---- From: yan provinta laksana <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Sunday, April 23, 2006 9:31:18 AM Subject: [assunnah] tanya: masalah rokok Assalamualaikum warrohmatullahi wabarokatuh afwan, perkenalkan ana anggota baru di milis ini tetapi alhamdulillah ana mendapat banyak manfaat dari adanya milis ini. Ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan terutama yang berkaitan dengan masalah rokok yang merupakan kebiasaan bagi warga bangsa ini. 1. Apa hukum dari merokok? Makruh atau haram? karena sebagian ulama mengatakan makruh namun ada juga yang haram? Tolong kalo bisa ditunjukkan dalilnya 2. Jika merokok itu haram, bagaimana hukumnya bila kita menerima hasil turunan dari suatu perusahaan rokok seperti beasiswa dari perusahaan rokok/bekerja di perusahaan rokok? Apakah kita harus menghindarinya atau bagaimana? Sekian dulu pertanyaan saya, jazakumullah khairon atas tanggapannya Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Hukum Merokok dalam Islam[1].doc
Description: MS-Word document
