Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
 
Tidak Disukainya Kumpul – kumpul di Rumah Ahli Mayit
Setelah Penguburan Mayit
 
Dari Jabir bin Abdullah Al Bajalii ra., ia berkata, “Kami (para sahabat Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam) menganggap bahwa berkumpul – kumpul di tempat ahli mayit dan membuat makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap (niyahah)” (HR. Ibnu Majah no. 1612 dan ini adalah lafazhnya serta Imam Ahmad dalam Musnadnya 2/204, hadits ini shahih, rawi – rawinya tsiqat atas syarat Bukhari dan Muslim)
 
Atsar di atas menunjukan bahwa berdasarkan ijma’ atau kesepakatan para sahabat kumpul – kumpul (misalkan untuk tahlilan, selamatan dan lainnya) di rumah ahli mayit setelah mayitnya dikuburkan adalah termasuk ke dalam perbuatan niyahah atau meratap.
 
Sedangkan niyahah atau meratap adalah sesuatu yang diharamkan oleh agama berdasarkan hadits – hadits Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam berikut ini :
 
  • Dari Umar bin Khaththab ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda, “Al mayyitu yu’adzibu fii qabriHi bimaa niiha ‘alaiHi” yang artinya “Orang mati itu disiksa dalam kuburnya, karena apa yang diratapkan atasnya” (HR. Bukhari dan Muslim)
 
  • Dari Mughirah bin Syu’aib ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda, “Barangsiapa diratapi, sesungguhnya ia bakal disiksa dengan apa yang diratapkan kepadanya nanti pada hari kiamat” (HR. Bukhari dan Muslim)
 
  • Dari Ummu ‘Athiyyah Nusaibah ra., ia berkata, “Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam mengambil janji kami pada waktu baiat untuk tidak meratap – ratap” (HR. Bukhari dan Muslim)
 
Dan apabila para sahabat Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam telah sepakat (ijma’) terhadap suatu permasalahan maka tabi’in, tabi’ut tabi’in, imam yang empat dan seluruh ulama’ Islam dari zaman ke zaman pun mengikutinya yaitu bahwa berkumpul – kumpul di rumah ahli mayit setelah penguburan mayit adalah bagian dari meratap dan meratap itu adalah sesuatu yang diharamkan oleh agama.
 
Telah berkata imamnya para ulama, mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela sunnah, Al Imam Asy Syafi’i di dalam kitabnya Al Um (I/318),
 
“Aku benci al ma’tam yaitu berkumpul – kumpul di rumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan”
 
Imam Ibnul Qayyim di dalam kitabnya Zaadul Ma’aad (1/527-528) juga menegaskan bahwa kumpul – kumpul (di rumah ahli mayit) dengan alasan takziyah dan membacakan Qur’an untuk mayit adalah perkara yang diada – adakan yang tidak ada petunjuknya dari Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam.
 
Sedangkan perbuatan yang mulia dan terpuji  berdasarkan sunnah Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam terhadap keluarga mayit, yaitu kaum muslimin, terutama sanak famili dan tetangga,  mengenyangkan mereka dengan cara membuatkan makanan untuk keluarga mayit sehari semalam.  Ini berdasarkan sabda Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam ketika Ja’far bin Abi Thalib ra. wafat,
 
“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far karena sesungguhnya telah datang kepada mereka apa yang menyibukkan mereka (yakni musibah kematian)” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ahmad 1/205, hadits ini shahih)
 
Maraji’
 
1.      Al Masaa-il Jilid 2, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan Ketiga, 2005 M
2.      Terjemah Riyadush Shalihin Jilid 2, Imam An Nawawi, Pustaka Amani, Jakarta, Cetakan Pertama, Desember 1994.
 
Semoga Bermanfaat


piko_ipal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

saya pernah membaca penggalan sebuah hadits yang kurang lebih berbunyi
seperti ini "salah satu kebiasaan jahiliah yang masih menghinggapi
umatku adalah meratapi mayit, ...". yang ingin saya tanyakan adalah:
1. bagaimana derajat hadits ini dan bagaimana redaksi lengkapnya?
2. bagaimanakah yang diajarkan Rasulullah tentang berduka cita?

jazakumullah khairan katsira.





 


Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min.

--------------------------------------------
Website Anda:
http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------




SPONSORED LINKS
Islam Beliefs Religion


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke