kalau menurut saya sich.... jika memang calon kamu itu telah melakukan taubatan nasuha, tdk ada salahnya, dan anda menikahi dia semata-mata karena allah dan ikhlas menerima, tetapi.... kita lihat dulu apakah dia b\telah benar-benar melakukan taubatan itu... caranya lihat dari syariat dan kehidupan serta cara dia berpakaian dalam pergaulan sehari hari selama ini. tolong diamati.... okelah kejujurannya kita hargai, jikalau hati anda sudah menolak untuk tidak ingin menikahi yang sudah bicaralah baik-baik dan putuskan segera.
risboy abdul haris <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalammu'alaikum warrohmatullohiwabarokaatuh. Perkenalkan ana adalah anggota baru di milis ini dan ana kebetulan memiliki suatu masalah yang besar sekali bagi ana. Saat ini ana memiliki calon istri yang ingin ana nikahi, tapi ternyata dia mengaku pada ana pernah berzina dengan orang lain ( kekasihnya terdahulu ) dan dia mengaku sudah bertobat. Ana ingin penjelasan bagaimana hukumnya menikahi wanita tsb berdasarkan Syari sedangkan ana sendiri tidak ingin menikahinya kalau memang sudah seperti itu. Kepada yang bisa membantu ana pls penjelasannya.... Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh, =Risboy= --------------------------------- Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
