ﻣﻳﺣﺭ�� ﺍ ﻥﻣﺣﺭ�� ﺍ ﷲﺍ ﻣﺳﺑ ﻪﺗﺎﮐﺭﺑﻭ ﷲﺍﺔﻣﺤﺭﻭ ﻣﻛﻳﻟﻋ ﻡﻼﺳﻟﺃ
saya ingin menanyakan perihal sunnah yang keenam yaitu mencukur rambut pada hari ke tujuh. 1. Apakah cukup kita dengan mencukur seluruh rambut yang ada ? Karena ada beberapa pendapat yang menyatakan rambut yang telah dicukurkan kemudian ditimbang serta dikonversikan dengan ukuran emas yang berlaku sekarang. Setelah itu semua maka uang tersebut kita sumbangkan ke fakir miskin. 2. Ada beberapa do'a yang ingin saya tanyakan, mungkin bisa dijabarkan dengan dalilnya a. Doa mandi junub << saya pernah dapat namun hanya ingin mencari mana yang benar >> b. Doa tahajud c. Doa bersetubuh Untuk statement yang terakhir pada point 1 merupakan pendapat beberapa orang meskipun saya sendiri belum mengerti landasannya. Oleh karena itu mohon petunjuknya. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih. Wassalaamualaikum warahmatullah wabarakatuhu ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Everything you need is one�click away.� Make Yahoo! your home page�now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
