Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Saya ingin menanyakan perihal aqiqah, saya ingin mengamalkan sunnah aqiqah pd hari ke 7 namun mungkin akan ada halangan.
1. Apakah penyembelihan aqiqah harus disaksikan atau dilihat oleh yang punya hajat ? Mungkin karena sesuatu halangan sehingga si Bapak harus keluar kota pada hari ke 7 untuk pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, dan terpaksa mewakilkan kepada sahabatnya untuk urusan penyembelihan. 2. Apakah bisa diwakilkan di rumah keluarga di lain kota ? Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh Taslim ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
