----- Original Message -----
From: "YUDHI SYARIF" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Monday, May 29, 2006 3:04 PM
Subject: Re: [assunnah] tanya tentang kunut

> Assalamu allaikum WR WB
> Saya pernah membaca dan mengikuti suatu kajian, bahwa qunut sebenarnya
tidak usah dilakukan, karena Nabi Muhammad SAW hanya melaksanakannya padaa
saat perang Badr. Bagaimanakah hukumnya dan tolong disertai dalil2 yang
kuat. Terima Kasih. Wasalamualaikum.....


Nabi Shalallahu`alayhi wasallam melakukan qunut tidak hanya pada shalat
shubuh dan tidak hanya pada saat perang Badr.
Berikut ini artikel ttg hadits Qunut Nazilah oleh Ust. Yazid

HADITS-HADITS SHAHIH TENTANG QUNUT NAZILAH
Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1479&bagian=0

HADITS PERTAMA
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah qunut selama satu bulan secara terus-menerus pada shalat Zhuhur,
‘Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh di akhir setiap shalat, (yaitu) apabila
ia mengucap Sami’Allahu liman hamidah di raka’at yang akhir, beliau
mendo’akan kebinasaan atas kabilah Ri’lin, Dzakwan dan ‘Ushayyah yang
ada pada perkampungan Bani Sulaim, dan orang-orang di belakang beliau
mengucapkan amin.

Hadits ini telah diriwayatkan oleh Abu Dawud[1], Ibnul Jarud[2], Ahmad[3],
al-Hakim dan al-Baihaqi[4]. Dan Imam al-Hakim menambahkan bahwa Ibnu Abbas
radhiyallahu ‘anhuma berkata: Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah mengutus para da’i agar mereka (kabilah-kabilah itu) masuk Islam,
tapi malah mereka membunuh para da’i itu. ‘Ikrimah berkata: Inilah
pertama kali qunut diadakan. [Lihat Irwaa-ul Ghalil II/163]

HADITS KEDUA
Dari Anas, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
qunut selama satu bulan setelah bangkit dari ruku’, yakni mendo’a
kebinasaan untuk satu kabilah dari kabilah-kabilah Arab, kemudian beliau
meninggal-kannya (tidak melakukannya lagi).”

Diriwayatkan oleh Ahmad[5], Bukhari[6], Muslim[7], an-Nasaa-i[8],
ath-Thahawi[9].

Dalam hadits Ibnu Abbas dan hadits Anas dan beberapa hadits yang lainnya
menunjukkan bahwa pertama kali qunut dilakukan ialah ketika Bani Sulaim yang
terdiri dari Kabilah Ri’lin, Hayyan, Dzakwan dan ‘Ushayyah meminta
kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mau mengajarkan mereka
tentang Islam.

Maka, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kepada mereka
tujuh puluh orang qurra’ (para penghafal al-Qur'an), sesampainya mereka di
sumur Ma’unah, mereka (para qurra’) itu dibunuh semuanya. Pada saat itu,
tidak ada kesedihan yang lebih menyedihkan yang menimpa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam selain kejadian itu. Maka kemudian beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam qunut selama satu bulan, yang kemudian beliau
tinggalkan.

Di antaranya adalah hadits Ibnu ‘Umar dan Abu Hu-rairah di bawah ini:

Dari Ibnu Umar, “Sesungguhnya ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam ketika beliau mengangkat kepalanya dari ruku’ di
raka’at yang terakhir ketika shalat Shubuh, ia membaca: “Allahummal
‘an fulanan wa fulanan wa fulanan (Ya Allah laknatlah si fulan dan si
fulan dan si fulan) sesudah ia membaca Sami’allaahu liman hamidahu.
Kemudian Allah menurunkan ayat (yang artinya): ‘Sama sekali soal (mereka)
itu bukan menjadi urusanmu, apakah Allah akan menyiksa mereka atau akan
mengampuni mereka. Maka sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang
zhalim.’” [Ali ‘Imraan: 128]

Hadits shahih riwayat Ahmad (II/147)

Dari Abu Hurairah, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,
apabila hendak mendo’akan kecelakaan atas seseorang atau mendo’akan
kebaikan untuk seseorang, beliau mengerjakan qunut sesudah ruku’, dan
kemungkinan apabila ia membaca: Sami’allahu liman hamidah, (lalu) beliau
membaca, ‘Allahumma… dan seterusnya (yang artinya: Ya Allah,
selamatkanlah Walid bin Walid dan Salamah bin Hisyam dan ‘Ayyasy bin Abi
Rabi’ah dan orang-orang yang tertindas dari orang-orang Mukmin. Ya Allah,
keraskanlah siksa-Mu atas (kaum) Mudhar, Ya Allah, jadikanlah atas mereka
musim kemarau seperti musim kemarau (yang terjadi pada zaman) Yusuf.’”

Abu Hurairah berkata, “Nabi keraskan bacaannya itu dan ia membaca dalam
akhir shalatnya dalam shalat Shu-buh: Allahummal ‘an fulanan… dan
seterusnya (Ya Allah, laknatlah si fulan dan si fulan) yaitu (dua orang)
dari dua kabilah bangsa Arab, sehingga Allah menurunkan ayat: ‘Sama sekali
urusan mereka itu bukan menjadi urusanmu... (dan seterusnya).’”

Hadits shahih riwayat Ahmad ii/255 dan al-Bukhari No 4560

Di dalam hadits shahih riwayat Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya no.
1004 disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah qunut pada
shalat Shubuh dan Maghrib.

Lafazhnya adalah sebagai berikut:

Dari Anas, ia berkata, “Qunut itu ada dalam shalat Maghrib dan Shubuh.”

Dan dalam hadits yang shahih pula disebutkan bahwa Abu Hurairah pernah qunut
pada shalat Zhuhur dan ‘Isya sesudah mengucapkan Sami’allahu liman
hamidahu (setelah bangkit dari ruku’ (di saat sedang i’tidal).), ia
berdo’a untuk kebaikan/kemenangan kaum Mukminin dan melaknat orang-orang
kafir. Kemudian Abu Hurairah berkata: “Shalatku ini menyerupai shalatnya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Lafazh haditsnya secara lengkap adalah sebagai berikut:

Dan dari Abu Hurairah, ia berkata, “Sungguh aku akan mendekatkan kamu
dengan shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, Abu Hurairah
kemudian qunut dalam raka’at yang akhir dari shalat Zuhur, ‘Isya dan
shalat Shubuh, sesudah ia membaca: ‘Sami’allahu liman hamidah.’ Lalu
ia mendo’akan kebaikan untuk orang-orang Mukmin dan melaknat orang-orang
kafir.”

Hadits shahih riwayat Ahmad (II/255), al-Bukhari (no. 797) dan Muslim
(no.676 (296), ad-Daraquthni (II/37 atau II/165) cet. Darul Ma’rifah.

Memang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah qunut pada shalat
Shubuh, begitu juga Abu Hurairah, akan tetapi ingat, bahwa hal itu bukan sem
ata-mata dilakukan pada shalat Shubuh saja! Sebab apabila dibatasi pada
shalat Shubuh saja, maka hal ini akan berten-tangan dengan riwayat yang
sangat banyak sekali yang menyebutkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam melakukan qunut pada lima waktu shalat yang wajib. Menurut hadits
yang keenam bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak qunut
melainkan apabila beliau hendak mendo’akan kebaikan atau mendo’akan
kebinasaan atas suatu kaum. Maka apabila beliau qunut itu menunjukkan ada
musibah yang menimpa ummat Islam dan dilakukan selama satu bulan[10]

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas,
Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Dalam kitab al-Musnad (I/301-302).
[2]. Dalam kitab Mustadrak-nya (I/225-226).
[3]. Dalam kitab Sunanul Kubra (II/200 & II/212).
[4]. Dalam kitab al-Musnad III/115, 180, 217, 261 & III/191, 249.
[5]. Di dalam kitab Shahih-nya no. 4089.
[6]. Dalam kitab Shahih-nya no.677 (304), tanpa lafazh “ba’dar
ruku’.”
[7]. Dalam kitab Sunan-nya II/203-204.
[8]. Dalam kitab Syarah Ma’anil Atsar (I/245).
[9]. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh Abu Dawud ath-Thayalisi
dalam Musnad-nya no.1989, Abu Dawud no.1445, sebagaimana juga telah
disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Bulughul Maram no.287,
lihat juga kitab Irwaa-ul Ghalil II/163.
[10]. Sebelum ini telah disebutkan hadits-hadits yang menunjukkan adanya
qunut pada shalat Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, dan ‘Isya, adapun yang
menerangkan adanya qunut pada shalat Maghrib, adalah hadits Bara’ bin
‘Azib:
Dari Baraa’ bin ‘Azib, “Sesungguhnya Rasulullah shallalllahu ‘alaihi
wa sallam pernah qunut dalam shalat Shubuh dan Maghrib.”
Hadits shahih riwayat Ahmad IV/285, Muslim no.678 (306), Abu Dawud no.1441,
at-Tirmidzi no.401, an-Nasaa-i II/202, ad-Dara-quthni II/36, al-Baihaqi
II/198, ath-Thahawi II/242, Abu Dawud ath-Thayalisi dalam Musnad-nya no.737,
lafazh ini milik Muslim.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one�click away.� Make Yahoo! your home page�now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke