wa 'alaikum salam wa rohmatullahi wa barokaatuh.
Kalao mengenai keutamaan bulan sya'ban, coba antum lihat di kitab "Bid'ah2 yang
dianggap sunnah" oleh Syaikh Muhammad Abdussalam dan kitab "Hadist Dho'if dan
Maudlu" oleh Abdul Hakim bin Amir Abdat. Ini ana paste ulang risalah mengenai
peringatan malam Nishfu Sya'ban yang pernah dimuat di milis ini.
Semoga bermanfaat.
Wassalam
Akh Novy
TENTANG NISHFU SYA'BAN
Peringatan malam Nisfu Sya'ban dan mengkhususkan puasa pada hari tersebut,
hingga saat ini masih membudaya di sebagian kaum muslimin. Padahal tidak ada
satu pun dalil shahih yang dapat dijadikan sandaran.
Berikut ini adalah penjelasan dari Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Rahimahullaah ('ulama ahlul hadits dari Arab Saudi, telah meninggal dunia
sekitar tahun 1999) berkenaan dengan peringatan tersebut, semoga bermanfaat.
Memang ada beberapa riwayat tentang malam Nisfu Sya'ban berasal dari sebagian
salaf ahli Syam dan lainnya. Namun pendapat yang dianut jumhur (mayoritas)
ulama' bahwa peringatan malam Nisfu Sya'ban adalah bid'ah dan hadits-hadits
yang berkenaan dengan keutamaannya semuanya dha'if (lemah), dan sebagian lagi
maudhu' (palsu).
Di antara ulama yang memperingatkan hal tersebut yaitu Al-Hafizh Ibnu Rajab
dalam kitab Latha'iful Ma'arif dan ulama' lainnya.
Hadits-hadits dha'if (lemah) hanya bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya
didukung oleh dalil yang shahih. Adapun peringatan malam Nisfu Sya'ban tidak
ada hadits shahih yang mendasari hadits-hadits yang dha'if, itu agar dapat
dijadikan sebagai pendukungnya.
Kaidah agung ini telah disebutkan oleh Imam Abul Abbas Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah Rahimahullaah.
Berikut ini akan kami sampaikan kepada para pembaca pendapat para ahli ilmu
dalam hal ini, sehingga masalahnya menjadi jelas. Para ulama, telah sepakat
bahwa wajib mengembalikan segala masalah yang diperselisihkan manusia kepada
Kitab Allah (Al-Qur'an) dan sunnah Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam.
Ibadah apa pun yang tidak disebutkan oleh keduanya adalah bid'ah, tidak boleh
dikerjakan, apalagi mengajak untuk mengerjakannya atau memujinya.
Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil
amri (pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisa': 59)
"Tentang sesuatu apa pun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada
Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itu Allah Tuhanku. Kepada-Nyalah
aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali." (Asy-Syura: 10)
"Katakanlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya
Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu" (Ali 'Imran: 31)
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman, hingga mereka
menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka
tidak merasa kebera-tan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan
dan mereka menerima sepenuhnya." (An-Nisa': 65).
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang semakna dengan ini. Itu semua merupakan
nash yang mewajibkan agar masalah-masalah yang diperselisihkan tersebut
dikembalikan kepada Al-Qur'an dan hadits.
Mengenai malam Nisfu Sya'ban, Ibnu Rajab dalam kitabnya, Latha'iful Ma'arif
mengatakan, "Para tabi'in dari ahli Syam (sekarang Syria, pen) seperti: Khalid
bin Ma'dan, Makhul, Luqman bin Amir dan lain-lainnya, pernah mengagung-agungkan
dan berijtihad melakukan ibadah pada malam Nisfu Sya'ban, kemudian orang-orang
berikutnya mengambil keutamaan dan pengagungan itu dari mereka. Dikatakan pula,
bahwa mereka melakukan perbuatan demikian karena adanya cerita-cerita
Israiliyat (cerita-cerita Bani Israil). Ulama' ahli Syam pun juga berbeda
pendapat di dalam bentuk pelaksanaannya. Ada dua pendapat:
Pertama, dianjurkan menghidupkan malam ini dengan berjama'ah di masjid-masjid.
Khalid bin Ma'dan, Luqman bin Amir dan lainnya pada malam ini biasanya
mengenakan pakaian yang paling baik, memakai wewangian dan celak, serta mereka
bangun malam melakukan shalat di masjid. Ini disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih.
Menurutnya, shalat malam secara berjama'ah tidak bid'ah. Hal ini dinukil oleh
Harb Al-Karmani dalam kitabnya, Masa'il.
Kedua, adalah makruh berkumpul pada malam ini di masjid untuk shalat, bercerita
dan berdoa. Tetapi boleh, jika menjalankan shalat secara sendirian. Ini
pendapat Al-Auza'i, seorang imam, ahli fiqih dan ulama' ahli Syam. Insya Allah
pendapat inilah yang lebih mendekati kebenaran. Sedangkan Imam Ahmad tidak
diketahui bahwa beliau mempunyai pendapat khusus berkenaan dengan malam Nisfu
Sya'ban.
Adapun pendapat Imam Al-Auza'i tentang istihab (dianjurkannya) shalat pada
malam itu secara individu, sebagaimana pendapat ini menjadi pilihan Al-Hafizh
Ibnu Rajab, maka hal itu adalah aneh dan lemah. Karena segala perbuatan, bila
tidak ada dalil syar'i yang menetapkan pensyari'atan-nya, maka tidak boleh bagi
seorang muslim mengada-adakannya di dalam Islam, baik itu dikerjakan secara
individu ataupun kolektif (berjama'ah), secara sembunyi-sembunyi maupun
terang-terangan. Berdasarkan keumuman sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :
"Barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka
(perbuatan) itu tertolak" (HR Muslim, Hadits Arba'in no. 5).
Dan dalil-dalil lainnya yang meng-ingkari perbuatan bid'ah dan memperingatkan
agar dijauhi.
Imam Abu Bakar Ath-Thurthusyi Rahimahullaah dalam kitab-nya, Al-Hawadits wal
Bida' mengatakan, "Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah dari Zaid bin Aslam,
katanya, 'Kami tidak menjumpai seorang pun dari guru dan ahli fiqh kami yang
memperhatikan malam Nisfu Sya'ban, ataupun mengindahkan hadits Makhul. Mereka
pun tidak memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap malam-malam
lainnya. Dikatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah bahwa Zaid An-Numari menyatakan,
'Pahala yang didapat (dari ibadah) pada malam Nisfu Sya'ban menyamai pahala
Lailatul Qadar.' Ia pun berkata, "Seandainya saya mendengarnya sedang di tangan
saya ada tongkat pasti saya pukul. Zaid adalah seorang pendongeng."
Al-'Allamah Asy-Syaukani Rahimahullaah dalam kitab Al-Fawa'id Al-Majmu'ah
menyatakan bahwa hadits,
"Wahai Ali, barangsiapa melakukan shalat pada malam Nisfu Sya'ban sebanyak 100
rakaat, pada setiap rakaat ia membaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlash sebanyak 10
kali, pasti Allah memenuhi segala hajatnya .dst."
Hadits ini adalah maudhu' (palsu). Lafazh-nya yang menerangkan tentang pahala
yang akan diterima oleh pelaku-nya, tidak diragukan lagi kelemahan-nya, bagi
orang yang berakal. Sanadnya pun majhul (tidak dikenal). Telah diriwayatkan
dari jalan ke dua dan ke tiga, tetapi kesemuanya maudhu' dan para periwayatnya
adalah orang-orang yang tidak dikenal."
Di dalam kitab Al-Mukhtashar, Asy-Syaukani menyatakan, "Hadits yang menerangkan
shalat Nisfu Sya'ban adalah bathil. Sedangkan hadits, "Jika datang malam Nisfu
Sya'ban, maka bershalatlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang
harinya". Yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dari Ali adalah dha'if."
Di dalam kitab Al-La'ali, dinyatakan bahwa hadits "Seratus rakaat pada malam
Nisfu Sya'ban dengan ikhlas pahalanya sepuluh kali lipat", yang diriwayatkan
Ad-Dailami, adalah maudhu' dan mayoritas perawinya pada ketiga jalan hadits ini
adalah orang-orang yang majhul dan dha'if. Kata Imam Asy-Syaukani, "Hadits yang
menerang-kan bahwa dua belas rakaat dengan ikhlas pahalanya tiga puluh kali
lipat, dan hadits empat belas rakaat.dst adalah maudhu'."
Shalat pada malam Nisfu Sya'ban ini telah diriwayatkan dengan berbagai cara dan
banyak jalan, kesemuanya bathil dan maudhu'. Al-Hafizh Al-Iraqi mengatakan,
"Hadits yang menerangkan tentang Nisfu Sya'ban adalah maudhu' (palsu) dan
pendustaan atas diri Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam."
Di dalam kitab Al-Majmu', Imam An-Nawawi Asy Syafi'i menyatakan, "Shalat yang
dikenal dengan Ragha'ib yang berjumlah dua belas rakaat dan dikerjakan antara
Maghrib dan Isya' pada Malam Jum'at pertama Bulan Rajab, serta shalat malam
Nisfu Sya'ban yang berjumlah seratus rakaat, adalah bid'ah yang mungkar, tak
boleh seseorang terperdaya hanya karena kedua shalat ini disebutkan dalam kitab
Quutul Qulub dan Ihya' Ulumiddin (karya Imam Ghozali), atau karena berdasarkan
hadits yang disebutkan dalam kedua kitab ini.
Cukuplah bagi pencari kebenaran dalam masalah ini, juga masalah lainnya, firman
Allah Subhannahu wa Ta'ala
Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukup-kan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu sebagai agama bagimu."
(Al-Ma'idah: 3)
Dan ayat-ayat lain serta hadits-hadits yang senada maknanya, seperti sabda Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam ,
"Barangsiapa mengada-adakan (sesuatu hal baru) dalam urusan (agama) kami, yang
bukan merupakan ajaran-nya, maka akan ditolak" (HR Bukhari Muslim). Dalam
riwayat Muslim disebutkan, "Barangsiapa mengerjakan sesuatu perbuatan yang
tidak kami perintahkan, maka (perbuatan) itu tertolak".
Dari Jabir Radhiallaahu anhu katanya, "Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam
dalam khutbah Jum'at pernah bersabda,
"Adapun sesudahnya, sungguh, sebaik-baik perkataan ialah kitab Allah
(Al-Qur'an), sebaik-baik jalan hidup ialah jalan hidup Muhammad, dan
seburuk-buruk perkara (dalam agama) ialah yang diada-adakan (bid'ah), sedang
setiap bid'ah itu kesesatan".
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu,
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Janganlah kalian mengkhususkan
malam Jum'at dari-pada malam-malam lainnya dengan shalat, dan janganlah kalian
mengkhususkan siang harinya daripada hari-hari lainnya dengan puasa, kecuali
jika dalam puasa yang mesti (biasa) dilakukan oleh seseorang di antara kalian"
Tatkala Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam melarang pengkhususan shalat pada
malam Jum'at daripada malam lainnya, hal itu menunjukkan bahwa pada malam lain
lebih tidak boleh dikhususkan dengan ibadah tertentu, kecuali jika ada dalil
shahih yang menunjukkan pengkhususan, seperti malam Lailatul Qadar dan
malam-malam Bulan Ramadhan.
Andaikata malam Nisfu Sya'ban diperintahkan untuk dikhususkan dengan cara atau
ibadah tertentu, pastilah Nabi Shalallaahu alaihi wasalam memberikan petunjuk
kepada umatnya atau beliau sendiri mengerjakannya. Dan jika hal itu memang
pernah terjadi, niscaya telah disampaikan oleh para sahabat kepada kita, mereka
tidak akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang
paling tulus setelah para nabi.
Kepada Allah jualah kita memohon, semoga melimpahkan taufik-Nya kepada kita dan
kaum muslimin semua untuk berpegang teguh dengan sunnah dan menetapinya, serta
mewaspadai hal-hal yang bertentangan dengannya. Sungguh, Dia Maha Mulia dan
Maha Pemberi. Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada hamba dan
rasul-Nya, Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam, kepada keluarga dan para
sahabatnya.
[Dari buku "At-Tahdzir Minal Bida" Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz]
__________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free.
http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/