Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabaraktuh. Nama saya Andri.sekarang saya sedang memulai untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam sesuai manhaj Ahlussunnah Wal Jama'ah Salafush Shalih.ada yang mau saya tanyakan mengenai hizbiyyun: 1. Apakah Salafi berlepas dari hizbiyyun ditujukan hanya untuk kelompok2 pergerakan politik saja?? 2. Bagaimana dengan lembaga sosial seperti -kalau boleh disebut- PKPU, Rumah Zakat Indonesia atau LAZIS, apakah Salafi juga berlepas dari kelompok2 seperti?? atau Salafi mendukung mereka?? 3. Bagaimana hukumnya menurut syari'at jika bersedekah atau berzakat -baik zakat mal maupun fitrah- melalui lembaga2 seperti disebut di atas?
kepada siapapun yang memliki ilmu, hujjah2 dan dalil2 mengenai hal2 tersebut saya mohon jawabannya karena Insya Allah akan bermanfaat bagi umat mengingat banyak lembaga2 seperti itu sekarang. Atas perhatiannya saya ucapkan Jazakumullahu Khoiron Syukrin Katsiron Wassalamu'alaikum Warrahmtullahi Wabarakatuh --------------------------------- Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Everything you need is one�click away.� Make Yahoo! your home page�now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
