Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabaraktuh. Nama saya Andri.sekarang saya 
sedang memulai untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam sesuai manhaj 
Ahlussunnah Wal Jama'ah Salafush Shalih.ada yang mau saya tanyakan mengenai 
hizbiyyun:
1. Apakah Salafi berlepas dari hizbiyyun ditujukan hanya untuk kelompok2 
pergerakan politik saja??
2. Bagaimana dengan lembaga sosial seperti -kalau boleh disebut- PKPU, Rumah 
Zakat Indonesia atau LAZIS, apakah Salafi juga berlepas dari kelompok2 
seperti?? atau Salafi mendukung mereka??
3. Bagaimana hukumnya menurut syari'at jika bersedekah atau berzakat -baik 
zakat mal maupun fitrah- melalui lembaga2 seperti disebut di atas?

kepada siapapun yang memliki ilmu, hujjah2 dan dalil2 mengenai hal2 tersebut 
saya mohon jawabannya karena Insya Allah akan bermanfaat bagi umat mengingat 
banyak lembaga2 seperti itu sekarang. Atas perhatiannya saya ucapkan 
Jazakumullahu Khoiron Syukrin Katsiron

Wassalamu'alaikum Warrahmtullahi Wabarakatuh


---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one�click away.� Make Yahoo! your home page�now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke