Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh, Semoga penjelasan dibawah ini bisa membantu akhi...
wassalam Abu nida AHKAMUL AQIQAH Oleh Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2] sumber http://www.almanhaj.or.id [D]. AQIQAH DENGAN KAMBING TIDAK SAH AQIQAH KECUALI DENGAN KAMBING Telah lewat beberapa hadist yang menerangkan keharusan menyembelih dua ekor kambing untuk laki-laki dan satu ekor kambing untuk perempuan. Ini menandakan keharusan untuk aqiqah dengan kambing. Dalam 擢athul Bari・(9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh menerangkan : 撤ara ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak domba yang telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing buat aqiqah.・Menurut beliau : 典idak sah aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing・ Sebagian ulama berpendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan lain-lain. Tetapi pendapat ini lemah karena : [1]. Hadist-hadist shahih yang menunjukkan keharusan aqiqah dengan kambing semuanya shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya. [2]. Hadist-hadist yang mendukung pendapat dibolehkannya aqiqah dengan selain kambing adalah hadist yang talif saqith alias dha段f. PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA] Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan誕ni, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat. Imam As-Shan誕ni dalam kitabnya 鉄ubulus Salam・(4/1428) berkata : "Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.・br> Imam Syaukhani dalam kitabnya 哲ailul Authar・(6/220) berkata : 鉄udah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil.・br> Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya 鄭l-Muhalla・(7/523) berkata : 徹rang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.・br> BACAAN KETIKA MENYEMBELIH KAMBING Firman Alloh Ta'ala : 溺aka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah・ [Al-Maidah : 4] Firman Alloh Ta'ala : 泥an janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.・[Al-An誕m : 121] Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur dan telah kita ketahui bersama (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karena itu, doa tersebut juga diucapkan ketika meyembelih hewan untuk aqiqah karena merupakan salah satu jenis kurban yang disyariatkan oleh Islam. Maka orang yang menyembelih itu biasa mengucapkan : 釘ismillahi wa Allohu Akbar・ MENGUSAP DARAH SEMBELIHAN AQIQAH DI ATAS KEPALA BAYI MERUPAKAN PERBUATAN BID'AH DAN JAHILIYAH 泥ari Aisyah berkata : Dahulu ahlul kitab pada masa jahiliyah, apabila mau mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi tersebut, mereka mengusapkan kapas tersebut pada kepalanya ! Maka Rasulullah bersabda : 笛adikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (sejenis minyak wangi).・[Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), dan disahihkan oleh Hakim (2/438)] Al-羨llamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya 的rwaul Ghalil・(4/388) berkata : 溺engusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam.・ Al-羨llamah Imam Syukhani dala, kitabnya 哲ailul Aithar・(6/214) menyatakan : 笛umhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah)..・ Sedangkan pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata : 典ujuh perkara yang termasuk amalan sunnah terhadap anak kecil・dan diusap dengan darah sembelihan aqiqah.・[Hadits Riwayat Thabrani], maka ini merupakan hujjah yang dhaif dan mungkar. BOLEH MENGHANCURKAN TULANGNYA [DAGING SEMBELIHAN AQIQAH]SEBAGAIMANA SEMEBLIHAN LAINNYA Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam 鄭l-Muwaththa・(2/502), karena tidak adanya dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang menghancurkan tulang sembelihan sudah menjadi kebiasan disamping ada kebaikannya juga, yaitu bisa diambil manfaat dari sumsum tersebut untuk dimakan. Adapun pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif, diantaranya adalah : [1]. Bahwasannya Rasulullah bersabda : 笛anganlah kalian menghancurkan tulang sembelihannya.・[Hadist Dhaif, karena mursal terputus sanadnya, Hadits Riwayat Baihaqi (9/304)] [2]. Dari Aisyah dia berkata : 套.termasuk sunnah aqiqah yaitu tidak menghancurkan tulang sembelihannya・・[Hadist Dhaif, mungkar dan mudraj, Hadits Riwayat. Hakim (4/283] Kedua hadist diatas tidak boleh dijadikan dalil karena keduanya tidak shahih. [lihat kitab 鄭l-Muhalla・oleh Ibnu Hazm (7/528-529)]. DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM KEADAAN MENTAH Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya 典uhfathul Maudud・hal.43-44, berkata : 溺emasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya・Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.・br> TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG KALAU DAGING SEMBELIHANNYA DIJUAL Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya 典uhfathul Maudud・hal.51-52, berkata : 鄭qiqah merupakan salah satu bentuk ibadah (taqarrub) kepada Alloh Ta'ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya sedikit saja maka pada hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya. Sebab hal itu akan mengurangi inti penyembelihannya. Dan atas dasar itulah, maka aqiqahnya tidak lagi sesuai dengan tuntunan syariat secara penuh sehingga aqiqahnya tidak sah. Demikian pula jika harga dari penjualan itu digunakan untuk upah penyembelihannya atau upah mengulitinya・[lihat pula 鄭 l-Muwaththa・(2/502) oleh Imam Malik]. ORANG YANG AQIQAH BOLEH MEMAKAN, BERSEDEKAH, MEMBERI MAKAN, DAN MENGHADIAHKAN DAGING SEMEBELIHANNYA, TETAPI YANG LEBIH UTAMA JIKA SEMUA DIAMALKAN Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya 典uhfathul Maudud・hal.48-49, berkata : 適arena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hokum asal, yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Alloh Ta'ala・ [lihat pula 鄭 l-Muwaththa・(2/502) oleh Imam Malik]. JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT] Penulis berkata : 泥alam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan Alloh Ta'ala tidak pernah lupa.・br> TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN HARGA DAING SEMBELIHANNYA SEKALIPUN LEBIH BANYAK Al-Khallah pernah berkata dalam kitabnya : 釘ab Maa yustahabbu minal aqiqah wa fadhliha 疎la ash-shadaqah・: ・Kami diberitahu Sulaiman bin Asy誕ts, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang aqiqah : 溺ana yang kamu senangi, daging aqiqahnya atau memberikan harganya kepada orang lain (yakni aqiqah kambing diganti dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya) ? Beliau menjawab : 泥aging aqiqahnya.・[Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam 典uhfathul Maudud・hal.35 dari Al-Khallal] Penulis berkata : 適arena tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) sekalipun lebih banyak, maka aqiqah seseorang tidak sah jika bershadaqah dengan harganya dan ini termasuk perbuatan bid誕h yang mungkar ! Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad .・br> ADAB MENGHADIRI JAMUAN AQIQAH Diantara bid誕h yang sering dikerjakan khususnya oleh ahlu ilmu adalah memberikan ceramah yang berkaitan dengan hukum aqiqah dan adab-adabnya serta yang berkaitan dengan masalah kelahiran ketika berkumpulnya orang banyak (undangan) di acara aqiqahan pada hari ketujuh. Jadi saat undangan pada berkumpul di acara aqiqahan, mereka membuat suatu acara yang berisi ceramah, rangkaian do誕-do誕, dan bentuk-bentuk seperti ibadah lainnya, yang mereka meyakini bahwa semuanya termasuk dari amalan yang baik, padahal tidak lain hal itu adalah bid誕h, pent. Perbuatan semacam itu tidak pernah dicontohkan dalam sunnah yang shahih bahkan dalam dhaif sekalipun !! Dan tidak pernah pula dikerjakan oleh Salafush Sholih rahimahumulloh. Seandainya perbuatan ini baik niscaya mereka sudah terlebih dahulu mengamalkannya daripada kita. Dan ini termasuk dalam hal bid誕h-bid誕h lainnya yang sering dikerjakan oleh sebagian masyarakat kita dan telah masuk sampai ke depan pintu rumah-rumah kita, pent !! Sedangkan yang disyariatkan disini adalah bahwa berkumpulnya kita di dalam acara aqiqahan hanyalah untuk menampakkan kesenangan serta menyambut kelahiran bayi dan bukan untuk rangkaian ibadah lainnya yang dibuat-buat. Sedang sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad . Semua kabaikan itu adalah dengan mengikuti Salaf dan semua kejelekan ada pada bid誕hnya Khalaf. Wallahul Musta誕n wa alaihi at-tiklaan. [Disalin ringkas kembali dari kitab 鄭hkamul Aqiqah・karya Abu Muhammad 選 shom bin Mar棚, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul 鄭 qiqah・terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997] On Sun, 04 Jun 2006 20:57:27 +0700, Arham Fidran <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalaamu Alikum wr wb > > Kenalkan nama ana Arham dari Pomalaa, anggota milis yang baru > Adakah yang bisa menjelaskan tentang akikah yang syar'i, mengingat zaman > sekarang banyak sekali acara-acara serupa yang tidak syar'iah. > > Jazakumullah khair atas tanggapannya dan afwan jika hal ini sudah pernah > dibahas sebelumnya > > Wassalam > Arham ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> You can search right from your browser? It's easy and it's free. See how. http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
