----- Original Message ----- From: "boy lesmana" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Monday, June 05, 2006 12:16 PM Subject: [assunnah] Sebenarnya yang mana.....
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. wa'alaykumussalam warahmatullahiwabarakatuh > Ana mau tanya mohon penjelasannya.. > > 1. Ana minggu kemarin ikut pengajian salaf, waktu sesi > pertanyaan ada yang bertanya tentang mengazdankan anak > waktu lahir sama ustadznya dijawab kalau itu hasan > tapi kalau iqomat itu baru dhoif. Ana jadi bingung > yang betul yang mana ya soalnya yang ana baca itu > hadistnya dhoif. Tolong jawabannya.. Mungkin beliau berpegang pada perkataan Imam At Tirmidzi dan Imam Al Hakim mengenai hadits yg berbunyi: Dari Abi Rafi maula Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam ia berkata : "Aku melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali dengan adzan shalat ketika Fathimah Radhiyallahu 'anha melahirkannya". Imam At Tirmidzi mengatakan hadits tsb Hasan Shahih, sedangkan Imam Al Hakim mengatakan hadits tsb shahih. Padahal sebenarnya hadits tsb tidaklah shahih, silahkan lihat penjelasannya di halaman berikut ini: http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1553&bagian=0 > 2. Terus mengenai berdoa mengangkat tangan setelah > shalat fardhu, ustadz tersebut menjelaskan kalau > mengangkat tangan itu tidak mengapa asal jangan > menganggap itu sebagai keharusan dalam berdoa. Jadi > kalau begitu ana berkesimpulan kalau yang bid'ah itu > boleh dilakukan kalau sesekali atau tidak rutin apa > benar nih pendapat ana, mohon dikoreksi... Jika bid'ah yg dimaksud adalah bid'ah hakikiyah yaitu bid'ah yg tidak ada dalilnya samasekali maka bid'ah tsb tetaplah bid'ah walaupun cuma dilakukan sekali, adapun berdo'a dgn mengangkat tangan pada dasarnya bukanlah bid'ah apalagi bid'ah hakikiyah karena ada haditsnya mengenai hal tsb, hanya saja tidak didapati dalil bahwa Rasulullah dan para shahabatnya berdo'a dgn mengangkat tangan ketika selesai shalat. Sedangkan bid'ah idhafiyyah contohnya adalah shalat tahajud berjama'ah yg jika dilakukan dgn sengaja untuk dijadikan suatu amalan yg rutin dan ditentukan waktunya maka hal tsb bisa menjadi bid'ah., tapi jika dilakukan secara spontan dan tidak disengaja dijadikan suatu yg rutin dan ditentukan waktunya maka tidak apa-apa. [mohon dikoreksi jika keliru] > 3. Ana mau tanya jadwal kajian ust. Abdul Hakim Bin > Amir Abdat yang sabtu atau minggu dimana saja > tempatnya. > > Terimakasih atas jawabannya serta koreksinya > > Wassalam warah matullahi wabarakatuh ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
