----- Original Message -----
From: "feri fajri" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Tuesday, June 06, 2006 3:27 PM
Subject: [assunnah] Tanya:Hadist Arbai,in No:30 Dho'ifkah???


> Assalamu'alaikum Warohmatullahi wa barokatuh
>
> Afwan, waktu ana kajian hadits arba'in sama ustadz Djazuli, dan sampai
pada pembahasan hadis ke 30 beliau berkata bahwa hadits ini lemah. Namun
beliau tidak menjelaskan dari sisi mana kelemahannya karena beliau tidak
ingin membuang waktu kajian saat itu (perlu diingat kajiannya ba'da isya dan
kajian umum) dengan membahas lemah dari sisi mananya dan menurut beliau
apabila ada majelis hadits baru silahkan ditanya.
>
> Adakah ikhwan yg mengetahui dari sisi mana kelemahan hadits tersebut dan
klo bisa ditampilkan dinukil dari mana serta ustadz/ulama siapa???
>
> Jazakumullahu Khai katsir
>
> wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Berikut ini saya salinkan keterangan dari buku terjemahan Al Wafi fi Syarhil
Arba'in An Nawawiyah, DR. Musthafa Dieb Al-Bugha dan Muhyiddin Mistu,
penerbit Al-I'tishom Cahaya Umat, halaman 242-243, mengenai keterangan
hadits ke-30
------------
Hadits ke-30

Dari Abu Tsa'labah Al Khusyani Jurtsum bin Nasyir radhiyallahu'anhu berkata,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : " Sesungguhnya Allah ta'
ala telah menetapkan kewajiban2, maka diabaikan. Dia telah meletakkan
batasan2, maka jangan sampai diterjang. Dia telah mengharamkan beberapa hal,
maka jangan sampai dilanggar. Dia juga telah mendiamkan beberapa hal karena
sayang kepada kalian dan bukan karena lupa, maka jangan sampai kalian
ributkan". (HR. Daraquthni, Hadits hasan)

Maraji'ul Hadits
1. Ad-Daruquthni, hal:502
2. Al-Hilyah:9/17
    Daruquthni meriwayatkan dari Makhul dari Abu Tsa'labah Al Khosyani.
Sementara Makhul tidak pernah mendengar riwayat dari Abu Tsa'labah. Jadi,
dalam sanadnya ada inqitho' (terputus).
    Akan tetapi Ibnu ma'n berpendapat bahwa Makhul mendengar dari Abu Tsa'la
bah.
    Hadits ini memiliki banyak penguat dari hadits-hadits lain. Sehingga
sanad hadits ini menjadi Hasan. Karena itulah An Nawawi lebih cenderung
menganggapnya sebagai hadits Hasan. Begitu juga dengan As Sam'ani, Al Hafizh
Al-Iraqi dan Ibnu hajar. Bahkan Ibnu Shalah menilai sebagai hadits shahih.
------------






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives
http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke