Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Afwan mau nanya, barangkali ada ikhwan yang bisa membantu menjawab masalah di bawah ini : Seorang teman bertanya kepada saya namun saya ragu untuk menjawabnya (karena keterbatasan ilmu saya) sehingga saya merasa perlu untuk menanyakan kepada para ikhwan di millis ini. Teman saya ini ragu dengan pekerjaannya karena salah satu produknya selain untuk makanan ternak, ternyata juga untuk makanan babi. Bagaimana hukum bekerja di tempat seperti ini? Mohon saran dan bantuan jawabannya
Jazakallah khair Wassalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free. http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
