Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Afwan mau nanya, barangkali ada ikhwan yang bisa membantu menjawab
masalah di bawah ini :
Seorang teman bertanya kepada saya namun saya ragu untuk menjawabnya
(karena keterbatasan ilmu saya) sehingga saya merasa perlu untuk
menanyakan kepada para ikhwan di millis ini.
Teman saya ini ragu dengan pekerjaannya karena salah satu produknya
selain untuk makanan ternak, ternyata juga untuk makanan babi.
Bagaimana hukum bekerja di tempat seperti ini?
Mohon saran dan bantuan jawabannya

Jazakallah khair

Wassalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free.
http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke