Assalamu 'alaikum, Apa yang disampaikan ikhwan kita mengenai HT , saya kira memberikan penjelasan yang cukup membuka wawasan kita tentang HT,adapun mengenai bahasa , salafussalih pun tidak selalu berlembut ria. artinya ada keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan.
adapun orang indonesia yang suka Aa Gym , apakah mempunyai pengaruh besar dalam merubah cara beragama orang indonesia dengan baik ??? kalau mengikuti kajiannya sih , mungkin ia , tapi kalau berusaha mengamalkan ajaran agama ini dengan baik !!! saya kira banyak dari mereka hanya mendengarkan ....masuk telinga kanan .... keluar telinga kiri .... ingatlah bahwa hidayah itu datang dari Allah , bukan karena kita bicara dengan lembuuuuut terus , lalu orang akan mendapat hidayah. kalau HT itu muslim , ya memang .... justru tulisan tulisan seperti itu ditujukan untuk saudara-saudara kita yang muslim. dan saya kira ikhwan kita pun sudah melakukan hal yang sama dalam membendung gencarnya orang-orang liberal. adapun kata-kata sesat , memang kita juga harus memperhatikan lembutnya kata-kata dalam berda'wah , tapi jangan lah apriori terhadap kata sesat seperti orang nahdiyyin dan orang harakiyyin. Afwan kalo ada kata-kata yang salah. Wassalamu 'alaikum Abu Izzat. > Anyway, semoga siapa saja yang baca tulisan ini masih ingat bahwa however > HT itu masih muslim. Dan hendaklah dakwah dilaksanankn dg cara yg ahsan. > > Seandainya judulnya diganti "Nasehat untuk saudaraku HT" tentu akan lebih > baik dan yang dinasehati mungkin lebih tertarik. > > Kenapa org indonesia suka AA Gym. Krn dia berdakwah dg lembut. Ada seorg > salafy di paris yg selalu menasehati saya personally dan dg bhs arab yg > halus dan baik. Sungguh itu lebih membekas di hati dan merasuk di jiwa, > ketimbang org yg mengatakan "sesat", "sesat", "sesat" di hadapan saya. > > Saya takut kalian lupa kalau org2 liberal di sana semakin beringas saja. > Mereka menghina Allah, Rasul dan Kitab Nya secara terang2an. Dan tidak > tanggung2, yg dipakai adlh lembaga keagamaan semacam IAIN / UIN. > Sedangkan kita hanya sibuk memberi fatwa sesat, bid'ah, neraka, dsb kepada > orang yg sedang berjuang yang mungkin "salah metode dakwah" krn kurang > faham agama. Bukankah agama itu nasehat. > > salam dari paris, > > hanif > > > > On 14/06/06, Ruudv_AvL <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >> >> MEMBONGKAR KESESATAN HIZBUT TAHRIR : SIAPA MEREKA ? >> >> Apa Itu Hizbut Tahrir? >> Hizbut Tahrir (untuk selanjutnya disebut HT) telah memproklamirkan diri >> sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan >> kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan >> (akademis) >> dan bukan pula lembaga sosial (Mengenal HT, hal. 1). Atas dasar itulah, >> maka >> seluruh aktivitas yang dilakukan HT bersifat politik, baik dalam >> mendidik >> dan membina umat, dalam aspek pergolakan pemikiran dan dalam perjuangan >> politik. (Mengenal HT, hal. 16) >> Adapun aktivitas dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia, sangatlah mereka >> abaikan. Bahkan dengan terang-terangan mereka nyatakan: "Demikian pula, >> dakwah kepada akhlak mulia tidak dapat menghasilkan kebangkitanâ¦, >> dakwah >> kepada akhlak mulia bukan dakwah (yang dapat) menyelesaikan problematika >> utama kaum muslimin, yaitu menegakkan sistem khilafah." (Strategi Dakwah >> HT, >> hal. 40-41). Padahal dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia merupakan >> misi >> utama para nabi dan rasul. >> Allah Ta'ala menegaskan: >> ÙÙÙÙÙÙØ¯Ù Ø¨ÙØ¹ÙØ«ÙÙÙØ§ ÙÙÙÙ ÙÙÙÙ٠أÙÙ ÙÙØ©Ù >> Ø±ÙØ³ÙÙÙÙØ§Ù Ø£ÙÙÙ Ø§ÙØ¹ÙØ¨ÙØ¯ÙÙØ§ اÙÙÙÙ >> ÙÙØ§Ø¬ÙتÙÙÙØ¨ÙÙØ§ Ø§ÙØ·ÙÙØ§ØºÙÙÙØªÙ >> "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk >> menyerukan): 'Beribadahlah hanya kepada Allah dan jauhilah segala >> sesembahan >> selain-Nya'." (An-Nahl: 36) >> Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam juga menegaskan: >> Ø¨ÙØ¹ÙØ«ÙØªÙ ÙØ£ÙتÙÙ ÙÙÙ Ù Ù ÙÙØ§ÙرÙÙ Ù >> اÙÙØ£ÙØ®ÙÙØ§ÙÙÙ >> >> "Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang bagus." (HR. >> Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Ahmad, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh >> Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 45) >> >> Tujuan dan Latar Belakang >> Mewujudkan kembali Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi, merupakan >> tujuan utama yang melatarbelakangi berdirinya HT dan segala >> aktivitasnya. >> Yang dimaksud khilafah adalah kepemimpinan umat dalam suatu Daulah Islam >> yang universal di muka bumi ini, dengan dipimpin seorang pemimpin >> tunggal >> (khalifah) yang dibai'at oleh umat. (Lihat Mengenal HT, hal. 2, 54) >> >> Para pembaca, tahukah anda apa yang melandasi HT untuk mewujudkan Daulah >> Khilafah Islamiyyah di muka bumi? Landasannya adalah bahwa semua negeri >> kaum >> muslimin dewasa ini -tanpa kecuali- termasuk kategori Darul Kufur >> (negeri >> kafir), sekalipun penduduknya kaum muslimin. Karena dalam kamus HT, yang >> dimaksud Darul Islam adalah daerah yang didalamnya diterapkan sistem >> hukum >> Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam urusan pemerintahan, >> dan >> keamanannya berada di tangan kaum muslimin, sekalipun mayoritas >> penduduknya >> bukan muslim. Sedangkan Darul Kufur adalah daerah yang didalamnya >> diterapkan >> sistem hukum kufur dalam seluruh aspek kehidupan, atau keamanannya bukan >> di >> tangan kaum muslimin, sekalipun seluruh penduduknya adalah muslim. >> (Lihat >> Mengenal HT, hal. 79) >> >> Padahal tolok ukur suatu negeri adalah keadaan penduduknya, bukan sistem >> hukum yang diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yang mendominasi. >> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: "Keberadaan suatu bumi (negeri) >> sebagai Darul Kufur, Darul Iman, atau Darul Fasiqin, bukanlah sifat yang >> kontinu (terus-menerus/langgeng) bagi negeri tersebut, namun hal itu >> sesuai >> dengan keadaan penduduknya. Setiap negeri yang penduduknya adalah >> orang-orang mukmin lagi bertakwa maka ketika itu ia sebagai negeri >> wali-wali >> Allah. Setiap negeri yang penduduknya orang-orang kafir maka ketika itu >> ia >> sebagai Darul Kufur, dan setiap negeri yang penduduknya orang-orang >> fasiq >> maka ketika itu ia sebagai Darul Fusuq. Jika penduduknya tidak seperti >> yang >> kami sebutkan dan berganti dengan selain mereka, maka ia disesuaikan >> dengan >> keadaan penduduknya tersebut." (Majmu' Fatawa, 18/282) >> >> Para pembaca, mengapa -menurut HT- harus satu khilafah? Jawabannya >> adalah, >> karena seluruh sistem pemerintahan yang ada dewasa ini tidak sah dan >> bukan >> sistem Islam. Baik itu sistem kerajaan, republik presidentil (dipimpin >> presiden) ataupun republik parlementer (dipimpin perdana menteri). >> Sehingga >> merupakan suatu kewajiban menjadikan Daulah Islam hanya satu negara >> (khilafah), bukan negara serikat yang terdiri dari banyak negara bagian. >> (Lihat Mengenal HT, hal. 49-55) >> >> Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa pada asalnya Daulah Islam >> hanya >> satu negara (khilafah) dan satu khalifah. Namun, jika tidak memungkinkan >> maka tidak mengapa berbilangnya kekuasaan dan pimpinan. >> - Al-'Allamah Ibnul Azraq Al-Maliki, Qadhi Al-Quds (di masanya) berkata: >> "Sesungguhnya persyaratan bahwa kaum muslimin (di dunia ini) harus >> dipimpin >> oleh seorang pemimpin semata, bukanlah suatu keharusan bila memang tidak >> memungkinkan." (Mu'amalatul Hukkam, hal. 37) >> - Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: "Para imam dari setiap >> madzhab bersepakat bahwa seseorang yang berhasil menguasai sebuah negeri >> atau beberapa negeri maka posisinya seperti imam (khalifah) dalam segala >> hal. Kalaulah tidak demikian maka (urusan) dunia ini tidak akan tegak, >> karena kaum muslimin sejak kurun waktu yang lama sebelum Al-Imam Ahmad >> sampai hari ini, tidak berada di bawah kepemimpinan seorang pemimpin >> semata." (Mu'amalatul Hukkam, hal. 34) >> - Al-Imam Asy-Syaukani berkata: "Adapun setelah tersebarnya Islam dan >> semakin luas wilayahnya serta perbatasan-perbatasannya berjauhan, maka >> dimaklumilah bahwa kekuasaan di masing-masing daerah itu di bawah >> seorang >> imam atau penguasa yang menguasainya, demikian pula halnya daerah yang >> lain. >> Perintah dan larangan sebagian penguasapun tidak berlaku pada daerah >> kekuasaan penguasa yang lainnya. Oleh karenanya (dalam kondisi seperti >> itu >> -pen) tidak mengapa berbilangnya pimpinan dan penguasa bagi kaum >> muslimin >> (di daerah kekuasaan masing-masing -pen). Dan wajib bagi penduduk negeri >> yang terlaksana padanya perintah dan larangan (aturan -pen) pimpinan >> tersebut untuk menaatinya." (As-Sailul Jarrar, 4/512) >> � Demikian pula yang dijelaskan Al-Imam Ash-Shan'ani, sebagaimana >> dalam >> Subulus Salam (3/347), cet. Darul Hadits. >> >> Kapan HT Didirikan? >> Kelompok sempalan ini didirikan di kota Al-Quds (Yerusalem) pada tahun >> 1372 H (1953 M) oleh seorang alumnus Universitas Al-Azhar Kairo (Mesir) >> yang >> berakidah Maturidiyyah[1] dalam masalah asma' dan sifat Allah, dan >> berpandangan Mu'tazilah dalam sekian permasalahan agama. Dia adalah >> Taqiyuddin An-Nabhani, warga Palestina yang dilahirkan di Ijzim Qadha >> Haifa >> pada tahun 1909. Markas tertua mereka berada di Yordania, Syiria dan >> Lebanon >> (Lihat Mengenal HT, hal. 22, Al-Mausu'ah Al-Muyassarah, hal. 135, dan >> Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 2, Asy-Syaikh Abdurrahman >> Ad-Dimasyqi). Bila demikian akidah dan pandangan keagamaan pendirinya, >> lalu >> bagaimana keadaan HT itu sendiri?! Wallahul musta'an. >> >> Landasan Berpikir Hizbut Tahrir >> Landasan berpikir HT adalah Al Qur'an dan As Sunnah, namun dengan >> pemahaman kelompok sesat Mu'tazilah bukan dengan pemahaman Rasulullah >> Shallallahu 'alaihi wassalam dan para shahabatnya. Mengedepankan akal >> dalam >> memahami agama dan menolak hadits Ahad dalam masalah akidah merupakan >> ciri >> khas keagamaan mereka. Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila ahli >> hadits >> zaman ini, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah, menjuluki mereka dengan >> Al-Mu'tazilah Al-Judud (Mu'tazilah Gaya Baru). >> Padahal jauh-jauh hari, shahabat 'Ali bin Abi Thalib Radiyallahu 'anhu >> telah berkata: "Kalaulah agama ini tolok ukurnya adalah akal, niscaya >> bagian >> bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya."[2] (HR. >> Abu >> Dawud dalam Sunan-nya no. 162, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani) >> >> Demikian pula (Hizbut Tahrir, red) menolak hadits Ahad dalam masalah >> akidah, berarti telah menolak sekian banyak akidah Islam yang telah >> ditetapkan oleh ulama kaum muslimin. Diantaranya adalah: keistimewaan >> Nabi >> Muhammad Shallallahu 'alaihi wassalam atas para nabi, syafaat Rasulullah >> Shallallahu 'alaihi wassalam untuk umat manusia dan untuk para pelaku >> dosa >> besar dari umatnya di hari Kiamat, adanya siksa kubur, adanya jembatan >> (ash-Shirath), Telaga (Al Haudh, red) dan Timbangan Amal di hari Kiamat >> (Al >> Mizan, red), munculnya Dajjal, munculnya Al-Imam Mahdi, turunnya Nabi >> 'Isa >> 'alaihissalam di akhir zaman, dan lain sebagainya. >> >> Adapun dalam masalah fiqih, akal dan rasiolah yang menjadi landasan. >> Maka >> dari itu HT mempunyai sekian banyak fatwa nyeleneh. Diantaranya adalah: >> boleh mencium wanita non muslim, boleh melihat gambar porno, boleh >> berjabat >> tangan dengan wanita yang bukan mahram, boleh bagi wanita menjadi >> anggota >> dewan syura mereka, boleh mengeluarkan jizyah (upeti) untuk negeri >> kafir, >> dan lain sebagainya. (Al-Mausu'ah Al-Muyassarah, hal. 139-140) (Hizbut >> Tahrir Indonesia menolak hal ini mentah-mentah, padahal fatwa ini ma'ruf >> terkenal di luar Indonesia, hal ini tidak lain agar ummat yg sudah >> direngkuhnya tidak lari karenanya, red). >> >> Langkah Operasional untuk Meraih Khilafah >> Bagi HT, khilafah adalah segala-galanya. Untuk meraih khilafah tersebut, >> HT menetapkan tiga langkah operasional berikut ini: >> 1. Mendirikan Partai Politik >> Dengan merujuk Surat Ali 'Imran ayat 104, HT berkeyakinan wajibnya >> mendirikan partai politik. Untuk mendirikannya maka harus ditempuh >> tahapan >> pembinaan dan pengkaderan (Marhalah At-Tatsqif) (Lihat Mengenal HT hal. >> 3). >> Pada tahapan ini perhatian HT tidaklah dipusatkan kepada pembinaan >> tauhid >> dan akhlak mulia. Akan tetapi mereka memusatkannya kepada pembinaan >> kerangka >> Hizb (partai), memperbanyak pendukung dan pengikut, serta membina para >> pengikutnya dalam halaqah-halaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) >> Hizb >> secara intensif, hingga akhirnya berhasil membentuk partai. (Lihat >> Mengenal >> HT hal. 22, 23) >> >> Adapun pendalilan mereka dengan Surat Ali 'Imran ayat 104 tentang >> wajibnya >> mendirikan partai politik, maka merupakan pendalilan yang jauh dari >> kebenaran. Adakah diantara para shahabat Rasulullah Radiyallahu 'anhu, >> para >> Tabi'in, para Tabi'ut Tabi'in dan para Imam setelah mereka yang >> berpendapat >> demikian?! Kalaulah itu benar, pasti mereka telah mengatakannya dan >> saling >> berlomba untuk mendirikan parpol! Namun kenyataannya mereka tidak >> seperti >> itu. Apakah HT lebih mengerti tentang ayat tersebut dari mereka?! >> Cukup menunjukkan batilnya pendalilan ini adalah bahwa parpol terbangun >> di >> atas asas demokrasi, yang amat bertolak belakang dengan Islam. Bagaimana >> ayat ini dipakai untuk melegitimasi sesuatu yang bertolak belakang >> dengan >> makna yang dikandung ayat? Wallahu a'lam. >> >> 2. Berinteraksi dengan Umat (Masyarakat) >> Berinteraksi dengan umat (Tafa'ul Ma'al Ummah) merupakan tahapan yang >> harus ditempuh setelah berdirinya partai politik dan berhasil dalam >> tahapan >> pembinaan dan pengkaderan. Pada tahapan ini, sasaran interaksinya ada >> empat: >> - Pertama: Pengikut Hizb, dengan mengadakan pembinaan intensif agar >> mampu >> mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran >> dan >> perjuangan politik (Lihat Mengenal HT, hal. 24). Pembinaan intensif di >> sini >> tidak lain adalah doktrin 'ashabiyyah (fanatisme) dan loyalitas terhadap >> HT. >> -Kedua: Masyarakat, dengan mengadakan pembinaan kolektif/umum yang >> disampaikan kepada umat Islam secara umum, berupa ide-ide dan >> hukum-hukum >> Islam yang diadopsi oleh Hizb. Dan menyerang sekuat-kuatnya seluruh >> bentuk >> interaksi antar anggota masyarakat, tak luput pula interaksi antara >> masyarakat dengan penguasanya. Taqiyuddin An-Nabhani berkata: "Oleh >> karena >> itu, menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antar sesama >> anggota masyarakat dalam rangka mempengaruhi masyarakat tidaklah cukup, >> kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung >> antara >> penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, >> dengan >> cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian." (Lihat Mengenal >> HT, >> hal. 24, Terjun ke Masyarakat, hal. 7) >> Betapa ironisnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam memerintahkan >> kita agar menjadi masyarakat yang bersaudara dan taat kepada penguasa, >> sementara HT justru sebaliknya. Mereka memecah belah umat dan >> memporakporandakan kekuatannya. Lebih parah lagi, bila hal itu dijadikan >> tolok ukur keberhasilan suatu gerakan sebagaimana yang dinyatakan >> pendiri >> mereka: "Keberhasilan gerakan diukur dengan kemampuannya untuk >> membangkitkan >> rasa ketidakpuasan (kemarahan) rakyat, dan kemampuannya untuk mendorong >> mereka menampakkan kemarahannya itu setiap kali mereka melihat penguasa >> atau >> rezim yang ada menyinggung ideologi, atau mempermainkan ideologi itu >> sesuai >> dengan kepentingan dan hawa nafsu penguasa." (Pembentukan Partai Politik >> Islam, hal. 35-36) >> - Ketiga: Negara-negara kafir imperialis yang menguasai dan mendominasi >> negeri-negeri Islam, dengan berjuang menghadapi segala bentuk makar >> mereka >> (Lihat Mengenal HT, hal. 25). >> Demikianlah yang mereka munculkan. Namun kenyataannya, di dalam upaya >> penggulingan para penguasa kaum muslimin, tak segan-segan mereka meminta >> bantuan kepada orang-orang kafir dan meminta perlindungan dari >> negara-negara >> kafir. (Lihat Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 5) >> - Keempat: Para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam >> lainnya, dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung >> antara >> penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, >> dengan >> cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian. Menentang mereka, >> mengungkapkan pengkhianatan, dan persekongkolan mereka terhadap umat, >> melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha >> menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan >> kewajibannya terhadap umat, yaitu bila melalaikan salah satu urusan >> umat, >> atau mereka menyalahi hukum-hukum islam. (Terjun ke Masyarakat, hal. 7, >> Mengenal HT, hal. 16,17). >> >> Para pembaca, inilah hakikat manhaj Khawarij yang diperingatkan >> Rasulullah >> Shallallahu 'alaihi wassalam. Tidakkah diketahui bahwa Rasulullah >> Shallallahu 'alaihi wassalam menjuluki mereka dengan "Sejahat-jahat >> makhluk" >> dan "Anjing-anjing penduduk neraka"! Semakin parah lagi di saat mereka >> tambah berkomentar: "Bahkan inilah bagian terpenting dalam aktivitas >> amar >> ma'ruf nahi munkar." (Mengenal HT, hal. 3) >> Tidakkah mereka merenungkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi >> wassalam: >> "Akan ada sepeninggalku para penguasa yang mereka itu tidak berpegang >> dengan >> petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para >> penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan dalam bentuk manusia." >> Hudzaifah berkata: "Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?" >> Rasulullah >> Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda (artinya): "Hendaknya engkau >> mendengar >> dan menaati penguasa tersebut! Walaupun dicambuk punggungmu dan dirampas >> hartamu maka (tetap) dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia)." >> (HR. >> Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radiyallahu 'anhu, 3/1476, >> no. >> 1847)?! >> >> Demikian pula, tidakkah mereka renungkan sabda Rasulullah Shallallahu >> 'alaihi wassalam: "Barangsiapa ingin menasehati penguasa tentang suatu >> perkara, maka janganlah secara terang-terangan. Sampaikanlah kepadanya >> secara pribadi, jika ia menerima nasehat tersebut maka itulah yang >> diharapkan. Namun jika tidak menerimanya maka berarti ia telah >> menunaikan >> kewajibannya (nasehatnya)." (HR. Ahmad dan Ibnu Abi 'Ashim, dari >> shahabat >> 'Iyadh bin Ghunmin radiyallahu 'anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani >> dalam >> Zhilalul Jannah, hadits no. 1096)?! >> >> Namun sangat disayangkan, HT tetap menunjukkan sikap kepala batunya, >> sebagaimana yang mereka nyatakan: "Sikap HT dalam menentang para >> penguasa >> adalah menyampaikan pendapatnya secara terang-terangan, menyerang dan >> menentang. Tidak dengan cara nifaq (berpura-pura), menjilat, bermanis >> muka >> dengan mereka, simpang siur ataupun berbelok-belok, dan tidak pula >> dengan >> cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Hizb juga berjuang secara >> politik tanpa melihat lagi hasil yang akan dicapai dan tidak terpengaruh >> oleh kondisi yang ada." (Mengenal HT, hal. 26-27) >> >> Mereka gembar-gemborkan slogan "Jihad yang paling utama adalah >> mengucapkan >> kata-kata haq di hadapan penguasa yang zalim." Namun sayang sekali >> mereka >> tidak bisa memahaminya dengan baik. Buktinya, mereka mencerca para >> penguasa >> di mimbar-mimbar dan tulisan-tulisan. Padahal kandungan kata-kata >> tersebut >> adalah menyampaikan nasehat "di hadapan" sang penguasa, bukan di >> mimbar-mimbar dan lain sebagainya. Tidakkah mereka mengamalkan wasiat >> Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam yang diriwayatkan shahabat >> 'Iyadh >> bin Ghunmin di atas?! Dan jangan terkecoh dengan ucapan mereka, >> "Meskipun >> demikian, Hizb telah membatasi aktivitasnya dalam aspek politik tanpa >> menempuh cara-cara kekerasan (perjuangan bersenjata) dalam menentang >> para >> penguasa maupun orang-orang yang menghalangi dakwahnya." (Mengenal HT, >> hal. >> 28). Karena mereka pun akan menempuh cara tersebut pada tahapannya >> (tahapan >> akhir). >> >> 3. Pengambilalihan Kekuasaan (Istilaamul Hukmi) >> Tahapan ini merupakan puncak dan tujuan akhir dari segala aktivitas HT. >> Dengan tegasnya Taqiyuddin An-Nabhani menyatakan: "Hanya saja setiap >> orang >> maupun syabab (pemuda) Hizb harus mengetahui, bahwasanya Hizb bertujuan >> untuk mengambil alih kekuasaan secara praktis dari tangan seluruh >> kelompok >> yang berkuasa, bukan dari tangan para penguasa yang ada sekarang saja. >> Hizb >> bertujuan untuk mengambil kekuasaan yang ada dalam negara dengan >> menyerang >> seluruh bentuk interaksi penguasa dengan umat, kemudian dijadikannya >> kekuasaan tadi sebagai Daulah Islamiyyah." (Terjun ke Masyarakat, hal. >> 22-23) >> >> Dalam tahapan ini, ada dua cara yang harus ditempuh: >> 1) Apabila negara itu termasuk kategori Darul Islam, dimana sistem hukum >> Islam ditegakkan, tetapi penguasanya menerapkan hukum-hukum kufur, maka >> caranya adalah melawan penguasa tersebut dengan mengangkat senjata. >> 2) Apabila negara itu termasuk kategori Darul Kufur, dimana sistem hukum >> Islam tidak diterapkan, maka caranya adalah dengan Thalabun Nushrah >> (meminta >> bantuan) kepada mereka yang memiliki kemampuan (kekuatan). (Lihat >> Strategi >> Dakwah HT, hal. 38, 39, 72) >> Subhanallah! Lagi-lagi prinsip Khawarij si "Sejahat-jahat makhluk" dan >> "Anjing-anjing penduduk neraka" yang mereka tempuh. Wahai HT, ambillah >> pelajaran dari perkataan Al-Imam Ibnul Qayyim t berikut ini: "Bahwasanya >> Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam mensyariatkan kepada umatnya kewajiban >> mengingkari kemungkaran agar terwujud melalui pengingkaran tersebut >> suatu >> kebaikan (ma'ruf) yang dicintai Allah Ta'ala dan Rasul-Nya. Jika >> ingkarul >> mungkar mengakibatkan terjadinya kemungkaran yang lebih besar darinya >> dan >> lebih dibenci oleh Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, maka tidak boleh >> dilakukan >> walaupun Allah Ta'ala membenci kemungkaran tersebut dan pelakunya. Hal >> ini >> seperti pengingkaran terhadap para raja dan penguasa dengan cara >> memberontak, sungguh yang demikian itu adalah sumber segala kejahatan >> dan >> fitnah hingga akhir masa⦠Dan barangsiapa merenungkan apa yang terjadi >> pada >> (umat) Islam dalam berbagai fitnah yang besar maupun yang kecil, niscaya >> akan melihat bahwa penyebabnya adalah mengabaikan prinsip ini dan tidak >> sabar atas kemungkaran, sehingga berusaha untuk menghilangkannya namun >> akhirnya justru muncul kemungkaran yang lebih besar darinya." (I'lamul >> Muwaqqi'in, 3/6) >> >> Mungkin HT berdalih bahwa semua penguasa itu kafir, karena menerapkan >> hukum selain hukum Allah. Kita katakan bahwa tidaklah semua yang >> berhukum >> dengan selain hukum Allah itu kafir. Sebagaimana yang dijelaskan oleh >> Asy-Syaikh Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah: "Barangsiapa berhukum >> dengan >> selain hukum Allah, maka tidak keluar dari empat keadaan: >> 1. Seseorang yang mengatakan: "Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia >> lebih utama dari syariat Islam", maka dia kafir dengan kekafiran yang >> besar. >> 2. Seseorang yang mengatakan: "Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia >> sama/sederajat dengan syariat Islam, sehingga boleh berhukum dengannya >> dan >> boleh juga berhukum dengan syariat Islam," maka dia kafir dengan >> kekafiran >> yang besar. >> 3. Seseorang yang mengatakan: "Aku berhukum dengan hukum ini dan >> berhukum >> dengan syariat Islam lebih utama, akan tetapi boleh-boleh saja untuk >> berhukum dengan selain hukum Allah," maka ia kafir dengan kekafiran yang >> besar. >> 4. Seseorang yang mengatakan: "Aku berhukum dengan hukum ini," namun dia >> dalam keadaan yakin bahwa berhukum dengan selain hukum Allah tidak >> diperbolehkan. Dia juga mengatakan bahwasanya berhukum dengan syariat >> Islam >> lebih utama dan tidak boleh berhukum dengan selainnya, tetapi dia >> seorang >> yang bermudah-mudahan (dalam masalah ini), atau dia kerjakan karena >> perintah >> dari atasannya, maka dia kafir dengan kekafiran yang kecil, yang tidak >> mengeluarkannya dari keislaman, dan teranggap sebagai dosa besar. >> (At-Tahdzir Minattasarru' Fittakfir, Muhammad Al-'Uraini hal. 21-22) >> >> Demikian pula, kalaulah sang penguasa itu terbukti melakukan kekufuran, >> maka yang harus ditempuh terlebih dahulu adalah penegakan hujjah dan >> nasehat >> kepadanya, bukan pemberontakan. >> Adapun dalih mereka dengan hadits Auf bin Malik radiyallahu 'anhu: >> ÙÙÙÙÙÙ: ÙÙØ§ Ø±ÙØ³ÙÙÙ٠اÙÙÙÙ! Ø£ÙÙÙÙØ§Ù >> ÙÙÙÙØ§Ø¨ÙذÙÙÙÙ Ù Ø¨ÙØ§ÙسÙÙÙÙÙÙØ ÙÙÙÙØ§ÙÙ: >> ÙØ§Ø >> Ù ÙØ§ Ø£ÙÙÙØ§Ù ÙÙØ§ ÙÙÙÙÙÙÙ Ù Ø§ÙØµÙÙÙØ§ÙØ©Ù. >> Lalu dikatakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam: "Wahai >> Rasulullah! Bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?" >> Beliau bersabda: "Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di >> tengah-tengah kalian!" (HR. Muslim, 3/1481, no. 1855) >> Bahwa "mendirikan shalat di tengah-tengah kalian" adalah kinayah dari >> menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, sehingga -menurut HT- >> walaupun seorang penguasa mendirikan shalat namun dinilai belum >> menegakkan >> hukum-hukum Islam secara keseluruhan, maka dianggap kafir dan boleh >> untuk >> digulingkan! Ini adalah pemahaman sesat dan menyesatkan. >> >> Para pembaca, tahukah anda dari mana ta'wil semacam itu? Masih ingatkah >> dengan landasan berpikir mereka? Ya, ta'wil itu tidak lain dari akal >> mereka >> semata⦠Bukan dari bimbingan para ulama. Wallahul musta'an. >> Akhir kata, demikianlah gambaran ringkas tentang HT dan selubung >> sesatnya >> tentang khilafah. Semoga menjadi titian jalan untuk meraih petunjuk >> Ilahi. >> Amin. >> >> Foot note : >> 1. Menolak sifat-sifat Allah Ta'ala dengan ta'wil, kecuali beberapa >> sifat >> saja. (ed) >> 2. Lanjutan riwayat tersebut: "Dan sungguh aku telah melihat Nabi >> Shallallahu 'alaihi wassalam mengusap pungggung khufnya." (ed) >> ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/mDk17A/lOaOAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
