Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Pak Rendy
Ulama memiliki beberapa pendapat tentang jarak untuk dikatakan bahwa seseorang sebagai musafir. Berikut salah satu pendapat tersebut : KAPANKAH SESEORANG DISEBUT MUSAFIR ? Oleh Syaikh Muhammad bin Musa Al Nashr* Musafir atau tidak, itu kembali kepada ukuran 'urf (adat kebiasaan yang dikenal masyarakat). Misalnya, bila 'urf masyarakat disini menganggap orang yang pergi ke Jakarta adalah sebagai seorang musafir, maka pada saat itu dia boleh mengqashar dan menjama'shalat. Bila ada satu kota yang berjarak 100 km dari Kota Malang dan 'urf menunjukan bahwa perjalanan ke tempat termasuk safar maka dia dianggap sebagai musafir. Jadi tidak dibatasi ukuran kilometer. Orang yang membatasi jarak minimal 80 km, tidak memiliki dalil yang tegas. Sehingga harus dikembalikan ke standar 'urf. Bisa saja misalnya seseorang berjalan dengan mengendarai mobil selama 1 jam, tetapi (ia) tidak dianggap sebagai musafir sebab hanya berputar putar di dalam kota. Kemudian ada orang lain yang berjalan 1 jam keluar dari kotanya dengan mobil (satu jam atau satu jam setengah), jika masyarakat menganggapnya sedang bersafar maka ia disebut musafir. *Beliau adalah murid Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hujjah ini beliau disampaikan pada acara ceramah tanggal 8 Desember 2004 di Mesjid Universitas Islam Negeri Malang. Maraji' : Majalah As Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425 H/2005 M, hal 9. Allah Ta'ala berfirman, "Dan apabila kamu berpergian di muka Bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat(mu)" (QS An Nisaa' 101) Berkaitan dengan shalat ini Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam memberikan keterangan, beliau bersabda, "Itu adalah sedekah yang Allah sedekahkan kepada kalian, maka terimalah sedekahNya itu" (HR. Muslim dalam Shalatul Musafirin) Semoga Bermanfaat rendy gunardy <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh Sebelumnya saya minta maaf jika masalah ini telah dibahas... Terus, berbagai artikel tentang Jama' - Qosor sudah antum lemparkan ke milist ini. Saya sudah membaca beberapa artikel tentang itu. Tetapi terus terang saya bingung untuk memposisikan apakah saya bisa sholat dengan jama'-Qoshor atau tidak...? Saya ini musafir atau bukan...? Keadaan pekerjaan saya adalah: Saya seorang engineer di salah satu perusahaan asing di bidang perminyakan. Pekerjaan saya yaitu explorasi Minyak dan Gas di laut Kalimantan (Offshore). Jadwal kerja saya yaitu rata2 : 2 minggu di laut di atas Kapal dan 2 minggu di kantor Balikpapan. Saking seringnya, kadang saya merasakan bahwa pergi ke laut itu sudah menjadi kebiasaan rutin dan terasa dekat. Padahal jaraknya sangat jauh. Hampir Tiap harinya selalu berpindah-pindah sumur minyak apabila sedang kerja di laut. Nah yang ingin saya tanyakan tentang status saya ketika bekerja di laut.. Apakah saya seorang musafir atau bukan? dan kombinasi ruhshoh apa yang bisa saya gunakan. Saya mohon sarannya dari saudara2ku sekalian di milist ini... Jazakumullohukhoiron katsiro. --------------------------------- Yahoo! Sports Fantasy Football '06 - Go with the leader. Start your league today! ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/Hik1AB/bOaOAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
