Assalamu'alaikum.
Ahlan wa Sahlan untuk semua milist as-sunnah.

Ana ingin bertanya, apakah hukum jihad untuk sekarang ini sudah fardhu  a'in ?, 
karena banyak saudara2 muslim kita kini sedang mengalami suatu  
penindasan/penjajahan yang luar biasa dari kaum kuffar dan musyrikin,  seperti 
yang terjadi di palestina,afghanistan,iraq,checnya, dll.  Bukankah mereka semua 
saudara kita ...
dan jika memang hukumnya fardu kifayah apakah ada usaha untuk memberangkatkan 
saudara kita untuk pergi ber jihad...
kalau kita kembali kepada kaidah hukum, bila hukumnya fardhu kifayah,  dan 
saudara2 kita ada yang melaksanakannya berarti kita terlepas dari  kewajiban... 
tapi apabila tidak satupun yang melaksanakan kita terkena  dosa...
Hanya kepada Allah kita mohon petunjuk dan hidayah-Nya...
Sukron Jazakallah
Barakallahu fiq



-------------------
Sneak preview the  all-new Yahoo.com. It's not radically different. Just 
radically better.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/iDk17A/hOaOAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke