Assalamu'alaikum. Ahlan wa Sahlan untuk semua milist as-sunnah. Ana ingin bertanya, apakah hukum jihad untuk sekarang ini sudah fardhu a'in ?, karena banyak saudara2 muslim kita kini sedang mengalami suatu penindasan/penjajahan yang luar biasa dari kaum kuffar dan musyrikin, seperti yang terjadi di palestina,afghanistan,iraq,checnya, dll. Bukankah mereka semua saudara kita ... dan jika memang hukumnya fardu kifayah apakah ada usaha untuk memberangkatkan saudara kita untuk pergi ber jihad... kalau kita kembali kepada kaidah hukum, bila hukumnya fardhu kifayah, dan saudara2 kita ada yang melaksanakannya berarti kita terlepas dari kewajiban... tapi apabila tidak satupun yang melaksanakan kita terkena dosa... Hanya kepada Allah kita mohon petunjuk dan hidayah-Nya... Sukron Jazakallah Barakallahu fiq
------------------- Sneak preview the all-new Yahoo.com. It's not radically different. Just radically better. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/iDk17A/hOaOAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
