DI TENGAH IFTIRAQUL UMMAH (PERPECAHAN UMAT)

Mengapa umat Islam berpecah? Bukankah Islam agama yang haq? Bagaimana kita 
menyikapi perpecahan ummat? Apa yang harus kita lakukan? Berikut ulasannya
"Beruntunglah orang-orang asing yang mereka memperbaiki apa-apa yang telah 
dirusak oleh manusia sesudahku dari sunnahku." (HR At-Tirmidzi)

Iftiraqul ummah adalah takdir Allah
Iftiraqul ummah (perpecahan umat) adalah sebuah takdir Allah Subhanahu wa 
Ta'ala yang pasti terjadi. Sebagaimana telah disebutkan dalam beberapa hadits 
yang mutawatir:
"Terpecah umat Yahudi menjadi tujuh puluh satu golongan, dan terpecah umat 
Nashrani menjadi tujuh puluh dua golongan, dan akan terpecah umat ini menjadi 
tujuh puluh tiga golongan." (1)

Bukti kebenaran akan hadits ini, telah mulai tampak ketika munculnya pemahaman 
sesat akidah Saba'iyah (akidah Khawarij dan Syi'ah). Inilah hal pertama yang 
didengar kaum muslimin, dan didengar pula oleh para shahabat tentang akidah 
iftiraq dan benih-benih firqah di kalangan muslimin yang ditiupkan oleh para 
pemeluknya. Dan benih-benih iftiraq ini terus tumbuh dan berkembang hingga 
munculnya firqah-firqah Qadariyah, Jahmiyyah, Mu'tazilah, dan lain sebagainya. 
Dan sungguh, hal yang demikian ini terus menerus terjadi hingga masa sekarang. 
Hal ini semakin tampak nyata dengan lahirnya harakah-harakah dengan membawa 
fikrah masing-masing.

Mensikapi iftiraqul ummah
Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah mentakdirkan terjadinya iftiraqul ummah 
telah memberikan bimbingan agar umat tidak tenggelam dalam fitnah ini. 
Rasulullah shalallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
" … Barangsiapa di antara kalian berumur panjang, niscaya akan melihat 
perselisihan yang banyak. Maka tetaplah kalian berpegang teguh dengan sunnahku 
dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. …"(2)

1. Maka sikap kita yang pertama adalah tetap bepegangan pada sunnah Rasulullah 
saw dan para khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk.

Maka dalam memahami dien ini kita harus senantiasa meruju' kepada apa yang 
telah disampaikan oleh Rasulullah saw dengan pemahaman para shahabat 
radhiyallaahu 'anhum ajma'in. Walaupun pemahaman itu berbeda dan ditentang oleh 
kebanyakan manusia, maka tetaplah berpegangan kepadanya. Sungguh Rasulullah 
shalallaahu 'alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa Islam ini pada awal 
kedatangannya adalah asing dan pada suatu saat nanti akan kembali dianggap 
asing (diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya: (145) dari Abu Hurairah), 
sebuah keadaan dimana orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah seakan 
menggenggam bara api, barangsiapa beramal pada hari-hari semacam ini maka 
pahalanya seperti pahala amalan 50 orang shahabat radhiyallaahu 'anhum ajma'in, 
sebagaimana telah disebutkan dalam hadits-hadits yang masyhur:
"Akan suatu pada manusia suatu jaman, orang yang sabar (istiqamah) di atas 
agamanya pada jaman ini seperti memegang bara api."(3)

"Sesungguhnya di belakang kalian ada suatu hari, kesabaran di dalamnya seperti 
memegang bara api, orang yang beramal pada hari-hari semacam ini pahalanya 
seperti 50 orang yang beramal seperti amalnya kalian."(4)

Berkata Ath-Thibi tentang hadits ini: "Maknanya sebagaimana tidak mampunya 
seorang pemegang bara api untuk sabar karena menghanguskan tangannya seperti 
itu pula keadaan seorang yang beragama, pada hari itu, tidak mampu untuk tetap 
di atas agamanya karena banyaknya pelaku maksiat dan pelaku maksiat, 
tersebarnya kafasikan dan lemahnya iman."

Berkata pula Al Qari: "Yang jelas bahwa makna hadits adalah sebagaimana tidak 
mungkin bagi seseorang untuk memegang bara api kecuali dengan kesabaran yang 
besar dan menanggung banyak kesusahan. Demikian pula di jaman itu tidak akan 
tergambar dalam benak seseorang untuk menjaga agamanya dan cahaya imannya 
kecuali dengan kesabaran yang besar."

Akan tetapi, walaupun demikian keadaannya, Allah yang Maha Berkuasa atas 
segala-galanya tidak akan membiarkan umat ini musnah dari muka bumi. Rasulullah 
shalallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang terang-terangan di atas kebenaran, 
tidak mencelakakan mereka orang yang mencemoohnya sampai datang urusan Allah 
dan mereka dalam keadaan demikian"(5)

2. Hal kedua yang harus kita lakukan ketika fitnah ini terjadi adalah 
tinggalkan semua golongan (firqah) yang ada, sebagaimana diriwayatkan dari 
Hudzaifah:
"Bahwasanya ketika manusia bertanya kepada Rasulullah shalallaahu 'alaihi wa 
sallam tentang kebaikan, aku bertanya kepada beliau tentang kejelekan, karena 
khawatir akan menimpa diriku, maka aku berkata, "Wahai Rasulullah shalallaahu 
'alaihi wa sallam sesungguhnya kami dahulu dalam keadaan jahiliyah dan 
kejelekan, maka Allah datangkan kepada kami kebaikan, maka apakah setelah 
kebaikan ini ada kejelekan?" Beliau menjawab, "Ya". Maka aku berkata, "Apakah 
setelah kejelekan itu ada kebaikan?" Beliau menjawab, "Ya, tapi padanya ada 
dakhan (kotoran)". Aku berkata, "Apa dakhannya?". Beliau menjawab, "Kaum yang 
mengerjakan sunnah bukan dengan sunnahku, dan memberi petunjuk bukan dengan 
petunjukku, engkau kenali mereka tapi engkau ingkari". Maka aku berkata, 
"Apakah setelah kebaikan tersebut akan muncul kejelekan lagi?" Beliau menjawab, 
"Ya, adanya dai-dai yang berada di atas pintu jahannam, barangsiapa yang 
memenuhi panggilannya akan dilemparkan
ke neraka jahannam". Aku berkata, "Wahai Rasulullah shalallaahu 'alaihi wa 
sallam terangkan ciri-ciri mereka". Beliau berkata, "Mereka adalah suatu kaum 
yang kulitnya sama dengan kulit kita, bahasanya juga sama dengan bahasa kita". 
Aku berkata, "Apa yang engkau perintahkan jika aku mengalami jaman seperti 
itu?" Beliau berkata, "Berpeganglah dengan jama/ah muslimin dan imam mereka". 
Aku bertanya, "Bagaimana jika tidak ada jama'ah dan imam?" Beliau menjawab, 
"Tinggalkan semua firqah, meskipun kamu harus menggigit akar pohon hingga kamu 
mati dan kamu dalam keadaan seperti itu ."(6)

3. Hal ketiga adalah senantiasa menyeru manusia kepada al haqq, saling 
bertawashaw bil haqq wa tawashaw bish-shabr (saling menasihati dengan kebenaran 
dan saling menasihati dengan kesabaran). Inilah kewajiban yang tetap ada pada 
diri kaum muslimin kepada sesama mereka sebagaimana yang diperintahkan oleh 
Allah 'Azza wa Jalla: Dan saling nasihat-menasihatilah engkau dengan kebenaran 
dan dengan kesabaran.' (QS Al 'Ashr: 4)

Dalam mensikapi perbedaan pemahaman yang ada, maka kewajiban ini tetap wajib 
diamalkan. Bukan seperti pendapat sebagian orang, "Kita bekerjasama terhadap 
apa-apa yang kita sepakati dan kita saling tasamuh (toleransi) terhadap 
perbedaan yang ada." Perkataan ini benar jika perbedaan yang ada adalah hal-hal 
yang memang merupakan ikhtilaf tanawu' yang bisa ditolerir, sedangkan untuk 
perkara yang telah menjadi ijma' aimmah ahlus sunnah wal jama'ah dan kaum 
muslimin, maka tidak ada lagi kata tasamuh. Mereka harus diberi peringatan, 
ditegakkan hujjah kepada mereka (iqamatul hujjah) dan jika tetap tidak mau 
mengikuti pemahaman yang lurus, maka mereka wajib diberi sangsi dan umat harus 
ditahdzir akan kesesatan yang ada pada mereka serta bahayanya bergaul dengan 
mereka. Sebagaimana Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallaahu 'anhu telah memerangi 
orang-orang yang enggan membayar zakat.

Sedangkan jika perbedaan pemahaman yang ada seputar masalah fiqih atau pun 
hal-hal yang lain sifatnya ijtihadiyah, maka wajib di antara muslimin untuk 
mempertemukan perbedaan itu dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari yang 
lebih dekat kepada al-haqq. Jika upaya ini tetap tidak bisa mempersatukan 
pemahaman yang ada, maka hendaknya masing-masing memahami menurut keyakinan 
masing-masing tanpa saling cela, saling caci, dan tetap saling menghormati. 
Sebagaimana yang telah banyak dipraktekkan pada shahabat. Sebagai contoh: 
ketika dalam penyerangan Bani Quraidhah. Sewaktu hendak berangkat Nabi 
shalallaahu'alaihi wa sallam berpesan agar para shahabat tidak shalat kecuali 
setelah tiba di tujuan. Tapi ternyata sebelum sampai di perkampungan Bani 
Quraidhah waktu shalat Ashar sudah tiba. Maka sebagian shahabat mengerjakan 
shalat di tengah perjalanan, dengan alasan Nabi shalallaahu 'alaihi wa sallam 
tidak menyuruh mengakhirkan shalat. Yang lain memegangi ucapan Nabi
shalallaahu 'alaihi wa sallam, yakni tidak mengerjakan shalat hingga tiba di 
tujuan, walau sudah habis waktunya. Ketika yang demikian sampai kepada Nabi 
shalallaahu 'alaihi wa sallam maka beliau tidak mencela satu pun dari 
keduanya.(7)

Demikian pula ketika Ibnu Mas'ud berbeda pendapat dengan Ubay bin Ka'ab tentang 
sahkah shalat dengan memakai satu baju? Maka ketika mendengar perdebatan mereka 
Umaa keluar dengan marah dan berkata: "Dua orang dari Rasulullah saw telah 
berselisih, yaitu di antara orang-orang yang memperhatikan Rasul dan mengambil 
dari Rasul. Ubay benar dan Ibnu Mas'ud tidak lalai. Akan tetapi aku tidak mau 
mendengar ada orang yang berselisih tentang hal itu setelah ini, kecuali aku 
mengerjakannya begini dan begitu."(8)

4. Hal keempat yang mesti kita lakukan di tengah iftiraqul ummah ini adalah 
tetap berupaya untuk menjaga persatuan di antara kaum muslimin. Walaupun 
iftiraqul ummah adalah sebuah kepastian dan bagaimana pun usaha kita untuk 
mencegahnya maka iftiraqul ummah ini tetap akan terjadi, akan tetapi hal ini 
tidaklah menafikan kewajiban kita untuk tetap berpegang teguh kepada tali Allah 
dan menjaga persatuan di kalangan umat Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan: "Dan berpegang teguhlah kalian kepada 
tali Allah seluruhnya, dan hangan berpecah belah." (QS Ali Imran: 103)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud dengan tali Allah adalah 
janji Allah. Dikatakan pula bahwa tali Allah ialah Al Qur'an. Sedangkan lafazh 
walaa tafarraquu (jangan berpecah belah) menunjukkan perintah untup berjama'ah 
dan melarang perpecahan.(9)

Dan perintah bersatu di sini bukanlah persatuan telompok (firqah) tertentu yang 
kemudian saling membanggakan kelompoknya masing-masing. Dan menganggap yang di 
luar kelompoknya berarti bukan saudaranya dan lantas disikapi dengan sikap 
seperti orang kafir. Akan tetapi adalah kesatuan kaum muslimin yang 
berlandaskan aqidah dan manhaj ahlus sunnah wal jama'ah. Wallaahu a'lam bish 
shawab.

Penjelasan tentang haditsul iftiraq
Terkait masalah haditsul iftiraq, dimana umat ini akan terpecah menjadi tujuh 
puluh tiga golongan yang mereka semua berada di dalam neraka, kecuali satu yang 
selamat yakni Al Jama'ah. Maka jumhur ulama mengatakan, bahwa masuknya mereka 
ke dalam neraka ini tidaklah kekal, akan tetapi hanya sementara. Jadi, 
bid'ah-bid'ah yang ada pada diri mereka tidaklah menyebabkan mereka keluar dari 
Islam, bid'ah itu tidak sampai menjatuhkan mereka dalam kekufuran (bid'ah 
mukaffirah) akan tetapi hanya sampai pada tingkatan fusuq (bid'ah muharramah). 
Maka mereka tetaplah muslimin, sehingga tetap ada kewajiban untuk berwala' 
terhadap mereka dan ada pula kewajiban bara' terhadap meruka sesuai dengan 
tingkad penyimpangan yang ada pada mereka.

Panitia Tetap Al Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta yang terdiri dari: Syaikh Abdul 
Azis bin Abdullah bin Bbz, Syaikh Abdurrazaq Al Afify, Syaikh Abdullah bin 
Ghadyan, dan Syaikh Abdullah bin Qu'ud memfatwakan mengenai harakah-harakah 
yang ada saat ini, "… secara umum, setiap jama'ah mempunyai kesalahan dan 
kebenaran. Anda boleh bergaul dengan jama'ah manapun selagi di sana ada 
kebenaran dan menghindari jama'ah yang banyak kesalahannya. Tetapi tetap harus 
saling memberi nasihat, saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa."(10)

Maka para ulama menasihatkan kepada para ahlul 'ilm untuk turut bersama mereka 
dan meluruskan mereka dari penyimpangan-penyimpangan yang ada. Sebagaimana 
dikatakan oleh Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baz rahimahullaah, "…Jika 
manusia memiliki ilmu dan pemahaman keluar bersama mereka untuk menyampaikan 
ilmu dan pengingkaran dan nasihat kepada kebaikan serta mengajari mereka sampai 
mereka itu meninggalkan madzhab bathilnya dan meyakini madzhab Ahlus Sunnah Wal 
Jama'ah maka diperbolehkan."

Dan sungguh, hanya Allahlah yang Maha Mengetahui siapajah di antara 
harakah-harakah yang ada yang paling dekat kepada kebenaran. Allah Subhanahu wa 
Ta'ala berfirman:
"Katakanlah: 'Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang 
paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya 
dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat 
sebaik-baiknya." (QS Al Kahfi: 503-104)

Dan demi Allah, tidak ada jaminan bagi siapa pun bahwa dialah yang berada pada 
kebenaran. Kewajiban kita adalah berupaya semaksimal mungkin agar selalu berada 
dalam shiraathal mustaqiim.

Sebuah manhaj (metodologi) dalam memahani dien
Dalam meniti jalan ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi bimbingan:
"… yaitu mereka yang mendengarkan perkataan yang baik, dan mengikuti yang 
terbaik diantaranya." (QS Az Zumar:18)

Maka mencari ilmu dari ahlul ilmi dari mana pun adalah sebuah kebaikan, karena 
hikmah itu adalah milik muslim yang hilang, maka ambillah ia dari mana pun 
engkau mendapatkannyu. Rasulullah shalallaahu 'alaihi wa sallam menasihatkan: 
"… Terimalah kebenaran itu apamila engkau mendengarkannya, karena atas 
kebenaran itu ada cahaya." (11)

Tolok ukur kita dalam menilai kebenaran, yang pertama adalah ada tidaknya dalil 
tentangnya karena Rasulullah saw mengatakan: "Barang siapa melakukan suatu amal 
yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan ibu tertolak." (HR Mutafaqun 
'alaih)

Kemudian yang kedua, sesuaikah dengan pemahaman para salafush-shalih yang 
Rasulullah shalallaahu 'alaihi wa sallam mengazakan tentang mereka: 
"Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi orang-orang 
sesudahnya, dan kemudian orang-oyang yang sesudahnya." (HR Arba'ah)

Allah Tabaraka Wa Ta'ala pun mengatakan tentang pemahaman para shahabat 
radhiyallaahu 'anhum ajma'in dengan firman-Nya: "Maka jika mereka beriman 
kepada apa yang kalian telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat 
petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam 
permusuhan." (QS Al Baqarah: 137)

Seandainya apa yang kita pahami sesuai dengan pemahaman mereka maka itulah 
al-haqq, maka siapa pun yang berada di atas pemahaman ini maka merekalah yang 
disebut al-firqatun najiyah, merekalah fs-sawaadul a'zham, dan itulah 
al-jama'ah, sebagaimana dikatakan Nabi shalallaahu 'alaihi wa sallam: "Setiap 
yang mengikuti sunnahku dan para shahabatku." ; "Kalian wajib berpegana teguh 
dengan sunnahku dan sunnah khulafaui rasyidin" (HR Abu Daud dan Tirmidzi). Ibnu 
Mas'ud radhiyallaahu 'anhu: "Al Jama'ah itu ialah setiap yang sesuai dengan 
al-haqq walau engkau seorang diri." Dalam riwayat yang lain dikatakan: "Al 
Jama'ah adalah siapa saja yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah walaupun 
engkau sendirian." Ibnu Khallal rahimahullaah mengatakan: "Al Jama'ah ialah 
Jama'atul Muslimin, yaitu para shahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka 
dengan ihsan sampai Hari Akhir. Mengikuti mereka adalah hidayah dan menyelisihi 
mereka adalah sesat."

Maka barangsiapa yang mengatakan bahwa yang demikian (yakni mengambil 'ilmu 
dari beberapa harakah yang ada) maka dia seperti pemulung, sungguh, dia adalah 
orang yang 'sangat mengenal' diennya sehingga dia berani menyamakan dien-nya 
sebagai sampah dan betapa dia sangat memuliakan harakahnya, yakni dengan 
menyamakannya dengan keranjang sampah yang para pemulung dapat mengambil sampah 
daripadanya. Allahu Ta'ala A'lamu Bish-shawab.

Semoga Allah senantiasa membimbing umat ini agar selalu bersatu di atas bendera 
sunnah, dan berdiri di atas landasan aqidah ash-shahihah, serta menyeru mqnusia 
dengan manhaj sunnah dan di atas jalan nubuwwah. Ushikum wa nafsi bitaqwallaah. 
Laa haula walaa quwwata illaa billaah.

Foot note:
1. Hadits ini masyhur, diriwayatkan oleh sejumlah banyak shahabat, dikeluarkan 
oleh imam-imam yang adil, yang hafal hadits seperti Imam Ahmad, Abu Dawud, 
at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Hakim, Ibnu Hibban, Abu Ya'la al Muushili, Ibnu Abi 
Ashim, Ibnu Bathah, al-Ajiri, ad-Darimi dan al-Lalikai. Juga dishahihkan oleh 
sejumlah besar ahli ilmu, seperti At-Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, 
As-Suyuti, dan Asy-Syatibi.
2. HR Nasa'I dan Tirmidzi: HASAN SHAHIH. Lihat Kitab Firqah Najiyah oleh Syaikh 
Jamil Zainu.
3. Dikeluarkan oleh At Tirmidzi: (2260) dan Ibnu Baththah dalam Al Ibanah Al 
Kubra: (195) dari Anas radhiyallaahu 'anhu..
4. Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah: (XIV/344) dan dalam tafsir: (III/110) 
dengan lafazh yang panjang.
5. Dikeluarkan oleh Muslim dengan lafazh ini: (1920) dan Abu Dawud: (4252) 
dengan tambahan: "Tidak akan memadharatkan mereka orang-orang yang 
menyelisihinya.", dan tambahan yang panjang di awalnya. Dikeluarkan pula oleh 
At Tirmidzi: (2229) secara ringkas dan dia fenshahihkannya, dan dikeluarkan 
oleh Ibnu Majah dalam Al Muqaddimah: (10) dengan lafazx yang panjang dan 
dikeluarkan oleh Imam Ahmad: (V/276) dengan lafazh yang panjang dan dalam 
(V/247) secara ringkas, dll.
6. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya, 3606, Muslim dalam Shahih-nya 
(1847), Imam Ahmad dengan panjang (V/386), 403 dan secara ringkas (V/391,396), 
dengan ringkas dengan lafazh-lafazh yang berbeda-beda (V/494), Abu Dawud 
As-Sijistani (3244), dengan lafazh berbeda (4246) dan An-Nasa'I dalam Al Kubra 
(V/17,18).
7. Lihat: Al Jami'ush Shahih Bukhari-Muslim.
8. Ibnu 'Abdi 'l-Bar di dalam Jami'u Bayani 'l 'Ilmi, 2/83-84
9. Lihat: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1.
10. Lihat: Al jama'ah Menurut Ulama Salaf dan Khalaf oleh DR Abdur-Rahman bin 
Khalifah Asy-Syayaji. Terdapat dalam kaset Ta'qieb Samahatul 'Allamah Abdul 
'Aziz bin Baz 'ala Nadwah (ad-Du'at), lihat kitab An-Nashrul 'Aaiz hal 173 oleh 
Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali hafizhahullaah.
11. Syaikh Al-'Allamah Ay-Mujaddid Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah 
menyatakan tentang hadits ini: "Shahih, sanadnya mauquf (yakni ucapan Mu'adz)." 
Terdapat dalam Shahih Abi Dawud, jilid 3, hal 872, hadits ke 3855.

Al faqiru ilallaah,
Abu Syifa ( Zaenal A. Syukur )
d.a.
Zaenal A. S.
1. Fakultas Teknik Jurusan Teknfk Sipil (Angkatan '98) UNS Jl Ir Sutami No 36 A 
Kentingan Surakarta 97126
2. Ma'had Abu Bakar Ash-Shiddiq 'Aliy Universitas Muhammadiyah Surakarta
3. Kleco Rt 02/I Kadipiro Surakarta 57136
4. E-mail: [EMAIL PROTECTED]

"Ikhwah fillaah, segala koreksi atas kesalahan penulisan dan penyimpangan 
pemahaman yang ada mohon disampaikan kepada penulis. Jazaakumullaahu khairan 
katsiiran."

[Kontributor : Abu Syifa, 22 Oktober 2005 ]



Abu abdirrahman bin misdi al-carati


---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/Hik1AB/bOaOAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke