Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Al Quran untuk Orang yang masih Hidup
bukan untuk Orang yang sudah Mati
Allah Taala berfirman :
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya memperhatikan ayat ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang orang yang mempunyai pikiran (QS. Shaad : 29)
Al Quran itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan, supaya dia memberi peringatan kepada orang orang yang hidup
(QS. Yasin :
69-70)
Allah Taala menurunkan Al Quran untuk orang orang yang hidup agar mereka dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari dan bukan untuk orang orang yang mati. Orang yang telah meninggal, amal shalihnya terputus kecuali 3 hal, seperti sabda Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam,
Idzaa maatal insaanu inqathaa amaluhu illa min tsalaatsin shadaqatan jaariyah aw ilmin yutafau bihi aw waladin shaalihin yaduulahu yang artinya Jika manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara (yaitu) shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakan kepadanya (HR. Muslim)
Al Hafizh Ibnu Katsir ketika menafsirkan firman Allah Taala,
(Yaitu) bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasannya seorang manusia tidak memperoleh (pahala) selain apa yang diusahakannya (QS. An Najm 38-39)
berkata, Sebagaimana dosa seseorang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain, maka demikian pula ganjaran seseorang (tidak dapat dipindahkan/dikirimkan) kepada orang lain, melainkan didapat dari hasil usahanya sendiri. Dari ayat ini Imam Syafii rahimahullah dan orang yang mengikuti beliau beristinbath (mengambil dalil) bahwasannya pahala bacaan Al Quran tidak sampai kepada si mayyit dan tidak dapat dihadiahkan kepada si mayyit, karena yang demikian bukanlah amal dan usaha
mereka (Tafsir Ibni Katsir IV/272, cet. Darus Salam)
Apa yang disebut oleh Imam Syafii dalam Tafsir Ibnu Katsir tersebut merupakan pendapat sebagian besar ulama dan juga merupakan pendapat Imam Hanafi, sebagaimana dinukil oleh Az Zubaidi dalam Syarah Ihya Ulumuddin X/369 (Ahkamul Janaa-iz hal. 220-221, cet. Maktabah al Maarif, tahun 1412 H. oleh Syaikh Albani)
Di dalam kitab Al Ikhtiyaraat al Ilmiyah halaman 54, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, Bukan merupakan kebiasaan para ulama salaf, jika mereka mengerjakan puasa, shalat atau haji tathawwu atau membaca Al Quran, pahalanya dihadiahkan kepada kaum muslimin yang sudah meninggal dunia. Tidak sepantasnya untuk menyimpang dari jalan ulama salaf,
karena ia lebih baik dan sempurna
Lalu bagaimana dengan hadits, Iqra-uu yaasiin alaa mautakum yang artinya Bacakan surat Yasin kepada orang yang akan mati diantara kalian atau Imam Syaukani dalam Nailul Authar mengartikan Bacakan surat Yaasiin kepada orang yang sudah mati diantara kalian ?
Hadits tersebut di atas diriwayatkan oleh Ahmad V/26-27, Abu Dawud no. 3121, An Nasa-i dalam Amalil Yaum wal lailah no. 1082, Ibnu Majah no. 1448 dan lainnya dan para ulama telah mendhaifkan atau melemahkan hadits tersebut karena beberapa hal, diantaranya ada rawi yang majhul (tidak dikenal) dan mubham (tidak diketahui namanya) serta hadits tersebut memiliki status mudhtharib.
Urutan perawi hadits tersebut adalah sebagai berikut : para ahli hadits mencatat dari jalan Sulaiman at Taimi, dari Abu Utsman, dari ayahnya, dari Maqil bin Yasar, ia berkata, Telah bersabda Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam
Imam adz Dzahabi berkata, Abu Utsman rawi yang majhul (tidak dikenal) (Mizaanul Itidal IV/550 dan Tahdziibut Tahdziib XII/182), Ibnu Mundzir berkata, Abu Utsman dan ayahnya bukan orang yang masyhur (Aunul Mabud VIII/390), Imam Ibnul Qaththan berkata, Hadits ini ada illat (cacat)-nya, serta hadits ini mudhtharib dan Abu Utsman majhul (Syarhil Muhadzdzab V/110), Imam Daruquthni berkata, Hadits dhaif isnadnya dan majhul (Fathur Rabbani
VII/63) Imam An Nawawi berkata, Isnad hadits ini dhaif, di dalamnya ada dua orang yang majhul (Abu Utsman dan ayahnya) (al Adzkar hal. 122), alasan lain hadits ini dhaif adalah karena ayahnya Abu Utsman yang merawikan hadits ini mubham (tidak diketahui namanya) juga hadits ini mudhtharib (goncang) karena sebagian riwayat menyebut ayahnya Abu Utsman sebagai rawi dan sebagian riwayat tidak menyebut ayahnya Abu Utsman sebagai rawi.
Untuk keterangan lebih jelas tentang dhaifnya hadits ini silahkan merujuk ke Kitab al Qaulul Mubiin fii Dhafi haditsa at Talqin wa iqra-u ala Mautakum Yaasiin oleh Syaikh Ali bin Hasan al Halabi (beliau adalah murid senior Syaikh Albani rahimahullah)
Adapun hadits yang
berbunyi, Barangsiapa menziarahi kubur kedua orangtuanya setiap Jumat dan membacakan surat Yaasiin (di atasnya), maka ia akan diampuni (dosa)-nya sebanyak ayat ayau huruf yang dibacanya (HR. Abu Nuaim dalam Akhbaru Ashbahan II/344-345, dan lainnya) adalah maudhu atau palsu, lihat Silsilah ahadits adh Dhaifah wal Maudhuah no. 50 oleh Syaikh Albani.
Dijelaskan dalam hadits tersebut ada rawi yang bernama Amr bin Ziyad Abul Hasan Ats Tsaubani. Ibnu Adiy berkata, Sanad hadits ini bathil, dan Amr bin Ziyad dituduh oleh para ulama memalsukan hadits. Imam Daruquthni berkata pula tentangnya, Ia sering memalsukan hadits (Mizaanul Itidal no. 6371 dan Lisanul Mizan IV/364-365)
Sedangkan yang
dianjurkan oleh Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam kepada para sahabatnya seusai menguburkan mayit adalah mendoakannya,
Istaghfiruu liakhiikum wa saluu lahut tatsbiita fainnahu alaana yus-alu yang artinya Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mintakanlah keteguhan (iman) untuknya, karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya (HR. Abu Daud II/70, al Hakim I/370, dan al Baihaqi IV/56, al Hakim mengatakan, Bersanad shahih dan disepakati oleh adz Dzahabi, an Nawawi mengatakan, Sanadnya jayyid, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Ahkaamul Janaa-iz, hadits ini dari jalur Utsman bin Affan ra.).
Juga Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam pernah keluar ke Baqi (tempat pemakaman kaum muslimin)
lalu beliau mendoakan mereka. Kemudian Aisyah ra. bertanya tentang hal itu, lalu beliau ShallallaHu alaiHi wa sallam menjawab, Sesungguhnya aku diperintahkan untuk mendoakan mereka (HR. Ahmad VI/252, sanadnya shahih dengan syarat Bukhari-Muslim, lihat Ahkaamul Janaa-iz oleh Syaikh Albani)
Maraji :
- Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Pustaka Imam Syafii, Bogor, Cetakan Pertama, Muharram 1426 H/Maret 2005 M.
- Jalan Golongan yang Selamat, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu*, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Ketujuh, Maret 2003, hal 186 s/d 189.
- Yasinan, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Abdullah, Jakarta, Cetakan Ketiga, Jumadil Awal 1426 H/4 Juli 2005.
*
one one <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamu alaikum
Ana mo nanya tentang amalan yang biasa dilakukan, seperti yasinan malam jumat (berjamaah), tahlilan, dan memperingati 7, 30, dll kematian orang dengan selamatan, apa hukumnya? kalau ada dengan kitab rujukannya?
afwan bila sudah pernah dibahas, soalnya ana baru gabung. Jazakumullah!
--------------------- --------- ---
How low will we go? Check out Yahoo! Messengers low PC-to-Phone call rates.
Yahoo! Groups gets better. Check out the new email design. Plus theres much more to come. __._,_.___
SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
SPONSORED LINKS
| Sunnah | Islam | Islam and the west |
| Islam empire of faith | Islam music | Islam video |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "assunnah" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
