Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu,

Alhamdulillah, saya mengerti tentang penjelasannya. Jazaakumullaahi khairan.

Hal tentang pelaku riba, saya ingin memahami tentang siapa sajakah orang-orang 
yang bisa dikatakan melakukan riba. Yang saya fahami, riba adalah sesuatu yang 
dilarang, atau malah masuk ke dalam kategori dosa besar. Sehingga diharapkan 
jika kita menerima uang yang memang itu bagian dari riba, maka sebaiknya uang 
tersebut tidak kita simpan, atau kita sedekahkan. Akan tetapi jika kita sudah 
masuk ke dalam suatu akad yang memang disitu kita pernah menyetujui untuk 
membayar bunga sekian-sekian, apakah kita juga termasuk pelaku riba yang 
dihukumi seperti di atas, meski kita tidak menerima uang riba tersebut.

Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu,

Eka R.

________________________________

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Budi 
Aribowo
Sent: Wednesday, June 21, 2006 8:27 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [assunnah] Menyelisihi sunnah & Riba

Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Pak Eka, semoga Bapak dirahmati oleh Allah Ta'ala, saya jawab pertanyaan bapak 
yang pertama dulu ya.

Pengertian Sunnah menurut bahasa (lughah) adalah jalan dan perilaku (Lihat 
Kitab Lisaanul 'Arab), sedangkan secara istilah, As Sunnah adalah jalan yang 
ditempuh oleh Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam dan para sahabatnya, baik 
ilmu, keyakinan, ucapan, perbuatan, maupun taqrir (diamnya beliau sebagai tanda 
persetujuan).

Lawan dari sunnah adalah bid'ah sebagaimana yang dijelaskan para ulama dan 
perbuatan bid'ah inilah yang dimaksud dengan menyelisihi sunnah.

Sementara itu istilah wajib/fardhu, sunnah, mubah, makruh dan haram adalah 
istilah yang dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) ketika mereka menentukan hukum 
sebuah nash atau dalil yang berasal dari al Qur'an, as Sunnah dan ijmak para 
sahabat serta lainnya seperti qiyas atau pun 'urf.

Saya kasih permisalan sederhana ya Pak. Shalat Shubuh Sunnah atau Bid'ah ? 
Tentu Sunnah dan hukumnya wajib !

Shalat Dhuha Sunnah atau Bid'ah ? Tentu Sunnah dan hukumnya Sunnah.

Berbakti kepada kedua orang tua Sunnah atau Bid'ah ? Tentu sunnah dan hukumnya 
wajib.

Shalat menggunakan 2 bahasa Sunnah atau Bid'ah ? Tentu bid'ah karena Rasulullah 
ShallallaHu 'alaiHi wa sallam tidak pernah mengerjakannya dan hukumnya haram 
untuk dikerjakan.

Demikian penjelasan saya Pak
Semoga Bermanfaat.


Rulyanto Eka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu,

Saya agak bingung dengan istilah menyelisihi sunnah. Barangkali diantara
ikhwan ada yang bisa menjelaskan tentang hal tersebut, karena di sekolah
umumnya kita diajarkan tentang sesuatu pekerjaan itu wajib, sunat,
mubah, makruh dan haram. Sehingga kita terbiasa menilai sesuatu itu
sebagai apakah itu wajib, sunat, dan seterusnya. Ada kebiasaan bahwa
kadang2 kita meninggalkan sesuatu yang bersifat sunat secara hukum,
apakah hal tersebut dihukum menyelisihi sunnah dan seterusnya.

Yang kedua tentang riba, siapa saja yang bisa dikatakan sebagai pelaku
riba dalam suatu transaksi keuangan, tabungan dan seterusnya. Bagaimana
kita menilai bahwa kita sebetulnya sudah terlibat dalam bagian riba itu
sendiri atau belum.

Wassalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuhu,

Eka R.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/SISQkA/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke