Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Ana juga ingin sharing

Antum benar akhi, doa iftitah yang antum maksudkan itu sebenarnya cukup panjang 
sebagaimana yang ada di Buku Sifat Shalat Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam 
dan buku fiqh yang lain.  Tetapi ana tidak mengetahui asal kebiasaan sebagian 
kaum muslimin membaca hanya sampai dengan, "...minal muslimin", termasuk ana 
dulu juga membacanya seperti itu (karena yang diajarkan pada saat pelajaran 
agama periode SD s/d SMA cara membacanya seperti itu)

Alhamdulillah ada bacaan doa iftitah yang mudah (terutama ketika berjama'ah 
apalagi dimana jika Imam Shalatnya membaca dengan cukup cepat) seperti,

"SubhaanakallaHumma wabihamdika, wa tabarakasmuka, wa ta'alaa jadduka, wa laa 
ilaHa ghairuka" yang artinya "Maha suci Engkau Ya Allah, aku memuji-Mu, Maha 
berkah akan nama-Mu, tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Engkau" (HR. Abu 
Dawud no. 776, at Tirmidzi no. 243, an Nasai no. 132, Ibnu Majah no. 806 dan 
lainnya, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam al Irwaa' no. 341)

ataupun,

"Alhamdulillahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiiH" yang artinya 
"Segala puji – pujian bagi Allah, pujian yang banyak, yang baik lagi penuh 
berkah di dalamnya" (HR. Muslim 2/99 dan Abu Dawud no. 763)

Perlu dicatat juga bahwa kasus ini tidak hanya terjadi pada doa iftitah saja 
tetapi juga pada doa-doa di shalat jenazah.

Akhukum fillah
Budi Ari


Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Dalam banyak buku2 hadits, buku2 zikir yang shahih, buku2 sifat sholat Nabi 
Shallallaahu 'alaihi wa sallam, terutama tentang hadits bacaan doa iftitah 
dalam sholat yang 'Wajahtu wajhiyaa', begitu panjangnya bunyi doa ini 
sebetulnya. Tapi ana banyak menjumpai kaum muslimin membaca doa 'wajahtu' ini 
hanya setengahnya saja, yaitu hanya sampai 'minal muslimiin', padahal kalau 
kita mau merujuk pada haditsnya, dengan berhenti di 'minal muslimiin' 
sebetulnya doa ini masih belum selesai.
Ana ingin bertanya dan ingin tahu, apakah ada semacam fatwa, atau hasil ijtihad 
ulama salaf, yang membolehkan memenggal doa wajahtu ini hanya sampai lafazh 
'minal muslimiin..'?.
Ana pernah diberitahu seorang ustadz, bahwa pemenggalan doa wajahtu ini adalah 
hasil ijtihad dari Imam Syafi'i dan masalah ini terdapat dalam kitabnya 'Al Um'
Mohon bantuan jawaban dari rekan2 milis yang kebetulan tahu ilmunya akan 
masalah ini.Jazaakallaah khoir.
Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh

Akh Novy


______________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke