Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Ana juga ingin sharing
Antum benar akhi, doa iftitah yang antum maksudkan itu sebenarnya cukup panjang sebagaimana yang ada di Buku Sifat Shalat Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam dan buku fiqh yang lain. Tetapi ana tidak mengetahui asal kebiasaan sebagian kaum muslimin membaca hanya sampai dengan, "...minal muslimin", termasuk ana dulu juga membacanya seperti itu (karena yang diajarkan pada saat pelajaran agama periode SD s/d SMA cara membacanya seperti itu) Alhamdulillah ada bacaan doa iftitah yang mudah (terutama ketika berjama'ah apalagi dimana jika Imam Shalatnya membaca dengan cukup cepat) seperti, "SubhaanakallaHumma wabihamdika, wa tabarakasmuka, wa ta'alaa jadduka, wa laa ilaHa ghairuka" yang artinya "Maha suci Engkau Ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah akan nama-Mu, tiada Ilah yang berhak diibadahi selain Engkau" (HR. Abu Dawud no. 776, at Tirmidzi no. 243, an Nasai no. 132, Ibnu Majah no. 806 dan lainnya, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam al Irwaa' no. 341) ataupun, "Alhamdulillahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiiH" yang artinya "Segala puji pujian bagi Allah, pujian yang banyak, yang baik lagi penuh berkah di dalamnya" (HR. Muslim 2/99 dan Abu Dawud no. 763) Perlu dicatat juga bahwa kasus ini tidak hanya terjadi pada doa iftitah saja tetapi juga pada doa-doa di shalat jenazah. Akhukum fillah Budi Ari Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Dalam banyak buku2 hadits, buku2 zikir yang shahih, buku2 sifat sholat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam, terutama tentang hadits bacaan doa iftitah dalam sholat yang 'Wajahtu wajhiyaa', begitu panjangnya bunyi doa ini sebetulnya. Tapi ana banyak menjumpai kaum muslimin membaca doa 'wajahtu' ini hanya setengahnya saja, yaitu hanya sampai 'minal muslimiin', padahal kalau kita mau merujuk pada haditsnya, dengan berhenti di 'minal muslimiin' sebetulnya doa ini masih belum selesai. Ana ingin bertanya dan ingin tahu, apakah ada semacam fatwa, atau hasil ijtihad ulama salaf, yang membolehkan memenggal doa wajahtu ini hanya sampai lafazh 'minal muslimiin..'?. Ana pernah diberitahu seorang ustadz, bahwa pemenggalan doa wajahtu ini adalah hasil ijtihad dari Imam Syafi'i dan masalah ini terdapat dalam kitabnya 'Al Um' Mohon bantuan jawaban dari rekan2 milis yang kebetulan tahu ilmunya akan masalah ini.Jazaakallaah khoir. Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh Akh Novy ______________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
