Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Terima kasih atas penjelasan dari saudara saya Said Mirza mengenai mengumumkan 
kabar kematian.
Mohon maaf, saya ingin mengulang pertanyaan saya yang lain pada posting 
sebelumnya agar menjadi jelas. Apakah yang dibaca oleh ma'mum shalat fardhu 
yang dijaharkan hanya "Amin" dan "Rabbana lakal hamdu" (atau "Rabbana walakal 
hamdu") ? Mohon dapat disebutkan dalil-dalilnya.

Disamping itu, saya membaca sebuah hadits sebagai berikut:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Aku diutus dengan pedang. Saat Hari Kebangkitan sudah dekat, supaya 
Allah saja yang disembah. Ditimpakan kehinaan dan kerendahan kepada orang yang 
menentang perintahku. Rezekiku ditetapkan berada di bawah ujung tombak. Barang 
siapa yang menyerupai suatu kaum, niscaya ia termasuk dari mereka." [Hadits 
Riwayat Ahmad]

Adakah diantara saudara-saudara saya pada milis ini yang dapat menjelaskan 
mengenai hal-hal berikut:
(1) Apakah derajat hadits tersebut shahih atau hasan?
(2) Bagaimana tafsir atas kalimat dalam hadits tersebut, "Aku diutus dengan 
pedang"? Bagaimana sebab-musabab dikeluarkannya sabda Rasulullah shallallahu 
`alaihi wa sallam tersebut? Yang saya pahami ialah bahwa beliau berhasil 
menegakkan sebuah negara Islam tidak dengan pedang. Beliau mampu menegakkannya 
tatkala berhasil menanamkan aqidah kepada umat. Jangan-jangan inilah yang 
menjadi salah satu bahan bagi pihak yang membenci Islam dengan menuduh bahwa 
Islam disebarkan melalui kekerasan.

Mohon maaf seandainya pertanyaan saya pernah dibahas sebelumnya.
Jazakumullah khairan katsiran.
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In [email protected], "Said Mirza" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,
> Berhubungan dengan pertanyaan no. 4, berikut saya ringkaskan dari
buku
> "Tutunan lengkap mengurus jenazah" oleh syaikh Al-Albani. Untuk
lebih
> jelasnya silahkan merujuk ke buku tersebut.
>
>
> Pemberitaan kematian yang diperbolehkan
> Oleh Syaikh Al-Albani
>
> Diperbolehkan mengumumkan kematian bila tidak diikuti dengan cara-
cara yang
> mirip dengan penyebaran berita yang pernah dilakukan pada zaman
jahiliyah.
> Pemberitahuan adakalanya menjadi suatu keharusan bila ternyata
tidak ada
> orang yang melakukan pengurusan jenazah.
>
> Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasulullah
shalallahu 'alaihi
> wassalam mengumumkan kematian an-Najasyi di hari wafatnya seraya
keluar ke
> masjid dan membentuk shaf, kemudian mentakbiri (menshalatinya)
dengan empat
> takbir." (HR. Syaikhain dan lainnya)
>
> Mengenai hal ini al-Hafizh Ibnu Hajar berkomentar, "Dijadikannya
bab itu,
> antara lain mengisyaratkan bahwa pemberitaan kematian sesungguhnya
tidaklah
> dilarang secara keseluruhan (mutlak). Penyebaran berita kematian
yang
> dilarang adalah yang biasa dilakukan di zaman jahiliyah, berupa
menyuruh
> utusan tertentu untuk menyiarkannya dari pintu ke pintu rumah
penduduk
> termasuk di pasar-pasar ..."
>
> Saya (syaikh Albani) berpendapat, apabila cara-cara seperti
disinggung Ibnu
> Hajar kita asumsikan sebagai cara-cara jahiliyah, maka penyiaran
berita
> lewat mikrofon di atas menara-menara mesjid adalah juga bentuk
na'yun yang
> disamakan dengan cara-cara jahiliyah. Adakalanya perbuatan itu
diikuti
> dengan perkara haram lainnya seperti memungut upah dari pekerjaan
> menyebarkan berita kematian.
>
> Lebih disukai, bagi penyiar berita kematian, untuk meminta orang-
orang yang
> diberitahukannya agar memohonkan ampunan (beristighfar) bagi
simayat. Ini
> berdasarkan hadits Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah
> shalallahu 'alaihi wassalam mengutus para komandan pasukannya
dengan
> berwasiat kepada mereka, "Hendaknya kalian serahkan panji
kepemimpinan
> pasukan kepada Zaid bin Haritsah. Bila Zaid gugur hendaklah Ja'far
bin Abi
> Thalib yang mengembannya. Dan bila Ja'far gugur pula, maka
Abdullah bin
> Rawahah al-Anshari yang menggantikannya." ...
>
> Kemudian pada suatu hari Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam
menaiki
> mimbar dan menyeru orang-orang untuk shalat berjama'ah, beliau
bersabda,
> "Telah kembali kebaikan atau telah dijelaskan kebaikan maukah
kalian aku
> beri kabar tentang pasukan tentara yang tengah melakukan
penyerangan? Mereka
> berangkat dan berhadapan dengan musuh mereka, Zaid telah gugur
sebagai
> syahid, maka mohonkanlah ampun baginya dan saksikan ia sebagai
syahid.
> Kemudian panji itu emban oleh Abdullah bin Rawahah dan ia pun
gugur sebagai
> syahid, maka mohonkanlah ampun baginya. Selanjutnya panji itu
diemban oleh
> Khalid bin Walid, padahal ia bukan termasuk pemimpin pasukan namun
ia
> berinisiatif sendiri." ... (HR Ahmad)
>
> wassalamu'alaikum
> Said Mirza
>
>
> On 6/20/06, w_suroso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
> > (1) Adakah diantara saudara-saudara saya pada milis ini yang
dapat
> > berbagi ilmu perihal Sifat Shalawat Nabi oleh Ustadz Abdul Hakim
bin
> > Amir Abdat?
> > (2) Adakah yang tahu alamat sekretariat lembaga da'wah Persis
dan Al
> > Irsyad di Depok?
> > (3) Apakah yang dibaca oleh ma'mum shalat fardhu hanya "Amin"
> > dan "Rabbana lakal hamdu"? Mohon saudara-saudara saya dapat
> > menginformasikan dalilnya.
> > (4) Perkenankan saya mengulang pertanyaan lama saya pada milis
ini
> > yang belum kunjung ada yang menjawab. Syaikh Al-Albany dan
Syaikh Al-
> > Jabrin menyatakan larangan berikut: "Mengumumkan kematian lewat
> > menara-menara atau tempat lain, karena cara mengumumkan yang
seperti
> > itu terlarang dalam syariat."
> > Demikian pula, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat [dalam Risalah
> > Bid'ah, Pustaka Abdullah, 2004, Bab Bid'ah-bid'ah di dalam
Masjid]
> > menganggapnya sebagai bid'ah.
> > Mohon penjelasan dari saudara-saudara saya pada milis ini (yang
paham
> > dalam ilmu) mengenai bagaimana seharusnya cara tercepat dan
> > terpraktis mengumumkan kabar kematian tetangga, yang tidak
dianggap
> > bid'ah.
> > Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberi kekuatan dan
> > petunjuk kepada para ahli ilmu dan penuntut ilmu yang berusaha
teguh
> > meniti jalan yang benar ini.
> > Jazakumullah khairan katsiran.
> > Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
> > Abu Farhan





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke