Tanya : Beberapa hal tentang ibadah.

Posted by: "[EMAIL PROTECTED]" 
Date: Thu Jun 22, 2006 2:16 am (PDT)

>Assalammualaikum wr. wb.
>Saya termasuk baru ikut milis asSunnah. Disini saya ingin menanyakan
>beberapa hal.

 Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

>1. Dalam shalat zahar, imam seharusnya menjaharkan atau mesyirkan bacaan
>basmalah untuk Fatehah dan surat pada 2 rakaat pertama?
>Apakah ada dalilnya dari hadits Nabi SAW.

 Untuk jawabannya saya kutip dari kitab syarah bulughul maram tulisan dari
Dr. Abdurrasyid Abdul Aziz salim :

290. Dari Aisyah ra. berkata: Rasulullah saw. beriftitah (memulai) shalat
dengan takbir, dan membaca (Al Qur'an)
dengan ALHAMDULILLAAHI RABBIL'ALAMIN...(HR.Imam Muslim dan pada hadits ini
terdapat illat)

298. Dari Anas ra. bahwasanya Nabi saw., Abu Bakar dan Umar memulai shalat
dengan bacaan Alhamdulillahi Rabbil'Alamiin."(HR. Bukhari dan Muslim)

299. Dari Imam Muslim menambahkan :"Mereka tidak menyebut
Bismillaahirrahmaanirrahiim baik pada permulaan bacaan maupun akhirnya."

300. Dalam suatu riwayat Imam Ahmad, Nasa'i dan Ibnu Huzaimah
disebutkan:"Mereka tidak membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim dengan suara
keras."

301. Dalam riwayat lain Ibnu Huzaimah disebutkan: "Mereka membaca
Bismillaah dengan pelan."...

302. Dari Nu'aim Al Mujmir ra.,ia berkata: Aku pernah shalat di belakang
Abu Hurairah, dan ia membaca "Bismillaahirrahmaanirrahiim",kemudian membaca
Ummul Qur'an,sehingga apabila sampai kepada lafal "Waladldlaalliin", ia
membaca "Amin."...

 Asumsi yang paling mungkin tentang bacaan basmalah di dalam shalat adalah
Rasulullah saw. membacanya secara keras suatu ketika dan membacanya secara
lirih di ketika lain. Dan tidak ada dosa bagi kaum muslimin untuk dua
kondisi tersebut.

 Dalil bahwa Rasulullah saw. melakukan kedua kondisi itu adalah hadits Abu
Hurairah ra. berikut:

303. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:"Apabila
kamu membaca surat Fatihah, maka bacalah Bismillaahirrahmaanirrahiim,
karena Basmalah itu adalah salah satu ayat dari surat Fatihah." (HR.
Daruquthni dan menggolongkannya hadits mauquf)

>2. Dzikir bersama setelah shalat fardhu dimushalla atau dilanggar apakah
>hukumnya bid'ah?

 Untuk jawaban ini saya ambil dari milis sebelumnya :

HUKUM MENGANGKAT SUARA KETIKA BERDZIKIR SETELAH SHALAT.

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya :
"Bagaimana hukum mengeraskan suara dalam dzikir setelah shalat?"

Jawaban.
Ada suatu hadits dalam Shahihain dari Ibnu 'Abbas, ia berkata:

"Artinya : Dahulu kami mengetahui selesainya shalat
pada masa Nabi karena suara dzikir yang keras".

--- potong ---

hanya saja mari kita lihat penjelasan selanjutnya..

--- berikut---

Akan tetapi sebagian ulama mencermati dengan teliti
perkataan Ibnu 'Abbas tersebut, mereka menyimpulkan
bahwa lafal "Kunnaa" (Kami dahulu), mengandung isyarat
halus bahwa perkara ini tidaklah berlangsung terus menerus.

Berkata Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm bahwasanya
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengeraskan
suaranya ketika berdzikir adalah untuk mengajari
orang-orang yang belum bisa melakukannya. Dan jika
amalan tersebut untuk hanya pengajaran maka biasanya
tidak dilakukan secara terus menerus.

Ini mengingatkanku akan perkataan Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah tentang bolehnya imam mengeraskan suara pada
bacaan shalat padahal mestinya dibaca perlahan dengan
tujuan untuk mengajari orang-orang yang belum bisa.

Ada sebuah hadits di dalam Shahihain dari Abu Qatadah
Al-Anshari bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
dahulu terkadang memperdengarkan kepada para shabahat
bacaan ayat Al-Qur'an di dalam shalat Dzuhur dan
Ashar, dan Umar juga melakukan sunnah ini.

Imam Asy-Syafi'i menyimpulkan berdasarkan sanad yang
shahih bahwa Umar pernah men-jahar-kan do'a iftitah
untuk mengajari makmum ; yang menyebabkan Imam
ASy-Syafi'i, Ibnu Taimiyah dan lain-lain berkesimpulan
bahwa hadits di atas mengandung maksud pengajaran. Dan
syari'at telah menentukan bahwa sebaik-baik dzikir
adalah yang tersembunyi.

Walaupun hadits : "Sebaik-baik dzikir adalah yang
tersembunyi (perlahan)". Sanad-nya Dhaif akan tetapi
maknanya 'shahih'.

Banyak sekali hadits-hadits shahih yang melarang
berdzikir dengan suara yang keras, sebagaimana hadits
Abu Musa Al-Asy'ari yang terdapat dalam Shahihain yang
menceritakan perjalanan para shahabat bersama Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Musa berkata : Jika
kami menuruni lembah maka kami bertasbih dan jika kami
mendaki tempat yang tinggi maka kami bertakbir. Dan
kamipun mengeraskan suara-suara dzikir kami. Maka
berkata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Wahai sekalian manusia, berlaku baiklah
kepada diri kalian sendiri. Sesungguhnya yang kalian
seru itu tidaklah tuli dan tidak pula ghaib.
Sesunguhnya kalian berdo'a kepada Yang Maha Mendengar
lagi Maha Melihat, yang lebih dekat dengan kalian
daripada leher tunggangan kalian sendiri".

Kejadian ini berlangsung di padang pasir yang tidak
mungkin mengganggu siapapun. Lalu bagaimana
pendapatmu, jika mengeraskan suara dzikir itu
berlangsung dalam masjid yang tentu mengganggu orang
yang sedang membaca Al-Qur'an, orang yang 'masbuq' dan
lain-lain. Jadi dengan alasan mengganggu orang lain
inilah kita dilarang mengeraskan suara dzikir.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam.

"Artinya : Wahai sekalian manusia, masing-masing
kalian bermunajat (berbisik-bisik) kepada Rabb kalian,
maka janganlah sebagian kalian men-jahar-kan bacaannya
dengan mengganggu sebagian yang lain.

Al-Baghawi menambahkan dengan sanad yang kuat.

"Artinya : Sehingga mengganggu kaum mu'minin (yang
sedang bermunajat)".

[Disalin dari kitab Majmu'ah Fatawa Al-Madina
Al-Munawarrah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa
AlBani.Fatwa-Fatwa AlBani, hal 39-41, Pustaka At-
Tauhid]

>3. Tata cara berdo'a diluar shalat, bolehkah kita mengangkat tangan?
Apakah
>pernah dilakukan oleh Rasulullah?

 Dan untuk jawaban dari pertanyaan ini juga ada di milis sebelumnya :

Berdoa Dengan Mengangkat Tangan

Kategori Do'a Dan Dzikir

Selasa, 27 Januari 2004 11:24:09 WIB
BERDOA DENGAN MENGANGKAT TANGAN
Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih

Mengangkat tangan dalam berdoa merupakan etika yang paling agung dan
memiliki keutamaan mulia serta penyebab terkabulnya doa.

Dari Salman Al-Farisi Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia, Dia malu
dari
hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya) dikembalikan dalam
keadaan kosong tidak mendapat apa-apa". [Sunan Abu Daud, kitab Shalat bab
Doa 2/78 No.1488, Sunan At-Tirmidzi, bab Doa 13/68. Musnad Ahmad 5/438.
Dishahihkan Al-Albani, Shahih Sunan Abu Daud].

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa lafazh hayyun berasal dari lafazh
haya' yang bermakna malu. Allah memiliki sifat malu yang sesuai dengan
keagungan dzat-Nya kita beriman tanpa menggambarkan sifat tersebut. Lafazh
kariim yang berarti Maha Memberi tanpa diminta dan dihitung atau Maha
Pemurah lagi Maha Memberi yang tidak pernah habis pemberian-Nya, Dia dzat
yang Maha Pemurah secara mutlaq. Lafazh an yarudahuma shifron artinya
kosong tanpa ada sesuatu. [Mur'atul Mafatih 7/363]

Dari Anas Radhiyalahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam tidak berdoa dengan mengangkat tangan kecuali dalam shalat Istisqa.
[Shahih Al-Bukhari, bab Istisqa' 2/12. Shahih Muslim, kitab Istisqa' 3/24].

Imam Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa hadits tersebut tidak menafikan berdoa
dengan mengangkat tangan akan tetapi menafikan sifat dan cara tertentu
dalam mengangkat tangan pada saat berdoa, artinya mengangkat tangan dalam
doa istisqa' memiliki cara tersendiri mungkin dengan cara mengangkat tangan
tinggi-tinggi tidak seperti pada saat doa-doa yang lain yang hanya
mengangkat kedua tangan sejajar dengan wajah saja.

Berdoa dengan mengangkat tangan hingga sejajar dengan kedua pundak tidaklah
bertentangan dengan hadits di atas sebab beliau pernah berdoa mengangkat
tangan hingga kelihatan putih ketiaknya, maka boleh mengangkat tangan dalam
berdoa hingga kelihatan ketiaknya, akan tetapi di dalam shalat istisqa
dianjurkan lebih dari itu atau mungkin pada shalat istisqa kedua telapak
tangan diarahkan ke bumi dan dalam doa selainnya kedua telapak tangan
diarahkan ke atas langit.

Imam Al-Mundziri mengatakan bahwa jika seandainya tidak mungkin menyatukan
hadits-hadits diatas, maka pendapat yang menyatakan berdoa dengan
mengangkat tangan lebih mendekati kebenaran sebab banyak sekali
hadits-hadits yang menetapkan mengangkat tangan dalam berdoa, seperti yang
telah disebut Imam Al-Mundziri dan Imam An-Nawawi dalam Syarah Muhadzdzab
dan Imam Al-Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad. Adapun hadits yang
diriwayatkan Imam Muslim dari 'Amarah bin Ruwaibah bahwa dia melihat Bisyr
bin Marwan mengangkat tangan dalam berdoa, lalu mengingkarinya kemudian
berkata : "Saya melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak
lebih dari ini sambil mengisyaratkan jari telunjuknya. Imam At-Thabari
meriwayatkan dari sebagian salaf bahwa disunnahkan berdoa dengan
mengisyaratkan jari telunjuk. Akan tetapi hadits di atas terjadi pada saat
khutbah Jum'at dan bukan berarti hadits tersebut menafikan hadits-hadits
yang menganjurkan mengangkat tangan dalam berdoa. [Fathul Bari 11/146-147].

Akan tetapi dalam masalah ini terjadi kekeliruan, sebagian orang ada yang
berlebihan dan tidak pernah sama sekali mau meninggalkan mengangkat tangan,
dan sebagian yang lainnya tidak pernah sama sekali mengangkat tangan
kecuali waktu-waktu khusus saja, serta sebagian yang lain di antara
keduanya, artinya mengangkat tangan pada waktu berdoa yang memang
dianjurkan dan tidak mengangkat tangan pada waktu berdoa yang tidak ada
anjurannya. Imam Al-'Izz bin Abdussalam berkata bahwa tidak dianjurkan
mengangkat tangan pada waktu membaca doa iftitah atau doa diantara dua
sujud. Tidak ada satu haditspun yang shahih yang membenarkan pendapat
tersebut.

Begitupula tidak disunahkan mengangkat tangan tatkala membaca doa tasyahud
dan tidak dianjurkan berdoa mengangkat tangan kecuali waktu-waktu yang
dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengangkat
tangan. [Fatawa Al-Izz bin Abdussalam hal. 47].

Syaikh Bin Bazz berkata bahwa dianjurkan berdoa mengangkat tangan karena
demikian itu menjadi penyebab terkabulnya doa, berdasarkan hadits Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Sesungguhnya Tuhan kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia, Dia malu
kepada hamba-Nya yang mengankat kedua tangannya (meminta-Nya), Dia
kembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa". [Hadits Riwayat
Abu Dawud].

Dan sanda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Sesungguhnya Allah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik
dan
sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman seperti
memerintahkan kepada para rasul, Allah berfirman.

"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang
Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya
kepada-Nya kamu menyembah". [Al-Baqarah : 172].

Dan firman Allah : "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik,
dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan". [Al-Mukminuun : 51]

Kemudian beliau menyebutkan seseorang yang lusuh mengangkat kedua tangannya
ke arah langit berdoa : 'Ya Rabi, ya Rabbi tetapi makanannya haram,
minumannya haram dan pakaiannya haram serta darah dagingnya tumbuh dari
yang haram, bagaimana doanya bisa dikabulkan .?" [Shahih Muslim, kitab
Zakat 3/85-86]

Tidak dianjurkan berdoa mengangkat tangan bila Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam tidak mengangkat kedua tangannya pada waktu berdoa
seperti berdoa pada waktu sehabis salam dari shalat, membaca doa di antara
dua sujud dan membaca doa sebelum salam dari shalat serta pada waktu berdoa
dalam khutbah Jum'at dan Idul fitri, tidak pernah ada hadits yang
menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat
tangan pada waktu waktu tersebut.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah panutan kita dalam segala
hal, apa yang ditinggalkan dan apa yang dilaksanakan semuanya suatu yang
terbaik buat umatnya, akan tetapi jika dalam khutbah Jum'at khatib membaca
doa istisqa', maka dianjurkan mengangkat tangan dalam berdoa sebagaimana
yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallah 'alaihi wa sallam. [Shahih
Al-Bukhari, bab Istisqa', bab Jamaah Mengangkat Tangan Bersama Imam 2/21].

Dianjurkan mengangkat tangan dalam berdoa setelah shalat sunnah tetapi
lebih baik jangan rutin melakukannya karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam tidak rutin melakukan perbuatan tersebut dan seandainya demikian,
maka pasti kita menemukan riwayat dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam
terlebih para sahabat selalu menyampaikan segala tindakan dan ucapan beliau
baik dalam keadaan mukim atau safar.

Adapun hadits yang berbunyi :

"Artinya : Shalat adalah ibadah yang membutuhkan khusyu' dan berserah diri,
maka angkatlah kedua tanganmu dan ucapkanlah : Ya Rabbi, ya Rabbi". [Hadits
Dhaif, Fatawa Muhimmmah hal. 47-49].

Dan tidak dianjurkan mengangkat tangan dalam membaca doa thawaf sebab Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam berkali-kali melakukan thawaf tidak ada satu
riwayatpun yang menjelaskan bahwa beliau berdoa mengangkat tangan pada saat
thawaf.

Sesuatu yang terbaik adalah mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa
sallam dan sesuatu yang terburuk adalah mengikuti perbuatan bid'ah.

Cara Mengangkat Tangan Dalam Berdoa.

Ibnu Abbas berpendapat bahwa cara mengangkat tangan dalam berdoa adalah
kedua tangan diangkat hingga sejajar dengan kedua pundak, dan beristighfar
berisyarat dengan satu jari, adapun ibtihal (istighasah) dengan mengangkat
kedua tangan tinggi-tinggi. [Sunan Abu Daud, bab Witir, bab Doa 2/79 No.
14950. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud].

Imam Al-Qasim bin Muhammad berkata bahwa saya melihat Ibnu Umar berdoa di
Al-Qashi dengan mengangkat tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya
dan kedua telapak tangannya dihadapkan ke arah wajahnya. [Dishahihkan oleh
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/147. Dinisbatkan kepada AL-Bukhari dalam
kitab Adabul Mufrad tetapi tidak ada].

Ketahuilah Bahwa Doa Istisqa' Memiliki Dua Cara

Pertama.
Mengangkat kedua tangan dan mengarahkan kedua telapak tangan ke wajah,
berdasarkan dari Umair Maula Abi Al-Lahm bahwa dia melihat Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam berdoa istisqa di Ahjari Zait dekat dengan Zaura' sambil
berdiri mengangkat kedua telapak tangannya tidak melebihi di atas kepalanya
dan mengarahkan kedua telapak tangan ke arah wajahnya. [Sunan Abu Daud,
kitab Shalat bab Raf'ul Yadain fil Istisqa' 1/303 No. 1168. Dishahihkan
oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud 1/226 No. 1035].

Kedua
Mengangkat tagan tinggi-tinggi dan mengarahkan luar telapak tangan ke arah
langit dan dalam telapak tangan ke arah bumi. Dari Anas bahwa beliau
melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa saat istisqa dengan
mengangkat tangan tinggi-tinggi dan mengarahkan telapak tangan sebelah
dalam ke arah bumi hingga terlihat putih ketiaknya. [Sunan Abu Daud, kitab
Shalat bab Raf'ul Yadain fil Istisqa' 1/303 No. 1168. Dishahihkan oleh
Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud 1/226 No. 1035].


[Disalin dari buku Jahalatun nas fid du'a, edisi Indonesia Kesalahan Dalam
Berdoa oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, hal 61-69 terbitan
Darul Haq, penerjemah Zaenal Abidin Lc]



Mengangkat Kedua Tangan Pada Saat Khutbah Jum'at Dan Mengusap Wajah Sesudah
Berdo'a


Kategori Do'a Dan Dzikir


Minggu, 30 Januari 2005 09:04:51 WIB
MENGANGKAT KEDUA TANGAN PADA SAAT KHUTBAH JUM?AT
Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih
Pertanyaan.
Syaikh Abddul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukumnya mengangkat kedua tangan
bagi makmum tatkala mengamini doa imam pada waktu khhutbah Jum'at. Dan apa
hukumnya mengeraskan ucapan amin ??

Jawaban.
Tidak ada anjuran baik bagi imam maupun bagi makmum untuk mengangkat tangan
tatkala berdo'a pada waktu khutbah jum?at sebab Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam dan para Khulafaurrasyidun tidak melakukan hal tersebut.

Akan tetapi jika berdoa istisqa' dalam khutbah Jum'at, maka dianjurkan bagi
imam dan makmum untuk mengangkat tangan pada waktu berdoa istisqa', karena
pada waktu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca do'a istisqa',
beliau mengangkat tangannya dan juga para jama'ah bersama beliau.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan
yang baik bagimu [Al-Ahzab : 21]

Dibolehkan membaca amin bagi makmum pada waktu mendengar doa imam pada saat
khutbah Jum'at asalkan tanpa mengeraskan suara.

[Fatawa Islamiyah 1/427]


MENGUSAP WAJAH SESUDAH BERDOA

Sebagian orang sesudah berdoa mengusap wajah dengan kedua telapak
tangannya, padahal tidak ada hadits satupun yang shahih yang membenarkan
perbuatan tersebut. Yang paling baik adalah mengikuti sunnah Rasul dan yang
paling buruk adalah segala tindakan menentang sunnah Rasulullah Shallallahu
?alaihi wa sallam. Seorang yang berdoa hendaknya tidak mengusapkan kedua
telapak tangan sesudah berdoa, sebab tanpa itu dia akan mendapat pahala.

Abu Daud berkata bahwa saya mendengar Imam Ahmad ditanya oleh salah seorang
tentang hukum mengusap wajah sesudah berdoa, maka beliau menjawab : Saya
tidak pernah mendengar itu dan saya tidak pernah mendapatkan sesuatu
tentang itu. Abu Daud berkata : Saya tidak pernah melihat Imam Ahmad
mengerjakan hal itu. [Abu Daud dalam Masail Imam Ahmad hal.71]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa mengangkat tangan pada saat
berdoa adalah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang sangat banyak, tetapi
tentang mengusap wajah dengan kedua telapak tangan tidak saya temukan
kecuali satu atau dua hadits, itupun tidak bisa dipakai sebagai dasar
amalan tersebut.[Majmu Fatawa 22/519]

Syaikh Al-Izz bin Abdussalam berkata bahwa tidaklah mengusap wajah dengan
kedua telapak tangan sesudah berdoa kecuali orang-orang bodoh saja. [Fatawa
Izz bin Abdussalam]


[Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du?a edisi Indonesia Kesalahan Dalam
Berdo?a hal. 75-76 &81-82ul Haq]


MENGANGKAT TANGAN SETELAH RUKU
Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih

Sebagian orang ada yang mengangkat tangan setelah bangun dari ruku seperti
mengangkat tangan tatkala berdoa. Cara seperti ini tidak ada contohnya akan
tetapi yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam
adalah seperti mengangkat tangan pada waktu Takbiratul Ihram. Barangsiapa
yang melakukan perbuatan tersebut hendaknya dihindari dan diperingatkan
dengan keras. Dari Abdullah Ibnu Umar bahwa tatkala beliau memulai shalat
bertakbir sambil mengangkat kedua tangan dan tatkala mengucap :
"Sami'allahu liman hamidah" mengangkat kedua tangan dan tatkala bangun dari
rakaat yang kedua beliau juga mengangkat kedua telapak tangan, dan hadits
ini disandarkan oleh Ibnu Umar kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam.

MENGANGKAT TANGAN PADA WAKTU BERDOA SETELAH SHALAT FARDHU.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah ada hadits yang menganjurkan
berdoa mengangkat tangan setelah shalat fardhu, sebab ada orang yang
mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah
mengangkat tangan tatkala berdoa setelah shalat fardhu ?

Jawaban.
Sepengetahuan saya tidak ada dalil dari hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam maupun contoh dari para sahabat tentang berdoa mengangkat tangan
setelah shalat fardhu. Dan apa yang dikerjakan oleh sebagian orang berdoa
mengangkat tangan setelah shalat fardhu adalah perbuatan bid'ah berdasarkan
sabda Nabi.

Artinya : "Barangsiapa yang mengerjakan amal perbuatan yang bukan dari
ajaranku, maka tertolak" [Hadits Riwayat Al-Bukhari]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : "Barangsiapa yang mengada-ada sesuatu yang bukan dari ajaranku,
maka tertolak" [Muttafaqun 'Alaih]

[Fatawa Islamiyah 1/319]

[Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du'a edisi Indonesia Kesalahan Dalam
Berdo'a hal. 70-72 Darul Haq]

>Tolong bagi ikhwan yang mengetahuinya, saya mohon jawaban. Semoga Allah
>selalu memberikan taufiq dan hidayahNya kepada kita.
>Jazakumullahu khairan katsira

>Assalammualaikum wr. wb.

>M. Yassin





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR 3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, 
SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN BIN 
SALIIMULLAH AR-RAUHAILY
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke