From: aqila nuha" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Sat Jul 8, 2006 7:18 am
Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
.......
Kaidah: `Apa Yang Ghaib Bagi Kita, Jangan Kita Tanyakan`
Tidak menjadi kewajiban seorang muslim untuk menanyakan hal-hal yang tidak 
disaksikan, misalnya: Bagaimana cara penyembelihannya? Terpenuhi syaratnya 
atau tidak? Disebut asma` Allah atau tidak? Bahkan apapun yang tidak kita 
saksikan sendiri tentang penyembelihannya baik dilakukan oleh seorang 
muslim, walaupun dia bodoh dan fasik, ataupun oleh ahli kitab, semuanya 
adalah halal buat kita.

Sebab, seperti apa yang telah kita sebutkan di atas, yaitu ada suatu kaum 
yang bertanya kepada Nabi: `Bahwa ada satu kaum yang memberinya daging, 
tetapi kita tidak tahu apakah disebut asma` Allah atau tidak. Maka jawab 
Nabi: Sebutlah asma` Allah atasnya dan makanlah,` (Riwayat Bukhari).

Berdasar hadis ini para ulama berpendapat, bahwa semua perbuatan dan 
pengeluaran selalu dihukumi sah dan baik, kecuali ada dalil (bukti) yang 
menunjukkan rusakan batalnya perbuatan tersebut.
========

Alhamdulillah,
Yang dimaksud dengan "suatu kaum" dalam hadits yang dijadikan dasar 
kaidah, adalah "kaum muslimin", dan tidak termasuk didalmnya "ahli 
kitab" seperti yang ditulis dalam penjelasan diatas.

Dan dibawah ini saya salinkan dari situs almanhaj penjelasan mengenai hadits 
tersebut, semoga bermanfaat. Wallahu 'alam

BOLEHKAH MEMBELI DAGING SEMBELIHAN ORANG YANG TIDAK SHALAT ?

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Kami membeli daging dari para 
jagal, dan kami tidak mengetahui apakah mereka melakukan shalat ataukah 
tidak. Namun kami cenderung menyangka. Mereka tidak shalat, karena kami 
tidak melihat mereka di masjid-masjid yang berdekatan dengan mereka, 
sedangkan kami pernah menanyakan kepada mereka tentang orang yang melakukan 
penyembelihan itu, dan mereka menjawab : “Kami yang menyembelih”. Bolahkah 
membeli daging dari mereka, setelah mengira bahwa mereka tidak shalat? 
Berilah fatwa kepada kami. Semoga Allah memberikan balasan kebaikan kepada 
anda.

Jawaban
Daging yang dijual di pasar-pasar kaum muslimin dari hewan-hewan yang 
disembelih di negera-negara Islam hukum asalnya adalah halal, alhamdulillah. 
Dan tidak perlu ditanyakan tentangnya, selama belum jelas atau tidak 
terbukti bahwa daging itu berasal dari sembelihan yang tidak sesuai 
syari’at.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang satu kaum yang 
baru masuk Islam, mereka membawa daging ke pasar-pasar kaum muslimin, dan 
tidak diketahui apakah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelih ataukah 
tidak, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban.

“Artinya : Hendaklah kalian membaca bismillah dan makanlah” [Hadits Riwayat 
Bukhari 6/226 dari Aisyah]

Maksudnya, bacaan basmalah ketika hendak makan. Sehingga keraguan yang ada 
pada benak para penanya tidak memiliki kesempatan untuk menjadikan 
daging-daging itu haram, wallahu a’lam.

Sedangkan kondisi orang-orang yang dipertanyakan yang meremehkan shalat 
berjama’ah, tidak mesti mengakibatkan hasil sembelihan mereka menjadi haram. 
Karena meninggalkan shalat berjama’ah, meskipun itu merupakan perbuatan 
haram (berdosa), namun perbuatan itu tidak mengeluarkan dari Islam, dan 
pelakunya tidak dianggap kafir.

[Kitab Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 5/324]

HUKUM MAKAN DAGING YANG TIDAK DIKETAHUI APAKAH DISEMBELIH DENGAN MENYEBUT 
NAMA ALLAH ATAUKAH TIDAK ? DAN HUKUM BERGAUL DENGAN ORANG-ORANG KAFIR

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa yang kita lakukan 
apabila dihidangkan kepada kita daging untuk dimakan sedangkan kita tidak 
tahu apakah disembelih atas nama Allat atau tidak ? Bagaimana pendapat 
Syaikh tentang bergaul dengan kaum kafir ?

Jawaban.
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari ‘Aisyah Radhiyallahu 
‘anhu :

“Bahwasanya ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi Muhammad Shallallahu 
‘alaihi wa sallam sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada 
kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah disembelih atas nama 
Allah ataukah tidak ? Maka beliau menjawab : “Sebutlah nama Allah oleh kamu 
atasnya dan makanlah”. Aisyah menjawab, “Mereka pada saat itu masih baru 
meninggalkan kekufuran” [Riwayat Imam Al-Bukhari, Hadits no. 2057]

Maksudnya, mereka baru masuk Islam. Dan orang seperti mereka kadang-kadang 
tidak banyak mengetahui hukum-hukum secara rinci yang hanya diketahui oleh 
orang-orang yang sudah lama tinggal bersama kaum Muslimin. Namun begitu 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada mereka (para 
penanya) agar pekerjaan mereka diselesaikan oleh mereka sendiri, seraya 
bersabda : “Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya”, yang maksudnya adalah : 
Bacalah bismillah atas makanan itu lalu makanlah.

Adapun apa yang dilakukan oleh orang lain selain anda, dari orang-orang yang 
perbuatannya dianggap sah, maka harus diyakini sah, tidak boleh 
dipertanyakan. Sebab mempertanyakannya termasuk sikap berlebihan. Kalau 
sekiranya kita mengharuskan diri kita untuk mempertanyakan tentang hal 
seperti itu, maka kita telah mempersulit diri kita sendiri, karena adanya 
kemungkinan setiap makanan yang diberikan kepada kita itu tidak mubah (tidak 
boleh), padahal siapa saja yang mengajak anda untuk makan, maka boleh jadi 
makanan itu adalah hasil ghashab (mengambil tanpa diketahui pemiliknya) atau 
hasil curian, dan boleh jadi berasal dari uang yang haram, dan boleh jadi 
daging yang ada di makanan tidak disebutkan nama Allah (waktu disembelih). 
Maka termasuk dari rahmat Allah kepada hamba-hambaNya adalah bahwasanya 
suatu perbuatan, apabila datangnya dari ahlinya, maka jelas ia 
mengerjakannya secara sempurna hingga bersih dari dzimmah (beban) dan tidak 
perlu menimbulkan kesulitan bagi orang lain.

Adapun pertanyaan mengenai pergaulan dengan orang-orang kafir, kalau dari 
pergaulan itu bisa diharapkan masuk Islam setelah ditawarkan kepadanya, 
dijelaskan keunggulan- keunggulannya dan keutamaannya, maka boleh-boleh saja 
bergaul dengan mereka untuk mengajak mereka masuk Islam. Jika seseorang 
sudah melihat tidak ada harapan dari orang-orang kafir itu untuk masuk 
Islam, maka hendaknya jangan bergaul dengan mereka, karena bergaul dengan 
mereka akan menimbulkan dosa, karena pergaulan itu sendiri menghilangkan 
ghirah (kecemburuan) dan sensitifitas (terhadap agama), bahkan barangkali 
bisa menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang kepada mereka, kaum kuffar. 
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Kamu tidak akan mendapat sesuatu kaum yang beriman kepada Allah 
dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang 
Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak 
atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang 
Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka 
dengan pertolongan dariNya” [Al-Mujadilah : 22]

Berkasih sayang kepada musuh-musuh Allah, mencintai dan loyal kepada mereka 
adalah sangat bertentangan dengan apa yang menjadi kewajiban bagi seorang 
Muslim. Sebab Allah subhanahu wa Ta’ala telah melarang akan hal itu, seraya 
berfirman.

“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil 
orang-orang yahudi dan nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebab 
sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di 
antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu 
termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada 
orang-orang yang zhalim” [Al-Maidah : 51]

Dan firmanNya.

“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil 
musuh-musuhKu dan musuh-musuh kami menjadi teman setia(mu) yang kamu 
sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang ; 
padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang 
kepadamu [Al-Mumtahanah : 1]

Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa setiap orang kafir adalah musuh Allah 
dan musuh-musuh kaum beriman. Allah telah berfirman.

“Artinya : Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, malaikay-malaikatNya, 
rasul-rsaulNya, Jibril dan Mika’il, maka sesungguhnya Allah adalah 
musuh-musuh orang kafir” [Al-Baqarah : 98]

Maka tidak sepantasnya bagi seorang yang beriman bergaul dengan musuh-musuh 
Allah, berbelas kasih dan mencintai mereka, karena mengandung banyak bahaya 
besar atas agama dan manhajNya.

[Ibnu Utsaimin, Fatawa Nur ‘Alad Darbi]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 
381-383 Darul Haq]

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

HADIRILAH! SILATURAHMI AKBAR-3 ULAMA MADINAH NABAWIYAH & UMMAT, MASJID ISTIQLAL 
JAKARTA, AHAD 20 JUMADIL TSANI 1427H/16 JULI 2006M, JAM 09.00 WIB S/D DZUHUR, 
BERSAMA SYAIKH PROF ABDURROZAK BIN ABDUL MUHSIN AL'ABBAD, SYAIKH DR SULAIMAN 
BIN SALIIMULLAH AR-RUHAILY, ULAMA SEKALIGUS GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM 
MADINAH. INFO : 08121055616, 08121055891, 08567505496
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke