Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Berikut saya kutip fatwa dari syaikh Bin Baz yang dikutip oleh sebuah
bulletin Islam.

PERTANYAAN:
Binatang binatang melata yang ada di rumah seperti semut jangkrik dan
binatang sejenisnya. Bolehkah membunuhnya dengan air, atau dibakar atau apa
yang harus saya lakukan?

JAWABAN:
Apabila binatang binatang melata ini menyakiti, boleh membunuhnya. Tetapi
bukan dengan cara membakar, namun dengan berbagai cara membinasakan lainnya,
karena sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam,

"Lima macam binatang fasiq yang boleh dibunuh di tanah halal dan di tanah
haram; ular, burung gagak hitam pekat, tikus, anjing gila, dan burung
elang."

Pada kata 'al hayyah/ular', Nabi shallallahu'alaihi wa sallam mengabarkan
tentang gangguannya dan ia adalah binatang binatang fasik, maksudnya
mengganggu / menyakiti dan diizinkan membunuhnya. Demikian pula binatang
melata sejenisnya, apabila mengganggu, boleh dibunuh di tanah halal dan
haram. Seperti semut, jangkrik, nyamuk dan binatang sejenisnya yang
mengganggu. (Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Jilid V hal. 301 - 302.
Syaikh Bin Baz).

--

Demikian semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum


Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist


----- Original Message -----
> 2. Tanya: membunuh semut dan lalat
>     Posted by: "aqila nuha" [EMAIL PROTECTED]
>     Date: Tue Jul 18, 2006 4:34 am (PDT)
>
>
> ?????? ????? ????? ???? ???????
> Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
>
> Dijelaskan bahwa semut termasuk binatang yg dilarang dibunuh, apakah yg
dimaksud semut hitam saja atau segala jenis semut. Sebab terkadang banyak
sekali semut dirumah saya, terutama semut merah, yg suka menggigit anak2
saya. Lalu, bagaimanakah cara menghilangkannya,  jika tidak diperbolehkan
membunuhnya. (yg kadang membuat saya secara tidak sengaja jadi membunuhnya,
sewaktu membersihkannya). Ada juga yg mengatakan, boleh dibunuh asal jangan
dgn cara dibakar. dan itu berlaku untuk segala jenis semut. Mohon
penjelasannya. (Juga tentang lalat -  bolehkah kita membunuhnya, dan
bagaimanakah cara membunuh yg diperbolehkan)
>
> ??????? ????? ????? ???? ???????
> Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
> Aqila
>







Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke