Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
   
  Akhi Adit, semoga tulisan ini bermanfaat,
   
  Hukum Memelihara Anjing di Rumah
  Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
   
  Termasuk perkara yang tidak disangsikan lagi adalah diharamkannya bagi 
manusia memelihara anjing kecuali dalam beberapa perkara yang ditegaskan oleh 
syara’ atas bolehnya memeliharanya.  Karena sesungguhnya Rasulullah ShallallaHu 
'alaiHi wa sallam bersabda,
   
  “Manit takhadza kalban illa kalban maasyiyatin aw shaydin aw zar-in intaqasha 
min ajriHi kulla yaumin qiiraatun” yang artinya “Siapa yang menjadikan 
(memelihara) anjing kecuali anjing penjaga ternak atau anjing pemburu atau 
anjing penjaga tanaman niscaya berkuranglah satu qirath pahalanya setiap hari” 
(HR. Bukhari no. 5480-5482 dan Muslim no. 1574)
   
  Apabila berkurang pahalanya satu qirath berarti ia berdosa dengan 
perbuatannya tersebut, karena hilang pahala seperti mendapatkan dosa, keduanya 
menunjukan keharamannya.
   
  Maraji’
  Fatwa – fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 
2004 M. hal. 661
   
ADitya Prayoga <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          assalamuala'ikum.

saya adit dari bali, saya punya keinginan untuk mengurus anjing, yang mau saya 
tanyakan adalah, bolehkah seorang muslim mengurus seekor anjing? dengan tujuan 
sekedar hobby,
sekian dan terima kasih..

Asnaiff
                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Next-gen email? Have it all with the  all-new Yahoo! Mail Beta.




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke