Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Setahu ana MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya rum. Mungkin ada ikhwah yang lain ingin memperjelas tentang fatwa MUI ini. Barakallahu Fiik Abu Miqdad ibn Sofyan As Sundawy
Aprida <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum Wrwb Mohon pecerahannya atas makanan yang mengandung arak dan rum. Karena banyak sekali dijual masakan china yang menggunakan arak, dan cakes yang dibasahi atau dicampurkan dengan rum. Atas perhatiannya dan tanggapan, saya ucapkan terimakasih. Wassalamualaikum wrwb Aprida --------------------------------- See the all-new, redesigned Yahoo.com. Check it out. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
