Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Ana mau tanya,
Apabila ada wanita hamil di bulan Rhamadhan dan tidak
sanggup untuk berpuasa, maka adakah keringanan bagi
dia untuk tidak membayarnya dengan puasa di bulan lain
yaitu dengan memberi makan orang miskin (tidak mampu)
? Atau adakah alasan yang kuat untuk hal tersebut
(tidak mengqodonya)?

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh


---------------------
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke