Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Sebelumnya, saya ingin mengingatkan saudara untuk menghargai aturan 
main dalam milis ini untuk mencantumkan nama jelas atau kun-yah.

Untuk menjawab pertanyaan saudara, berikut ini saya salinkan hadits-
hadits yang relevan, yang saya ambil dari kitab "Qobasun min Nuri 
Muhammad sallallahu `alaihi wasallam", susunan Dr. Muhammad Faiz 
Almath, edisi ringkasan bahasa Indonesianya "1100 Hadits Terpilih: 
Sinar Ajaran Muhammad", penerbit Gema Insani Press, Jakarta. Pada 
kata pengantar dari penerbit, dituliskan bahwa "penyusun buku ini 
telah memilih 2.134 dari 100.000 hadits yang diambil dari kitab-
kitab shahih musnad dan sunan. Dia telah berupaya agar tidak 
tercantum hadits yang maudhu'." Wallahu `alam. Namun dalam buku 
tersebut, tidak dicantumkan derajat setiap hadits. Sekaligus saya 
mohon bantuan saudara-saudara saya yang telah paham, bagaimana 
derajat hadits-hadits ini.

Apa hakikat menjadi pemimpin?
Pemimpin suatu kaum ialah pelayan mereka (H.R. Abu Na'im).

Bolehkah keluar dari jamaah?
1.Dua orang lebih baik daripada seorang, dan tiga orang lebih baik 
daripada dua orang, dan empat orang lebih baik daripada tiga orang. 
Tetaplah engkau dalam jamaah. Sesungguhnya Allah Azza wajalla tidak 
akan mempersatukan umatku, kecuali dalam petunjuk (hidayah) (H.R. 
Abu Dawud).
2.Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena 
itu, bila terjadi perselisihan, maka ikutilah suara terbanyak (H.R. 
Anas bin Malik).
3.Kekuatan Allah beserta jamaah (seluruh umat). Barangsiapa 
membelot, maka dia membelot ke neraka (H.R. Attirmidzi).

Bolehkah menolak amanah untuk memimpin bila dibutuhkan?
1.Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar dari 
melayani kaum lemah dan orang yang membutuhkannya, maka Allah tidak 
akan mengindahkannya pada hari kiamat (H.R. Ahmad).
2.Tunaikanlah amanat terhadap orang yang memberimu amanat dan 
janganlah berkhianat terhadap orang yang memberimu amanat (H.R. 
Ahmad dan Abu Dawud).

Apa kewajiban orang-orang yang dipimpin?
1.Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) dan telah memberikan 
hatinya dan jabatan tangannya, maka hendaklah dia berusaha taat 
sepenuhnya (H.R. Muslim).
2.Hendaklah engkau mendengar, patuh, dan taat (kepada pemimpinmu) 
dalam masa senang (dalam kemudahan dan kelapangan), dalam kesulitan 
dan kesempitan, dalam kegiatanmu dan sewaktu mengalami hal-hal yang 
tidak menyenangkan, sekalipun keadaan itu merugikan kepentinganmu 
(H.R. Muslim dan Annasa'i).

Apa yang harus dilakukan bila berbeda pendapat? (ini dari Al Qur'an)
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul 
(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan 
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al 
Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada 
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan 
lebih baik akibatnya (An Nisaa': 49).

Tanggapan saya:
1. Saya pun hanya seorang penuntut ilmu. Semenjak mengenal manhaj 
salaf, saya sangat ingin tahu derajat hadits-hadits tersebut karena 
selama ini menjadi pedoman bagi saya dalam hal kepemimpinan.
2. Bilamana seluruh hadits tersebut mempunyai derajat shahih atau 
hasan, tindakan saudara mestinya sudah benar dalam mengingatkan 
rekannya agar menuntaskan amanah sewaktu dia terpilih menjadi ketua 
berdasarkan musyawarah. Saudara dapat mengingatkan rekannya dengan 
dalil-dalil yang shahih atau hasan, yang cukup mudah dipahami 
maknanya.
3. Saya tidak ingin tergolong sebagai orang yang berdusta atas nama 
Rasul. Oleh karena itu, bilamana ternyata hadits-hadits tersebut 
bukan berderajat shahih atau hasan, saya mohon ampun kepada Allah 
subhana wa ta'ala dan meminta saudara tidak memegang hadits-hadits 
tersebut sebagai dalil. Namun demikian, Surat An Nisaa':49 yang 
dikutip di atas dapat dipedomani.

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberi kemudahan dalam 
segala urusan dunia dan agama kepada mereka yang berusaha meniti 
jalan yang benar ini.

Jazakumullah khairan katsiran.
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In [email protected], "yoursiant" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
> Sebelumnya ana ucapkan terimakasih atas jawaban ikhwah sekalian 
yang
> memiliki tsaqofah mengenai hal ini. yang ingin ana tanyakan, 
bagaimana
> jika seorang pemimpin telah diberikan amanah pada sebuah lembaga
> Dakwah Kampus, lantas kemudian ditengah jalan ia berseberangan arus
> dengan anggota yang dipimpinnya itu. karena perbedaan manhaj. 
pemimpin
> ini dari salaf dan anggotanya kebanyakan dari pks. apakah pemimpin 
ini
> lebih baik keluar ataukah menyelesaikan amanah yang tellah ia 
terima
> dari musyawarah sewaktu ia dipilih?
> mohon jawabannya, dan dalil yang melandasinya. jika pemimpin ini
> memutuskan untuk keluar atau mengundurkan diri, bagaimana sikapnya 
ini?
> dan seharusnya seperti apa?
> ana berusaha untuk membuat ia mempertimabangkan kembali ttg 
keputusann
> yaitu, tapi ia bersikeras. bagaimana sikap ana? salahkah atau
> seharusnya bagaimana?
> jazakumullah.
> wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
>










------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/zAINmC/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke