Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Sebelumnya, saya ingin mengingatkan saudara untuk menghargai aturan main dalam milis ini untuk mencantumkan nama jelas atau kun-yah.
Untuk menjawab pertanyaan saudara, berikut ini saya salinkan hadits- hadits yang relevan, yang saya ambil dari kitab "Qobasun min Nuri Muhammad sallallahu `alaihi wasallam", susunan Dr. Muhammad Faiz Almath, edisi ringkasan bahasa Indonesianya "1100 Hadits Terpilih: Sinar Ajaran Muhammad", penerbit Gema Insani Press, Jakarta. Pada kata pengantar dari penerbit, dituliskan bahwa "penyusun buku ini telah memilih 2.134 dari 100.000 hadits yang diambil dari kitab- kitab shahih musnad dan sunan. Dia telah berupaya agar tidak tercantum hadits yang maudhu'." Wallahu `alam. Namun dalam buku tersebut, tidak dicantumkan derajat setiap hadits. Sekaligus saya mohon bantuan saudara-saudara saya yang telah paham, bagaimana derajat hadits-hadits ini. Apa hakikat menjadi pemimpin? Pemimpin suatu kaum ialah pelayan mereka (H.R. Abu Na'im). Bolehkah keluar dari jamaah? 1.Dua orang lebih baik daripada seorang, dan tiga orang lebih baik daripada dua orang, dan empat orang lebih baik daripada tiga orang. Tetaplah engkau dalam jamaah. Sesungguhnya Allah Azza wajalla tidak akan mempersatukan umatku, kecuali dalam petunjuk (hidayah) (H.R. Abu Dawud). 2.Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu, bila terjadi perselisihan, maka ikutilah suara terbanyak (H.R. Anas bin Malik). 3.Kekuatan Allah beserta jamaah (seluruh umat). Barangsiapa membelot, maka dia membelot ke neraka (H.R. Attirmidzi). Bolehkah menolak amanah untuk memimpin bila dibutuhkan? 1.Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar dari melayani kaum lemah dan orang yang membutuhkannya, maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat (H.R. Ahmad). 2.Tunaikanlah amanat terhadap orang yang memberimu amanat dan janganlah berkhianat terhadap orang yang memberimu amanat (H.R. Ahmad dan Abu Dawud). Apa kewajiban orang-orang yang dipimpin? 1.Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) dan telah memberikan hatinya dan jabatan tangannya, maka hendaklah dia berusaha taat sepenuhnya (H.R. Muslim). 2.Hendaklah engkau mendengar, patuh, dan taat (kepada pemimpinmu) dalam masa senang (dalam kemudahan dan kelapangan), dalam kesulitan dan kesempitan, dalam kegiatanmu dan sewaktu mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan, sekalipun keadaan itu merugikan kepentinganmu (H.R. Muslim dan Annasa'i). Apa yang harus dilakukan bila berbeda pendapat? (ini dari Al Qur'an) Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (An Nisaa': 49). Tanggapan saya: 1. Saya pun hanya seorang penuntut ilmu. Semenjak mengenal manhaj salaf, saya sangat ingin tahu derajat hadits-hadits tersebut karena selama ini menjadi pedoman bagi saya dalam hal kepemimpinan. 2. Bilamana seluruh hadits tersebut mempunyai derajat shahih atau hasan, tindakan saudara mestinya sudah benar dalam mengingatkan rekannya agar menuntaskan amanah sewaktu dia terpilih menjadi ketua berdasarkan musyawarah. Saudara dapat mengingatkan rekannya dengan dalil-dalil yang shahih atau hasan, yang cukup mudah dipahami maknanya. 3. Saya tidak ingin tergolong sebagai orang yang berdusta atas nama Rasul. Oleh karena itu, bilamana ternyata hadits-hadits tersebut bukan berderajat shahih atau hasan, saya mohon ampun kepada Allah subhana wa ta'ala dan meminta saudara tidak memegang hadits-hadits tersebut sebagai dalil. Namun demikian, Surat An Nisaa':49 yang dikutip di atas dapat dipedomani. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberi kemudahan dalam segala urusan dunia dan agama kepada mereka yang berusaha meniti jalan yang benar ini. Jazakumullah khairan katsiran. Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Abu Farhan --- In [email protected], "yoursiant" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh > Sebelumnya ana ucapkan terimakasih atas jawaban ikhwah sekalian yang > memiliki tsaqofah mengenai hal ini. yang ingin ana tanyakan, bagaimana > jika seorang pemimpin telah diberikan amanah pada sebuah lembaga > Dakwah Kampus, lantas kemudian ditengah jalan ia berseberangan arus > dengan anggota yang dipimpinnya itu. karena perbedaan manhaj. pemimpin > ini dari salaf dan anggotanya kebanyakan dari pks. apakah pemimpin ini > lebih baik keluar ataukah menyelesaikan amanah yang tellah ia terima > dari musyawarah sewaktu ia dipilih? > mohon jawabannya, dan dalil yang melandasinya. jika pemimpin ini > memutuskan untuk keluar atau mengundurkan diri, bagaimana sikapnya ini? > dan seharusnya seperti apa? > ana berusaha untuk membuat ia mempertimabangkan kembali ttg keputusann > yaitu, tapi ia bersikeras. bagaimana sikap ana? salahkah atau > seharusnya bagaimana? > jazakumullah. > wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/zAINmC/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
