Afwan bila e-mail ini tidak menjawab langsung. Insya Allah mulai dari industri perbankan syariah yang sudah berkembang, sudah sedikit demi sedikit diikuti dengan berkembangnnya instrumen keuangan syariah yang lain. Kabar baik beberapa waktu yang lalu adalah penerbitan sukuk, semacam obligasi syariah. Masih butuh waktu kelihatannya bagi kaum muslimin yang ingin berinvestasi, karena sukuk ini masih belum dijual bebas di pasar.
Agar tidak terkesan promosi salah satu bank syariah, sebaiknya dananya dialihkan ke bank syariah diinvestasikan ke dalam bentuk lain. Saya hanya tahu satu bank yang menyediakan konsultasi gratis untuk menanamkan modal dan Insya Allah terbebas riba. Dhany 1973M --- In [email protected], [EMAIL PROTECTED] wrote: > > Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh... > > Saudara saudariku, saya ingin bertanya mengenai salah satu instrumen > investasi yang baru saja ditawarkan oleh pemerintah, yaitu: Obligasi Negara > Ritel (ORI) seri 001. > > Ringkasannya adalah sebagai berikut: > > Penerbit : Pemerintah Republik Indonesia > Nilai Nominal: Rp 1 juta per unit. > Tenor: 3 tahun. > Minimal pemesanan: Rp 5 juta. (boleh 5 juta dan kelipatannya) > Perdagangan: dapat diperdagangkan melalui Bursa > Kupon: 12.05% > PEmbayaran kupon: tiap bulan. > > Misalnya kita investasi 10 juta, maka kita akan mendapat pembayaran kupon > kurang lebih 100 ribu setiap bulannya selama 3 tahun. Kalau kurang dari 3 > tahun kita bisa menjualnya di bursa.. > > Pertanyaannya: > Apakah boleh saya investasi ORI ini? Mohon saudara & saudariku yang mengerti > masalah ini dan yang ada kesempatan untuk bertanya dengan 'ulama memberi > saya penjelasan, mengingat batas akhir pembelian ORI adalah tanggal 3 > Agustus 2006.. > > Jazakallahu khairan katsira atas perhatiannya... > > Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh... Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
