Afwan bila e-mail ini tidak menjawab langsung.
Insya Allah mulai dari industri perbankan syariah yang sudah
berkembang, sudah sedikit demi sedikit diikuti dengan berkembangnnya
instrumen keuangan syariah yang lain.
Kabar baik beberapa waktu yang lalu adalah penerbitan sukuk, semacam
obligasi syariah.
Masih butuh waktu kelihatannya bagi kaum muslimin yang ingin
berinvestasi, karena sukuk ini masih belum dijual bebas di pasar.

Agar tidak terkesan promosi salah satu bank syariah, sebaiknya dananya
dialihkan ke bank syariah diinvestasikan ke dalam bentuk lain. Saya
hanya tahu satu bank yang menyediakan konsultasi gratis untuk
menanamkan modal dan Insya Allah terbebas riba.

Dhany
1973M


--- In [email protected], [EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh...
>
> Saudara saudariku, saya ingin bertanya mengenai salah satu instrumen
> investasi yang baru saja ditawarkan oleh pemerintah, yaitu: Obligasi
Negara
> Ritel (ORI) seri 001.
>
> Ringkasannya adalah sebagai berikut:
>
> Penerbit : Pemerintah Republik Indonesia
> Nilai Nominal: Rp 1 juta per unit.
> Tenor: 3 tahun.
> Minimal pemesanan: Rp 5 juta. (boleh 5 juta dan kelipatannya)
> Perdagangan: dapat diperdagangkan melalui Bursa
> Kupon: 12.05%
> PEmbayaran kupon: tiap bulan.
>
> Misalnya kita investasi 10 juta, maka kita akan mendapat pembayaran
kupon
> kurang lebih 100 ribu setiap bulannya selama 3 tahun. Kalau kurang
dari 3
> tahun kita bisa menjualnya di bursa..
>
> Pertanyaannya:
> Apakah boleh saya investasi ORI ini? Mohon saudara & saudariku yang
mengerti
> masalah ini dan yang ada kesempatan untuk bertanya dengan 'ulama memberi
> saya penjelasan, mengingat batas akhir pembelian ORI adalah tanggal 3
> Agustus 2006..
>
> Jazakallahu khairan katsira atas perhatiannya...
>
> Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh...




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke