Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Ikhwah sekalian,
ana ingin bertanya. Bagaimanakah hukum pajak ? Ana pernah mendengar kajian 
bahwa pajak itu haram. Apakah pemerintah sama sekali tidak boleh memungut pajak 
dari rakyatnya.
Ana juga ingin mengetahui sumber-sumber pendapatan pemerintah Islam secara 
syar'i.

Wassalaamu'alaikum.
Abu dawud



---------------------------------
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke