Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Ikhwah sekalian, ana ingin bertanya. Bagaimanakah hukum pajak ? Ana pernah mendengar kajian bahwa pajak itu haram. Apakah pemerintah sama sekali tidak boleh memungut pajak dari rakyatnya. Ana juga ingin mengetahui sumber-sumber pendapatan pemerintah Islam secara syar'i.
Wassalaamu'alaikum. Abu dawud --------------------------------- Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
