Assalamu'alaikum... Saya mau menanyakan hal yang berkenaan dengan bisnis mama saya. Mama saya memiliki bisnis dan temannya tertarik untuk menanamkan modal sebesar Rp.10 juta. Setelah 7 bulan ternyata bisnis mama saya bangkrut dan temannya tersebut menginginkan uang Rp.10 juta yang diinvestasikan tersebut dikembalikan. Yang menjadi pertanyaan saya : "Apakah uang Rp.10 juta tersebut termasuk hutang yang wajib dikembalikan oleh mama saya ?" Kesalahan yang dibuat mama saya adalah tidak ada perjanjian hitam diatas putih dan pembagian keuntungan juga hanya didasari oleh saling percaya saja. Selama 7 bulan bisnis berjalan mama saya telah membagi keuntungan buat temannya sebesar Rp.3,5 juta. Kalau memang uang tersebut termasuk hutang, bukankah yg wajib dibayar tinggal Rp.6,5 juta. Belum lagi biaya operasional yang harus ditanggung oleh mama saya. Mohon pencerahannya, dan atas informasinya saya ucapkan terima kasih.
Jazakumullah khairan katsiir.. Wassalamu'alaikum... Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
