Assalamu'alaikum...

Saya mau menanyakan hal yang berkenaan dengan bisnis
mama saya. Mama saya memiliki bisnis dan temannya
tertarik untuk menanamkan modal sebesar Rp.10 juta.
Setelah 7 bulan ternyata bisnis mama saya bangkrut dan
temannya tersebut menginginkan uang Rp.10 juta yang
diinvestasikan tersebut dikembalikan. Yang menjadi
pertanyaan saya :
"Apakah uang Rp.10 juta tersebut termasuk hutang yang
wajib dikembalikan oleh mama saya ?"
Kesalahan yang dibuat mama saya adalah tidak ada
perjanjian hitam diatas putih dan pembagian keuntungan
juga hanya didasari oleh saling percaya saja. Selama 7
bulan bisnis berjalan mama saya telah membagi
keuntungan buat temannya sebesar Rp.3,5 juta. Kalau
memang uang tersebut termasuk hutang, bukankah yg
wajib dibayar tinggal Rp.6,5 juta. Belum lagi biaya
operasional yang harus ditanggung oleh mama saya.
Mohon pencerahannya, dan atas informasinya saya
ucapkan terima kasih.

Jazakumullah khairan katsiir..

Wassalamu'alaikum...


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke