Membeli produk dari kaum muslimin memang lebih utama dari pada membeli produk
dari kaum kafir. Turun sejumlah dalil yang menganjurkan untuk bermudah-mudah
dalam bermuamalah dengan kaum muslimin (yang tentunya masih dalam batas
syar'iat yang dihalalkan). Tapi tidak lantas membeli produk dari kaum kafir
menjadi haram hukumnya (selama dalam bermuamalah tidak melanggar syari'at).
Karena nash telah menjelaskan bahwa dalam berjual beli dengan selain kaum
muslimin selama barangnya halal maka tidak haram. Berhati-hati boleh, tapi
hendaknya dengan ilmu. Asal dari muamalah itu adalah halal kecuali ada dalil
yang mengharamkannya, maka wajib bagi orang yang memboikot produk produk
tersebut untuk menurunkan dalil yang menyatakan haramnya hal tersebut.
Jika memang ingin mengganti produk-produk yahudi itu, maka penggantinya juga
harus dengan kualitas yang sama atau lebih baik, sehingga kaum muslimin
sewaktu membelinya juga dengan penuh ke-ridha-an dan ikhlas. Sebab jika barang
ini mutunya lebih jelek, tentulah secara akal sehat orang tidak akan mau
membeli produk pengganti tersebut.
Tujuan asal dari adanya syari'at muamalah itu adalah untuk mempermudah umat
manusia. Dengan keadaan yang seperti ini, fatwa pemboikotan itu adalah fatwa
yang menyuruh umat untuk melakukan sesuatu diluar batas kemampuan mereka.
Cobalah kita pikirkan, seandainya kita boikot satu saja produk kaum musrikin
yaitu router, niscaya tidak akan ada koneksi internet yang bisa kita pakai.
Seperti yang kita sama sama tau, bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wasaalam
telah berjual beli dengan orang yahudi. Apakah mau kita katakan bahwa
Rasulullah shalallahu'alaihi wasalaam kurang hati-hati, atau tidak mengetahui
betapa bahayanya orang yahudi (--na'udzubillah--)?.
Apa yang telah dijelaskan para ulama itu bukanlah untuk membela orang yahudi
atau membangun loyalitas dengan orang yahudi, tetapi yang dijelaskan itu
adalah hukum dari bermuamalah dengan orang yahudi dengan benar dan adil sesuai
dengan nash Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman salaf (Sahabat).
hanif hanif <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
sebenarnya produk yahudi itu hampir mengurita. Contoh nestle. Dancow,
itu
kan produk nestle. Kalangan menegah ke atas pasti pernah atau sedang
merasakan dancow. Saya sendiri anak produk dari dancow krn ibu saya ngasih
susu itu sjak kecil. Tetapi ketika tahu dancow itu yahudi, saya anjurkan
ganti dg susu bendera yg produknya belanda.
As a matter of a fact i got; nokia, motorola dan siemens itu produk yahudi.
Lagipula secara logika kalau ada produk pengganti kenapa milih produk
yahudi. Apalagi jika produk itu produk sesama muslim. Katakanlah membeli
barang yahudi itu halal, bukankah tetap lebih baik kalau beli produk
pengganti.
hanif
---------------------------------
All new Yahoo! Mail "The new Interface is stunning in its simplicity and ease
of use." - PC Magazine
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/