Membeli produk dari kaum muslimin memang lebih utama dari pada membeli  produk 
dari kaum kafir. Turun sejumlah dalil yang menganjurkan untuk  bermudah-mudah 
dalam bermuamalah dengan kaum muslimin (yang tentunya  masih dalam batas 
syar'iat yang dihalalkan). Tapi tidak lantas membeli  produk dari kaum kafir 
menjadi haram hukumnya (selama dalam bermuamalah  tidak melanggar syari'at). 
Karena nash telah menjelaskan bahwa dalam  berjual beli dengan selain kaum 
muslimin selama barangnya halal maka  tidak haram. Berhati-hati boleh, tapi 
hendaknya dengan ilmu. Asal dari  muamalah itu adalah halal kecuali ada dalil 
yang mengharamkannya, maka  wajib bagi orang yang memboikot produk produk 
tersebut untuk menurunkan  dalil yang menyatakan haramnya hal tersebut.
  
  Jika memang ingin mengganti produk-produk yahudi itu, maka penggantinya  juga 
harus dengan kualitas yang sama atau lebih baik, sehingga kaum  muslimin 
sewaktu membelinya juga dengan penuh ke-ridha-an dan ikhlas.  Sebab jika barang 
ini mutunya lebih jelek, tentulah secara akal sehat  orang tidak akan mau 
membeli produk pengganti tersebut.
  
  Tujuan asal dari adanya syari'at muamalah itu adalah untuk mempermudah  umat 
manusia. Dengan keadaan yang seperti ini, fatwa pemboikotan itu  adalah fatwa 
yang menyuruh umat untuk melakukan sesuatu diluar batas  kemampuan mereka. 
Cobalah kita pikirkan, seandainya kita boikot satu  saja produk kaum musrikin 
yaitu router, niscaya tidak akan ada koneksi  internet yang bisa kita pakai.
  
  Seperti yang kita sama sama tau, bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi  wasaalam 
telah berjual beli dengan orang yahudi. Apakah mau kita  katakan bahwa 
Rasulullah shalallahu'alaihi wasalaam kurang hati-hati,  atau tidak mengetahui 
betapa bahayanya orang yahudi  (--na'udzubillah--)?.
  
  Apa yang telah dijelaskan para ulama itu bukanlah untuk membela orang  yahudi 
atau membangun loyalitas dengan orang yahudi, tetapi yang  dijelaskan itu 
adalah hukum dari bermuamalah dengan orang yahudi dengan  benar dan adil sesuai 
dengan nash Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan  pemahaman salaf (Sahabat).
  
hanif hanif <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                          
        sebenarnya produk yahudi itu hampir mengurita. Contoh nestle. Dancow, 
itu
  kan produk nestle. Kalangan menegah ke atas pasti pernah atau sedang
  merasakan dancow. Saya sendiri anak produk dari dancow krn ibu saya ngasih
  susu itu sjak kecil. Tetapi ketika tahu dancow itu yahudi, saya anjurkan
  ganti dg susu bendera yg produknya belanda.
  
  As a matter of a fact i got; nokia, motorola dan siemens itu produk yahudi.
  
  Lagipula secara logika kalau ada produk pengganti kenapa milih produk
  yahudi. Apalagi jika produk itu produk sesama muslim. Katakanlah membeli
  barang yahudi itu halal, bukankah tetap lebih baik kalau beli produk
  pengganti.
  
  hanif

  




                
---------------------------------
 All new Yahoo! Mail "The new Interface is stunning in its simplicity and ease 
of use." - PC Magazine





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke