Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
 
Akhi Faidzin Firdhaus, ana coba jawabnya pertanyaan antum tentang qunut nazilah ya,
 
Qunut Nazilah sunnahnya dilakukan ketika shalat fardhu yaitu pada raka'at terakhir setelah ruku' dan ketika i'tidal. 
 
Jika di dalam shalat jama'ah, maka imam membacanya dengan jahr dan mengangkat tangan serta makmum mengamininya, begitulah penjelasan Syaikh al Albani dalam Buku Sifat Shalat Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam.
 
Dan dapat dilaksanakan atas seruan ulama-ulama yang kita yakini ilmu dan amalnya, sebagaimana seorang mufti Saudi Arabia menyerukan untuk melakukan Qunut Nazilah untuk menolong bangsa Palestina saat ini.
 
Untuk nash-nash dan lafazh Qunut Nazilah, semoga penjelasan berikut ini dapat bermanfaat,
 
Qunut Nazilah

Disyari’atkan membaca qunut dengan suara keras pada raka’at terakhir setelah ruku’ dalam shalat lima waktu ketika ada musibah dan bencana. Dari Ibnu Abbas radhiyallaHu ‘anHu, dia berkata,

“Rasulullah telah berqunut sebulan berturut-turut dalam shalat zhuhur, ‘ashar, maghrib, isya dan shubuh yaitu dalam raka’at terakhir ketika i’tidal sehabis mengucapkan, ‘sami’allaHu liman hamidah’. Disitu beliau berdoa untuk kebinasaan Banu Sulaim, Ra’l, Dzakwan dan Ushayyah. Sementara makmum di belakang beliau mengamininya” (HR. Ahmad 1/301, Ibnu Khuzaimah no. 618, al Hakim 1/225, al Baihaqi 2/200 dan lainnya)

Berkaitan pula dengan tata cara qunut nazilah, Syaikh Albani rahimahullah menjelaskan dalam Sifat Shalat Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bahwa jika Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam ingin mendoakan kecelakaan atau keselamatan untuk seseorang, beliau melakukan qunut pada raka’at terakhir setelah ruku’, lalu beliau membaca doa qunut dengan keras sambil mengangkat kedua tangannya sedangkan makmum yang berada di belakangnya mengaminkan doa beliau.

Adapun salah satu lafazh qunut nazilah terdapat pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallaHu ‘anHu,

“Nabi apabila hendak berdoa untuk keselamatan atau kebinasaan suatu golongan, beliau berqunut sesudah selesai ruku’. Ketika selesai membaca, ‘Sami’allaHu liman hamidah rabbanaa wa lakal hamd’, (beliau membaca),

‘AllaHumma anjil waliidabna waaliidi wa salamatabna Hisyaamin wa ‘ayyaasyabna abii rabii’ata wal mustadh’afiina minal mu’miniina, AllaHummasydud wath-ataka ‘alaa mudhara wa-aj’alHaa ‘alayHim siniina kasinii yuusuf’

yang artinya

‘Ya Allah, selamatkanlah al Walid bin al Walid, Salamah bin Hisyam, ‘Ayasy bin Abi Rabi’ah dan kaum mukminin yang lemah (tertindas), Ya Allah kuatkan cengkeraman-Mu atas suku Mudhar dan turunkanlah bencana kelaparan kepada mereka seperti yang menimpa pada zaman (Nabi) Yusuf’” (HR. al Bukhari no. 4560, lihat pula Shahiihul Jaami’ush Shaghiir no. 4655)

Demikian pula terdapat riwayat yang sah dari Umar bin Khaththab radhiyallaHu ‘anHu,

“Menangkanlah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka, Ya Allah laknatlah kaum kafir ahlul kitab. Ya Allah, cerai beraikan kesatuan kata mereka, goyahkan telapak kaki mereka, dan turunkan kepada mereka bencana-Mu yang tidak Engkau tarik kembali dari kaum yang berbuat kejahatan” (HR. Abdurrazzaq no. 4969)

Maraji’ :

  1. Fikih Sunnah Jilid 2, Syaikh Sayyid Sabiq, PT. Al Ma’arif, Bandung, Cetakan Kesembilan, 1990.
  2. Panduan Fiqih Lengkap Jilid 1, Syaikh Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafi, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1426 H/Juli 2005 M.
  3. Shahih Fiqh Sunnah Jilid 1, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Shafar 1427 H/ Maret 2006 M.
  4. Sifat Shalat Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Shafar 1427 H/Maret 2006 H.


‘AllaHumma anjil filistiin wal mustadh’afiina minal mu’miniina,

AllaHummasydud wath-ataka ‘alal yahuud wa-aj’alHaa ‘alayHim siniina kasinii yuusuf’

‘Ya Allah selamatkan bangsa Palestina dan kaum yang lemah dari golongan mukminin,

Ya Allah kuatkan cengkeraman-Mu atas bangsa yahudi dan turunkanlah bencana kelaparan kepada mereka seperti yang menimpa pada zaman (Nabi) Yusuf’




Faidzin Firdhaus <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum

Mengenai berita makar-makar neo syiah ini saya ada beberapa pertanyaan:

1. Siapakah Dr Muhammad Bassam itu? Tsiqoh kah dia?
2. Apakah keyakinan kita akan kesesatan (dan kekufuran) agama Syiah melazimkan kita untuk mempercayai setiap berita yang disampaikan oleh semua orang tanpa peduli ketsiqohannya yang menceritakan mengenai kezaliman dan makar-makar Syiah?
3. Apakah kita bisa menerima berita umum (bukan hadits Nabawi maupun atsar salafusshalih) dari seseorang dari seseorang yang tidak dikenal atau tidak tsiqah? (misalnya berita tentang pergerakan intelijen Mossad, CIA dll)
4. Apa sikap kita terhadap berita yang bersliweran di sekitar kita? Ada berita yang pro hizbullah ada yang kontra.

Mengenai qunut nazilah:

1. Apakah boleh dilaksanakan pada shalat munfarid (bagi seorang laki-laki yang masbuk) atau hanya pada shalat jamaah?
2. Wanita yang shalat di rumah apakah melakukan qunut nazilah juga?
3. Siapa yang menentukan kapan kita melakukan qunut nazilah atau tidak? Apakah harus ada seruan resmi dari pemerintah, seruan resmi dari ulama, atau cukup pendapat imam masjid saja?
4. Bagaimana doa qunut nazilah yang syar'i?
5. Ketika imam membaca doa qunut untuk menolong mujahidin di Libanon, apakah kita mengaminkan atau tidak? Soalnya mujahidin di Libanon kebanyakan (lazimnya menurut pemikiran orang awam) adalah hizbullah syiah.

Curhat:
Saya sangat risau dengan kecenderungan pembelaan orang-orang awam di sekitar saya pada hizbullah syiah.
Terutama pada pembelaan orang-orang yang mengaku sebagai aktivis harokah.
Saya ambil satu contoh saja: yaitu mengenai beredarnya sms yang konon dari Hassan Nasrallah yang berbunyi kurang lebih: Hassan Nasrallah meminta semua muslim untuk membacakan surat al fath pada malam hari.
Mereka begitu bersemangat untuk mengamalkannya dan menyebarkan sms itu ke orang-orang awam maupun mad'u-nya.
Ada minimal tiga kerusakan yang mereka (para kader harokah itu) buat:
1. Mengakui hizbullah sebagai bagian dari Islam yang harus dibela.
2. Menyebarkan berita yang terkait dengan suatu ritual tertentu (membaca surat al fath) tanpa mengetahui bid'ahnya amalan tersebut.
3. Berani menyebarkan berita hanya berdasarkan ghiroh saja, tanpa ilmu dan tanpa mau mengecek kebenarannya. (asal forward saja)

Orang-orang semacam itukah yang dibanggakan oleh Hasan Al Banna sebagai Arruhul Jadid fi Jasadil Ummah?
Ternyata orang yang membanggakan dan yang dibanggakan sama-sama bobrok.
Semakin yakinlah saya akan ketidakjelasan manhaj mereka yang mengantarkan mereka pada ketidakjelasan sikap dan seterusnya.
Semakin yakinlah saya bahwa kebenaran ada bersama Ulama Ahlussunnah.

Kalau ada kesalahan mohon dikoreksi.
Kalau ada kata-kata kasar atau kesombongan yang tidak sesuai dengan akhlaq salaf mohon nasehat.
Pertanyaan-pertanyaan mohon dijawab.
Terimakasih

Assalamualaikum __._,_.___

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]





YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke