ikhwah fillah, mungkin ada yang bisa menjawab ini

D iperusahaan tempat ana bekerja disediakan fasilitas internet, dan
setiap orang bebas untuk menggunakannya, walaupun untuk keperluan
pribadi dan itu diketahui oleh atasan, tapi tidak diketahui oleh
perusahaan, boleh kah kita menggunakannya untuk membuka situs-situs
dakwah islam (salafy)?

Abu Harits Priyo Sasongko





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke