ikhwah fillah, mungkin ada yang bisa menjawab ini D iperusahaan tempat ana bekerja disediakan fasilitas internet, dan setiap orang bebas untuk menggunakannya, walaupun untuk keperluan pribadi dan itu diketahui oleh atasan, tapi tidak diketahui oleh perusahaan, boleh kah kita menggunakannya untuk membuka situs-situs dakwah islam (salafy)?
Abu Harits Priyo Sasongko Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
