Assalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh! Ana mahasiswa di Jakarta ingin mengadakan acara Tafakur Alam di puncak Bogor bersama teman-teman di Rohani Islam kampus. Dalam acara ini, pesertanya mahasiswa baik ikhwan maupun akhwat. Yang ingin ana tanyakan bolehkan akhwat ikut dalam acara ini. Karena setahu ana, akhwat tidak boleh safar kecuali ada mahramnya yang menemani. Tapi ana pernah mendengar kalaulah akhwat berangkat rombongan/banyak itu sudah bisa menggantikan status mahram apa benar, misal seperti pergi haji? Mohon penjelasannya yang lengkap dan jelas. Segera dibalas agar bisa bermanfaat bagi teman-teman ana yang lain. Jazakumullah khairan katsiran!
Sandy Rachmad Buchori --------------------------------- Do you Yahoo!? Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail Beta. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
