Assalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh!
Ana mahasiswa di Jakarta ingin mengadakan acara Tafakur Alam di puncak Bogor 
bersama teman-teman di Rohani Islam kampus. Dalam acara ini, pesertanya 
mahasiswa baik ikhwan maupun akhwat. Yang ingin ana tanyakan bolehkan akhwat 
ikut dalam acara ini. Karena setahu ana, akhwat tidak boleh safar kecuali ada 
mahramnya yang menemani. Tapi ana pernah mendengar kalaulah akhwat berangkat 
rombongan/banyak itu sudah bisa menggantikan status mahram apa benar, misal 
seperti pergi haji? Mohon penjelasannya yang lengkap dan jelas. Segera dibalas 
agar bisa bermanfaat bagi teman-teman ana yang lain. Jazakumullah khairan 
katsiran!

Sandy Rachmad Buchori


---------------------------------
Do you Yahoo!?
Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail Beta.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke