On 8/7/06, 0kta ria <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
Wa'alaykumsalam warohmatullohi wabarokaatuh > Saya mempunyai teman, mereka berpacaran sudah 4 1/2 thn. selama 4 1/2 thn > itu tidak mungkin diantara mereka itu tidak pernah melakukan yang kata > anak-anak muda zaman sekarang "kiss". apalagi kalau sekedar pegang-pegangan > tangan. Mungkin itu sudah lumrah bagi anak-anak muda zaman skrg. > Yang ingin saya tanyakan berdosakah jika mereka tidak menikah atau mereka > tidak jodoh sedangkan mereka sudah berpacaran selama 4 1/2thn? pasti adakan > dosa-dosa yang mereka perbuat selama 4 1/2 thn itu. Karena seperti yang saya > dengar kalau mereka tidak segera menikah alangkah besarnya dosa mereka > selama 4 1/2 thn itu. > Dan satu lagi yang ingin saya tanyakan, berdosakah memisahkan hati > sepasang kekasih karena ada alasan tertentu sehingga mereka harus di > pisahkan melalui pergi ke orang-orang pintar?? Jawaban pertanyaan ini dengan selengkap-lengkapnya dan sebagus-bagusnya silahkan membaca buku Roudhatul Muhibbin karya Ibnu Al Qoyyim Al Jauziyah rahimulloh. Dan Alhamdulillah sudah diterjemahkan ke berbagai penerbit. Insya Alloh anti atau antum akan mendapatkan jawaban yang lebih baik apakah berdosa atau tidak. Karena kalau kita jawab berdosa, tanpa ada dasar rasanya juga salah, kalau kita anggap tidak berdosa juga tanpa dasar yang benar juga salah. Memang hukum dari pacaran adalah harom apapun bentuknya. Ada jaman sekarang pacaran lewat chatting dan juga pacaran lewat surat. Dengan alasan yang demikian lebih menjaga pandangan, justru di sini adalah awal kehancuran karena hatilah yang menguasai pikiran manusia saat itu. Sedangkan yang berbahaya adalah pacaran sampai kepada pegang-pegangan tangan ataupun sampai "kiss". Sudah jelas bahwasannya hal tersebut adalah zina. Dan takutlah kepada adzab Alloh. Dan memang solusi yang terbaik adalah menikah. Apakah berdosa memisahkan hati sepasang kekasih. Kalau kekasih yang dimaksud adalah kekasih lain jenis yang belum menikah maka hal ini tidak berdosa, asalkan memisahkannya dengan jalan yang baik. Dinasehati dan diberi petunjuk bahwa pacaran adalah hal yang harom. Tapi kalau kekasih yang sudah suami istri lalu dipisahkan pakai orang pinter (baca dukun). Maka hal itu adalah harom. Karena ada sebuah hadits yang artinya: "Barangsiapa yang datang ke dukun, kemudian mendengar pembicaraannya membenarkan perkataannya maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari". (HR. Bukhari) Dan ada juga riwayat-riwayat yang mengatakan bahwa pergi ke dukun adalah perbuatan syirik yang bisa mengeluarkan seseorang itu dari Islam. Maka hal ini harom jelas. Wallahu'alam bishawab > Terima kasih saya harap pertanyaan saya segera di jawab?? > > Wassalammualaikum wa rahmatullah wabarakaatuh. Wa'alaykum salam warohmatullohi wabarokaatuh -- Y!: mr_redflower Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
