On 8/7/06, 0kta ria <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalamu'alaikum  wa rahmatullah wa barakaatuh

Wa'alaykumsalam warohmatullohi wabarokaatuh

> Saya mempunyai teman, mereka berpacaran sudah 4 1/2 thn. selama 4 1/2 thn
> itu tidak mungkin diantara mereka itu tidak pernah melakukan yang kata
> anak-anak muda zaman sekarang "kiss". apalagi kalau sekedar pegang-pegangan
> tangan. Mungkin itu sudah lumrah bagi anak-anak muda zaman skrg.
> Yang ingin saya tanyakan berdosakah jika mereka tidak menikah atau mereka
> tidak jodoh sedangkan mereka sudah berpacaran selama 4 1/2thn? pasti adakan
> dosa-dosa yang mereka perbuat selama 4 1/2 thn itu. Karena seperti yang saya
> dengar kalau mereka tidak segera menikah alangkah besarnya dosa mereka
> selama 4 1/2 thn itu.
> Dan satu lagi yang ingin saya tanyakan, berdosakah memisahkan hati
> sepasang kekasih karena ada alasan tertentu sehingga mereka harus di
> pisahkan melalui pergi ke orang-orang pintar??

Jawaban pertanyaan ini dengan selengkap-lengkapnya dan sebagus-bagusnya
silahkan membaca buku Roudhatul Muhibbin karya Ibnu Al Qoyyim Al Jauziyah
rahimulloh. Dan Alhamdulillah sudah diterjemahkan ke berbagai penerbit.
Insya Alloh anti atau antum akan mendapatkan jawaban yang lebih baik apakah
berdosa atau tidak. Karena kalau kita jawab berdosa, tanpa ada dasar rasanya
juga salah, kalau kita anggap tidak berdosa juga tanpa dasar yang benar juga
salah.

Memang hukum dari pacaran adalah harom apapun bentuknya. Ada jaman sekarang
pacaran lewat chatting dan juga pacaran lewat surat. Dengan alasan yang
demikian lebih menjaga pandangan, justru di sini adalah awal kehancuran
karena hatilah yang menguasai pikiran manusia saat itu. Sedangkan yang
berbahaya adalah pacaran sampai kepada pegang-pegangan tangan ataupun sampai
"kiss".

Sudah jelas bahwasannya hal tersebut adalah zina. Dan takutlah kepada adzab
Alloh. Dan memang solusi yang terbaik adalah menikah.

Apakah berdosa memisahkan hati sepasang kekasih.
Kalau kekasih yang dimaksud adalah kekasih lain jenis yang belum menikah
maka hal ini tidak berdosa, asalkan memisahkannya dengan jalan yang baik.
Dinasehati dan diberi petunjuk bahwa pacaran adalah hal yang
harom. Tapi kalau kekasih yang sudah suami istri lalu dipisahkan pakai
orang pinter
(baca dukun). Maka hal itu adalah harom.
Karena ada sebuah hadits yang artinya:
"Barangsiapa yang datang ke dukun, kemudian mendengar pembicaraannya
membenarkan perkataannya maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari". (HR.
Bukhari)

Dan ada juga riwayat-riwayat yang mengatakan bahwa pergi ke dukun adalah
perbuatan syirik yang bisa mengeluarkan seseorang itu dari Islam. Maka hal
ini harom jelas.
Wallahu'alam bishawab

> Terima kasih saya harap pertanyaan saya segera di jawab??
>
> Wassalammualaikum wa rahmatullah wabarakaatuh.

Wa'alaykum salam warohmatullohi wabarokaatuh



--
Y!: mr_redflower





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke