wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu : Ia berkata :Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :" Bersihnya bejana seseorang apabila dijilat anjing adalah dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan tanah" (HR.Muslim)
Hadis diatas bersifat sangat khusus yaitu yang menjadikan suatu hal najis adalah apabila anjing menjilat bejana. Permadani atau pakaian tidak bisa dikategorikan sebagai bejana, maka hadits diatas tidaklah berlaku. Lagipula, ketika zaman itu, anjing merupakan hewan yang biasa berkeliaran di rumah-rumah penduduk Madinah, yang pastinya anjing tersebut banyak menjilat benda lain selain bejana. Namun, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam hanya mengkhususkan sabda beliau untuk masalah bejana. Afwan, ini pendapat ana saja. wAllahu a'lam. Namun, usul ana, untuk aman dan menghindari syubhat, sebaiknya Akh Marwan mencuci permadani atau pakaian yang terkena liur anjing tersebut. Barakallahu fiik ----- Original Message ----- From: "marwan solo" <[EMAIL PROTECTED]> To: "assunnah" <[email protected]> Sent: Wednesday, August 16, 2006 12:49 PM Subject: [assunnah] tanya najis > assalamualaikumwarohmatullahiwabarokatuhu > rekan milist sekalian, ana mau tanya masalah najis dari anjing. > apakah bila seekor anjing masuk kerumah dan menginjak permadani apakah > permadanii tersebut dapat digolong kan kedalam najis? dan bila najis > bagaimana cara membersihkan nya? apakah sama dengan kalau kita terkena > najis/ada cara tersendiri? > > dan yang kedua, bila permadani tersebut najis apakah bila kita duduk > diatasnya maka pakaian kita juga tergolong najis? > mohon penjelasannya. > wassalamualaikumwarohmatullahiwabartokatuhu > marwan Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
